Ternate — Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Ternate pada bulan november tahun 2021 ini telah melakukan penolakan juga pemusnahan unggas sebanyak 387 ekor terdiri dari, 11 kali penolakan (45 ekor) dan 100 kali pemusnahan (342 ekor).
Hal tersebut disampaikan Kepala Sub Koordinator Karantina Pertanian, Wahyu, saat di temui awak media, Senin (13/12).
“di akhir tahun ini tetap kita tidak kendorkan, sementara anggaran juga masih cukup, kita lakukan seperti biasanya, pengawasan rutin dan tetap berkordinasi dengan instansi-instansi terkait,” ucapnya.
Menurut Wahyu, penyelundupan terbanyak berasal dari daerah Bitung dan Manado, ada juga Palu dan Bau-Bau.
“Kalau di Maluku Utara itu Tobelo dan Sanana. Banyak dilakukan penggagalan satwa di lindungi seperti burung Kaka tua dan burung luri”, terangnya.
Menurutnya, untuk penyelundupan seperti ayam sebanyak 98 kali penahanan (259 ekor), sementara burung 12 kali penahanan (126 ekor) dan bebek 1 kali penahanan (2 ekor).