Daerah Penerima BSU Rp1 Juta Diperluas

Bagikan :

TERPOPULER

Pendaftaran KIP-Kuliah Tahun 2025 Resmi Dibuka,...

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate mengumumkan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) tahun 2025, dibuka sejak 4 Februari 2025. Kepala Bagian (Kabag) Akademik Unkhair,...

BACA JUGA

JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas wilayah penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta untuk pekerja bergaji Rp3,5 juta per bulan.

Aturan tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Ada kabar gembira nih untuk Rakanaker! Pemerintah memperluas wilayah penerimaan BSU lho,” terang Kemnaker lewat akun Instagram @kemnaker, Rabu (1/12) seperti dilansir dari laman CNN Indonesia.

Kemnaker menjelaskan BSU juga diberikan untuk pekerja di wilayah yang memiliki upah minimum di atas Rp3,5 juta per bulan. Adapun wilayah yang dimaksud meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Papua.

Sebelumnya, perluasan BSU juga disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Perluasan diberikan karena masih ada anggaran sisa yang tak terpakai. Ida menyebut telah menerima 8.283.364 data calon penerima BLT BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Data tersebut sudah mencakup penerima BSU melalui skema perluasan sebanyak 517.120 calon penerima,” ujar Ida melalui keterangan resmi, Kamis (25/11).

Kendati begitu, Ida mengatakan data ini masih perlu diverifikasi lebih lanjut. Verifikasi untuk melihat apakah calon penerima BSU telah tercatat menerima bantuan sosial (bansos) di program lain atau tidak.

Pasalnya, pemerintah tidak bisa memberikan BSU bila calon penerima telah mendapat bansos lain, misalnya Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, hingga Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

“Saat ini terdapat 392.018 data yang masih memerlukan perbaikan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, untuk mengetahui status penyaluran BSU, masyarakat dapat mengunjungi bsu.kemnaker.go.id. Kemudian, buat akun pada situs. Selanjutnya, kunjungi menu profile atau melalui profile.kemnaker.go.id untuk melihat notifikasi penyaluran BSU.

Di sisi lain, Ida mencatat realisasi BSU telah diberikan ke 7.163.043 penerima hingga saat ini. Pemberian ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). (wel/sfr)

 

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

SAAT INI

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang Halsel, Diduga Kuat...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku...

BERITA UTAMA

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai...

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

REKOMENDASI

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku Utara, yang hilang usai ledakan speedboat RIB 04 Basarnas Ternate berakhir. Jurnalis Metro...

Jumat Berkah, Kemenag Ternate Berbagi

Ternate - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Ternate telah distribusikan 14 paket bantuan kepada masyarakat Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut). Jumat (07/02). Bantuan tersebut...

Efisiensi Anggaran Berdampak Pada Kegiatan PSN...

Ternate - Instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, berdampak pada kegiatan Proyek...

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai...

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

IKLAN

Daerah Penerima BSU Rp1 Juta Diperluas

JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas wilayah penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta untuk pekerja bergaji Rp3,5 juta per bulan.

Aturan tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Ada kabar gembira nih untuk Rakanaker! Pemerintah memperluas wilayah penerimaan BSU lho,” terang Kemnaker lewat akun Instagram @kemnaker, Rabu (1/12) seperti dilansir dari laman CNN Indonesia.

Kemnaker menjelaskan BSU juga diberikan untuk pekerja di wilayah yang memiliki upah minimum di atas Rp3,5 juta per bulan. Adapun wilayah yang dimaksud meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Papua.

Sebelumnya, perluasan BSU juga disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Perluasan diberikan karena masih ada anggaran sisa yang tak terpakai. Ida menyebut telah menerima 8.283.364 data calon penerima BLT BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Data tersebut sudah mencakup penerima BSU melalui skema perluasan sebanyak 517.120 calon penerima,” ujar Ida melalui keterangan resmi, Kamis (25/11).

Kendati begitu, Ida mengatakan data ini masih perlu diverifikasi lebih lanjut. Verifikasi untuk melihat apakah calon penerima BSU telah tercatat menerima bantuan sosial (bansos) di program lain atau tidak.

Pasalnya, pemerintah tidak bisa memberikan BSU bila calon penerima telah mendapat bansos lain, misalnya Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, hingga Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

“Saat ini terdapat 392.018 data yang masih memerlukan perbaikan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, untuk mengetahui status penyaluran BSU, masyarakat dapat mengunjungi bsu.kemnaker.go.id. Kemudian, buat akun pada situs. Selanjutnya, kunjungi menu profile atau melalui profile.kemnaker.go.id untuk melihat notifikasi penyaluran BSU.

Di sisi lain, Ida mencatat realisasi BSU telah diberikan ke 7.163.043 penerima hingga saat ini. Pemberian ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). (wel/sfr)

 

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Iklan

error: Content is protected !!