Free Porn
xbporn

Gedung Pasar Kuliner Beralih Fungsi, DPRD Kota Ternate Mengaku Belum Tahu

Bagikan :

TERPOPULER

Dalam Waktu Dekat Kepala KUA Kayoa...

Halsel - Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Halsel, Hamdi Berhert, mengatakan kekosongan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kayoa...

BACA JUGA

Layanan Air PDAM Ake Gaale Tak Lancar, Ini Penyebabnya

Ternate - Plt Dirut PDAM Ake Gaale, Muhammad Syafei, menjelaskan soal kendala layanan air Ake Gaale yang tidak normal di beberapa kelurahan di kota...

Kelurahan Akehuda Resmi Gelar Musrenbang Tahun 2025

Ternate - Kelurahan Akehuda Resmi gelar Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025. Bertempat di kantor kelurahan akehuda, Selasa (21/01). Acara ini dihadiri Tim Musrenbang...

Pemilihan Rektor Unkhair Periode 2025-2029 Segera Dibuka, Ini Tahapannya

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate bakal melaksanakan pemilihan Rektor baru periode 2025-2029. Pendaftaran Bakal Calon Rektor Unkhair dibuka mulai 4-17 Februari 2025. Ketua Panitia...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng Berikan Bantuan Benih Padi Varietas Inpari 32 Kepada Petani Weda Selatan

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Ternate — Lantai II Gedung Pasar Kuliner (PS. Kuliner) Kota Ternate, beralih fungsi menjadi tempat hunian atau tempat tinggal para pedagang Barito.

Berdasarkan hasil investigasi media ini, ditemukan salah satu gedung pasar di areal pasar higenis Kota Ternate beralih fungsi, dimana awalnya gedung tersebut dibangun untuk dijadikan gedung kuliner, namun fakta dilapangan gedung pasar kuliner ini kemudian di sekat dan disewakan kepada pedagang, untuk dijadikan tempat hunian atau tempat tinggal.

Ada kurang lebih 10 petak yang disekat dan disewakan dengan biaya sewa berkisar 450 ribu rupiah perbulan/petak. Biaya sewa ini pun dibayar oleh pedagang ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Ternate.

“Hal ini diungkapkan salah satu penghuni lantai dua gedung pasar kuliner yang enggan dipublis nama kepada awak media, serta menunjukkan bukti pembayarannya pada saat awak melakukan investigasi lapangan.

Plt. Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Ternate, Jufri Ali, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, terkait dengan persoalan tersebut ia menyampaikan bahwa, pihaknya melakukan penagihan sesuai dengan uraian Retribusi berdasarkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD), tahun 2021 Nomor: 971/III/SKRD/202, sebagaimana yang tertera adalah sewa petak atau lokal kuliner.

Namun saat disentil terkait dengan alih fungsi gedung tersebut Kadispenda tidak lagi memberikan penjelasan untuk selanjutnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Heny Sutan Muda, saat dikonfirmasi awak media via telepon seluler, mangaku pihaknya belum mengetahui terkait dengan persoalan tersebut.

Akan tetapi kata Heny, tindakan tersebut telah menyalahi aturan.

“Sebab gedung pasar dibangun untuk tempat berdagang para pedagang, bukan untuk tempat hunian atau tempat tinggal pedagang apapun,” ungkapnya.

Heny berjanji terkait dengan informasi ini, dalam waktu dekat pihaknya akan turun ke lokasi pasar kuliner guna mengecek kebenarannya dan serta meminta penjelasan ke pihak Disperindag dan Dispenda Kota Ternate.

Lanjut Heny, jika informasi ini benar adanya maka Dispenda dan Disperindag Kota Ternate harus bertanggungjawab dan memberikan penjelasan.

“Ada apa dan mengapa sehingga gedung Pasar Kuliner lantai dua, di sewakan kepada pedagang untuk tempat hunian atau tempat tinggal,” tutupnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

SAAT INI

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng Berikan Bantuan Benih...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian...

BERITA UTAMA

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Siti Husnul Khotimah Mahasiswa Unkhair Ternate...

Ternate - Prestasi luar biasa datang dari mahasiswi Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Siti Husnul Khotimah, berhasil meraih penghargaan...

BK-UHS Tampil Beda pada Debat Perdana,...

Labuha - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) nomor urut 1, Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman (BK-UHS), tampil berbeda pada...

REKOMENDASI

Kelurahan Akehuda Resmi Gelar Musrenbang Tahun 2025

Ternate - Kelurahan Akehuda Resmi gelar Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025. Bertempat di kantor kelurahan akehuda, Selasa (21/01). Acara ini dihadiri Tim Musrenbang...

Layanan Air PDAM Ake Gaale Tak Lancar, Ini Penyebabnya

Ternate - Plt Dirut PDAM Ake Gaale, Muhammad Syafei, menjelaskan soal kendala layanan air Ake Gaale yang tidak normal di beberapa kelurahan di kota...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng Berikan Bantuan Benih Padi Varietas Inpari 32 Kepada Petani Weda Selatan

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Pemilihan Rektor Unkhair Periode 2025-2029 Segera Dibuka, Ini Tahapannya

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate bakal melaksanakan pemilihan Rektor baru periode 2025-2029. Pendaftaran Bakal Calon Rektor Unkhair dibuka mulai 4-17 Februari 2025. Ketua Panitia...

Kadinkes Himbau Puskesmas se-Kota Ternate Lakukan...

Ternate - Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, dr Fathiyah Suma M.Kes, menghimbau kepada Puskesmas se-Kota Ternate agar dapat melakukan tindakan untuk mencegah potensi terjadinya...

Pemilihan Rektor Unkhair Periode 2025-2029 Segera...

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate bakal melaksanakan pemilihan Rektor baru periode 2025-2029. Pendaftaran Bakal Calon Rektor Unkhair dibuka mulai 4-17 Februari 2025. Ketua Panitia...

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30...

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Kelurahan Akehuda Resmi Gelar Musrenbang Tahun...

Ternate - Kelurahan Akehuda Resmi gelar Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025. Bertempat di kantor kelurahan akehuda, Selasa (21/01). Acara ini dihadiri Tim Musrenbang...

IKLAN

Gedung Pasar Kuliner Beralih Fungsi, DPRD Kota Ternate Mengaku Belum Tahu

Ternate — Lantai II Gedung Pasar Kuliner (PS. Kuliner) Kota Ternate, beralih fungsi menjadi tempat hunian atau tempat tinggal para pedagang Barito.

Berdasarkan hasil investigasi media ini, ditemukan salah satu gedung pasar di areal pasar higenis Kota Ternate beralih fungsi, dimana awalnya gedung tersebut dibangun untuk dijadikan gedung kuliner, namun fakta dilapangan gedung pasar kuliner ini kemudian di sekat dan disewakan kepada pedagang, untuk dijadikan tempat hunian atau tempat tinggal.

Ada kurang lebih 10 petak yang disekat dan disewakan dengan biaya sewa berkisar 450 ribu rupiah perbulan/petak. Biaya sewa ini pun dibayar oleh pedagang ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Ternate.

“Hal ini diungkapkan salah satu penghuni lantai dua gedung pasar kuliner yang enggan dipublis nama kepada awak media, serta menunjukkan bukti pembayarannya pada saat awak melakukan investigasi lapangan.

Plt. Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Ternate, Jufri Ali, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, terkait dengan persoalan tersebut ia menyampaikan bahwa, pihaknya melakukan penagihan sesuai dengan uraian Retribusi berdasarkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD), tahun 2021 Nomor: 971/III/SKRD/202, sebagaimana yang tertera adalah sewa petak atau lokal kuliner.

Namun saat disentil terkait dengan alih fungsi gedung tersebut Kadispenda tidak lagi memberikan penjelasan untuk selanjutnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Heny Sutan Muda, saat dikonfirmasi awak media via telepon seluler, mangaku pihaknya belum mengetahui terkait dengan persoalan tersebut.

Akan tetapi kata Heny, tindakan tersebut telah menyalahi aturan.

“Sebab gedung pasar dibangun untuk tempat berdagang para pedagang, bukan untuk tempat hunian atau tempat tinggal pedagang apapun,” ungkapnya.

Heny berjanji terkait dengan informasi ini, dalam waktu dekat pihaknya akan turun ke lokasi pasar kuliner guna mengecek kebenarannya dan serta meminta penjelasan ke pihak Disperindag dan Dispenda Kota Ternate.

Lanjut Heny, jika informasi ini benar adanya maka Dispenda dan Disperindag Kota Ternate harus bertanggungjawab dan memberikan penjelasan.

“Ada apa dan mengapa sehingga gedung Pasar Kuliner lantai dua, di sewakan kepada pedagang untuk tempat hunian atau tempat tinggal,” tutupnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Layanan Air PDAM Ake Gaale Tak...

Ternate - Plt Dirut PDAM Ake Gaale, Muhammad Syafei, menjelaskan soal kendala layanan air Ake Gaale yang tidak normal di beberapa kelurahan di kota...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Kelurahan Akehuda Resmi Gelar Musrenbang Tahun...

Ternate - Kelurahan Akehuda Resmi gelar Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025. Bertempat di kantor kelurahan akehuda, Selasa (21/01). Acara ini dihadiri Tim Musrenbang...

Pemilihan Rektor Unkhair Periode 2025-2029 Segera...

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate bakal melaksanakan pemilihan Rektor baru periode 2025-2029. Pendaftaran Bakal Calon Rektor Unkhair dibuka mulai 4-17 Februari 2025. Ketua Panitia...

Iklan

error: Content is protected !!