Ternate – Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Ternate, Maluku Utara, mencapai Rp8,79 miliar hingga akhir Oktober 2026. Capaian tersebut menjadi yang tertinggi dalam satu dekade terakhir sekaligus melampaui target tahunan sebesar Rp8 miliar.
Berdasarkan data realisasi, penerimaan PBB-P2 telah mencapai 109,88 persen dari target 2026, dengan surplus sekitar Rp790 juta. Capaian ini masih berpotensi meningkat karena tahun anggaran belum berakhir dan masih tersisa November serta Desember.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, Mochtar Hasyim, mengatakan peningkatan penerimaan tersebut tidak terlepas dari kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan serta upaya petugas dalam mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak.
Menurut Mochtar, BP2RD menjalankan sejumlah strategi untuk mempermudah pembayaran pajak, di antaranya membuka Pojok Pajak di depan Jatiland Mall serta menerapkan layanan jemput bola (door to door) dengan mendatangi langsung rumah-rumah wajib pajak.
“Sebetulnya para wajib pajak memiliki kesadaran untuk membayar pajak. Hanya saja, mereka disibukkan dengan aktivitas pekerjaan dan lainnya. Karena itu, Pojok Pajak dan layanan door to door hadir sebagai solusi bagi wajib pajak,” kata Mochtar, Selasa (27/10).
Ia menjelaskan, kedua layanan tersebut bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mendatangi tempat pelayanan pembayaran pajak.
Melalui pendekatan tersebut, BP2RD berharap kepatuhan wajib pajak terus meningkat sehingga penerimaan daerah dari sektor PBB-P2 dapat dioptimalkan.
Mochtar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi terhadap pencapaian tersebut. Ia berharap partisipasi masyarakat tetap terjaga hingga akhir tahun sehingga realisasi penerimaan PBB-P2 Kota Ternate dapat terus bertambah.



