Ternate – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Utara menggelar coaching clinic dan workshop Sistem Informasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (SiTPAKD) bagi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tingkat provinsi serta kabupaten/kota se-Maluku Utara, Kamis (5/2).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan efektivitas TPAKD dalam memperluas akses layanan keuangan dan memperkuat koordinasi program inklusi keuangan di daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin A Kadir, menilai keberadaan SiTPAKD penting untuk membantu pemerintah daerah mempercepat pencapaian target inklusi keuangan.
“Melalui sistem ini, pekerjaan menjadi lebih ringan dan terarah. Masyarakat perlu memiliki pilihan ekonomi, baik sebagai pekerja maupun pengusaha,” ujar Samsudin.
Ia menambahkan, pengembangan kewirausahaan membutuhkan dukungan kemampuan dan akses pendanaan yang memadai.
Sementara itu, Kepala Direktorat Inklusi Keuangan OJK, Roni, mengatakan TPAKD merupakan instrumen pemerintah pusat dan daerah untuk mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat melalui perluasan akses keuangan.
“Upaya pemerataan kesejahteraan salah satunya dilakukan dengan mendekatkan masyarakat kepada layanan keuangan,” kata Roni.
Ia menambahkan, TPAKD telah dibentuk sejak 2016 dan memuat berbagai program yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat di daerah.
Kepala OJK Provinsi Maluku Utara, Adi Surahmat, mengatakan pelaksanaan workshop ini menjadi langkah awal OJK di Maluku Utara, karena OJK provinsi tersebut baru beroperasi sekitar empat bulan terakhir.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk mendukung program pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, khususnya terkait pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Adi.
Melalui coaching clinic dan workshop SiTPAKD, OJK berharap TPAKD di Maluku Utara dapat semakin optimal dalam memanfaatkan sistem informasi untuk pelaporan dan koordinasi program.
Sinergi antara OJK, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan diharapkan mampu memperluas akses keuangan, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Maluku Utara.



