back to top

MKKS Kota Ternate Gelar Rapat, Tetapkan Kepengurusan Baru Periode 2026–2029

Bagikan :

TERPOPULER

BACA JUGA

Ternate — Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se-Kota Ternate menggelar rapat sekaligus musyawarah penetapan kepengurusan baru untuk periode 2026–2029.

‎Kegiatan tersebut berlangsung di SMP Islam I Kota Ternate, Senin (27/1).

‎Ketua MKKS Kota Ternate, Mustamin Hamza mengatakan kepengurusan yang telah terpilih akan segera diusulkan ke Dinas Pendidikan Kota Ternate untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) dan selanjutnya dilantik oleh Wali Kota Ternate pada Selasa, 28 Januari 2026.

‎“Musyawarah hari ini telah menetapkan kepengurusan baru, dengan saya sebagai Ketua MKKS, Wakil Ketua Nurhayati Pandawa, Sekretaris Hi. Hamza Tubaka, dan Bendahara Hi. Rustina Husain,” ungkapnya usai rapat.

‎Mustamin menjelaskan, agenda utama rapat tersebut adalah pemilihan kepengurusan MKKS periode 2026–2029.

‎Selain itu, rapat juga membahas sejumlah agenda pendidikan, di antaranya Tes Kemampuan Akademik (TKA), pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan, serta Ujian Akhir Sekolah.

‎“Dalam kesepakatan MKKS, siswa kelas IX diwajibkan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA). Sementara itu, pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah dikembalikan kepada masing-masing satuan pendidikan,” jelasnya.

‎Mustamin menambahkan, pelaksanaan TKA akan melalui beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran peserta, simulasi, hingga pelaksanaan ujian. Untuk tingkat SMP, TKA dijadwalkan berlangsung pada April 2026. Adapun selama bulan Ramadan, kegiatan belajar diawali dengan libur awal Ramadan dan libur Idulfitri.

‎Sementara Ujian Sekolah direncanakan berlangsung pada Mei 2026.

‎“Saya berharap kepengurusan MKKS yang baru ini dapat membawa kemajuan dunia pendidikan di Kota Ternate. Para kepala sekolah juga diharapkan dapat memberikan pembelajaran yang efektif, khususnya bagi siswa yang akan mengikuti TKA,” pungkasnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

SAAT INI

Lepas Tim PKM Tanggap Darurat Bencana ke Aceh, Ini...

Tim yang akan bertugas di wilayah terdampak bencana itu berjumlah 12 personel lintas profesi.

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

IKLAN

MKKS Kota Ternate Gelar Rapat, Tetapkan Kepengurusan Baru Periode 2026–2029

Imalut.com

Ternate — Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se-Kota Ternate menggelar rapat sekaligus musyawarah penetapan kepengurusan baru untuk periode 2026–2029.

‎Kegiatan tersebut berlangsung di SMP Islam I Kota Ternate, Senin (27/1).

‎Ketua MKKS Kota Ternate, Mustamin Hamza mengatakan kepengurusan yang telah terpilih akan segera diusulkan ke Dinas Pendidikan Kota Ternate untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) dan selanjutnya dilantik oleh Wali Kota Ternate pada Selasa, 28 Januari 2026.

‎“Musyawarah hari ini telah menetapkan kepengurusan baru, dengan saya sebagai Ketua MKKS, Wakil Ketua Nurhayati Pandawa, Sekretaris Hi. Hamza Tubaka, dan Bendahara Hi. Rustina Husain,” ungkapnya usai rapat.

‎Mustamin menjelaskan, agenda utama rapat tersebut adalah pemilihan kepengurusan MKKS periode 2026–2029.

‎Selain itu, rapat juga membahas sejumlah agenda pendidikan, di antaranya Tes Kemampuan Akademik (TKA), pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan, serta Ujian Akhir Sekolah.

‎“Dalam kesepakatan MKKS, siswa kelas IX diwajibkan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA). Sementara itu, pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah dikembalikan kepada masing-masing satuan pendidikan,” jelasnya.

‎Mustamin menambahkan, pelaksanaan TKA akan melalui beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran peserta, simulasi, hingga pelaksanaan ujian. Untuk tingkat SMP, TKA dijadwalkan berlangsung pada April 2026. Adapun selama bulan Ramadan, kegiatan belajar diawali dengan libur awal Ramadan dan libur Idulfitri.

‎Sementara Ujian Sekolah direncanakan berlangsung pada Mei 2026.

‎“Saya berharap kepengurusan MKKS yang baru ini dapat membawa kemajuan dunia pendidikan di Kota Ternate. Para kepala sekolah juga diharapkan dapat memberikan pembelajaran yang efektif, khususnya bagi siswa yang akan mengikuti TKA,” pungkasnya.

Tim Redaksi
Editor

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Iklan

error: Content is protected !!