back to top

Telepon Dini Hari Mentan Amran Gagalkan Penyelundupan 133 Ton Bawang Bombay

Bagikan :

TERPOPULER

BACA JUGA

Semarang – Telepon itu berdering saat fajar belum sempurna. Pukul 05.20 WIB, di hari libur, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menerima laporan singkat namun genting: bawang bombay ilegal dalam jumlah besar sedang bergerak menuju Semarang.

Dari percakapan subuh itulah, upaya penyelundupan 133,5 ton bawang bombay di Pelabuhan Tanjung Emas, Jawa Tengah, akhirnya gagal.

Melansir dari laman resmi Kementan dan sejumlah media nasional, laporan tersebut masuk melalui kanal Lapor Pak Amran, saluran pengaduan masyarakat yang kerap menampung informasi soal praktik ilegal di sektor pertanian.

Meski datang di luar jam kerja, Amran memilih tidak menunggu hari kerja berikutnya.

“Waktu itu hari libur. Saya ditelepon, dibilang mendesak, barang sudah mau berangkat ke Semarang. Awalnya saya pikir jangan-jangan main-main. Tapi saya putuskan tetap ditindaklanjuti,” kata Amran saat inspeksi mendadak kasus tersebut di Semarang, Sabtu, (10/1).

Keputusan itu terbukti krusial. Sejak dini hari, Amran langsung menghubungi jajaran terkait untuk memperketat pengawasan jalur masuk. Ia juga mengontak unsur TNI dan Polri agar pergerakan bawang bombay tersebut tak lolos dari pengawasan aparat.

Menurut Amran, penanganan penyelundupan pangan tak bisa dilakukan secara sepihak. Koordinasi lintas lembaga menjadi kunci. “Kami tidak bisa kerja sendiri. Begitu ada laporan, langsung saya telepon semua. Kolaborasi itu kunci,” ujarnya.

Sekitar enam jam setelah koordinasi dilakukan, aparat gabungan mengonfirmasi hasilnya. Bawang bombay ilegal berhasil diamankan.

Bagi Amran, keberhasilan ini menjadi bukti bahwa partisipasi publik melalui Lapor Pak Amran efektif dalam menjaga sektor pertanian nasional. Meski demikian, ia mengakui laporan yang masuk masih sangat banyak.

“Masih setebal ini,” katanya, sambil memberi isyarat dengan tangan.

Berdasarkan laporan resmi Kapolrestabes Semarang, penindakan dilakukan pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah bersama Polrestabes Semarang, Kodim Semarang, dan Lanal Semarang mengamankan tujuh truk bermuatan bawang bombay ilegal tanpa dokumen karantina.
Total barang bukti mencapai 133,5 ton.

Komoditas tersebut diketahui tiba di Pelabuhan Tanjung Emas menggunakan Kapal Dharma Kartika VII dari Pontianak, Kalimantan Barat. Untuk mengelabui petugas, bawang bombay diangkut dengan truk tertutup terpal berlapis. Seluruh truk dan muatannya kini diamankan di depo fumigasi Karantina Tumbuhan di kawasan pelabuhan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Amran menegaskan, penyelundupan pangan bukan sekadar pelanggaran administratif. Praktik ini, kata dia, merugikan negara dari sisi penerimaan, berpotensi membawa organisme penyakit, serta merusak ekosistem pertanian dan semangat produksi petani.

“Tidak ada toleransi. Ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya dan diberi efek jera,” tegas Amran.*

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

SAAT INI

Lepas Tim PKM Tanggap Darurat Bencana ke Aceh, Ini...

Tim yang akan bertugas di wilayah terdampak bencana itu berjumlah 12 personel lintas profesi.

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

IKLAN

Telepon Dini Hari Mentan Amran Gagalkan Penyelundupan 133 Ton Bawang Bombay

Imalut.com

Semarang – Telepon itu berdering saat fajar belum sempurna. Pukul 05.20 WIB, di hari libur, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menerima laporan singkat namun genting: bawang bombay ilegal dalam jumlah besar sedang bergerak menuju Semarang.

Dari percakapan subuh itulah, upaya penyelundupan 133,5 ton bawang bombay di Pelabuhan Tanjung Emas, Jawa Tengah, akhirnya gagal.

Melansir dari laman resmi Kementan dan sejumlah media nasional, laporan tersebut masuk melalui kanal Lapor Pak Amran, saluran pengaduan masyarakat yang kerap menampung informasi soal praktik ilegal di sektor pertanian.

Meski datang di luar jam kerja, Amran memilih tidak menunggu hari kerja berikutnya.

“Waktu itu hari libur. Saya ditelepon, dibilang mendesak, barang sudah mau berangkat ke Semarang. Awalnya saya pikir jangan-jangan main-main. Tapi saya putuskan tetap ditindaklanjuti,” kata Amran saat inspeksi mendadak kasus tersebut di Semarang, Sabtu, (10/1).

Keputusan itu terbukti krusial. Sejak dini hari, Amran langsung menghubungi jajaran terkait untuk memperketat pengawasan jalur masuk. Ia juga mengontak unsur TNI dan Polri agar pergerakan bawang bombay tersebut tak lolos dari pengawasan aparat.

Menurut Amran, penanganan penyelundupan pangan tak bisa dilakukan secara sepihak. Koordinasi lintas lembaga menjadi kunci. “Kami tidak bisa kerja sendiri. Begitu ada laporan, langsung saya telepon semua. Kolaborasi itu kunci,” ujarnya.

Sekitar enam jam setelah koordinasi dilakukan, aparat gabungan mengonfirmasi hasilnya. Bawang bombay ilegal berhasil diamankan.

Bagi Amran, keberhasilan ini menjadi bukti bahwa partisipasi publik melalui Lapor Pak Amran efektif dalam menjaga sektor pertanian nasional. Meski demikian, ia mengakui laporan yang masuk masih sangat banyak.

“Masih setebal ini,” katanya, sambil memberi isyarat dengan tangan.

Berdasarkan laporan resmi Kapolrestabes Semarang, penindakan dilakukan pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah bersama Polrestabes Semarang, Kodim Semarang, dan Lanal Semarang mengamankan tujuh truk bermuatan bawang bombay ilegal tanpa dokumen karantina.
Total barang bukti mencapai 133,5 ton.

Komoditas tersebut diketahui tiba di Pelabuhan Tanjung Emas menggunakan Kapal Dharma Kartika VII dari Pontianak, Kalimantan Barat. Untuk mengelabui petugas, bawang bombay diangkut dengan truk tertutup terpal berlapis. Seluruh truk dan muatannya kini diamankan di depo fumigasi Karantina Tumbuhan di kawasan pelabuhan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Amran menegaskan, penyelundupan pangan bukan sekadar pelanggaran administratif. Praktik ini, kata dia, merugikan negara dari sisi penerimaan, berpotensi membawa organisme penyakit, serta merusak ekosistem pertanian dan semangat produksi petani.

“Tidak ada toleransi. Ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya dan diberi efek jera,” tegas Amran.*

Tim Redaksi
Editor

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Iklan

error: Content is protected !!