Ternate – Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Koperasi dan UMKM mencatat sedikitnya 20 bidang tanah aset daerah telah masuk dalam proses identifikasi untuk pembangunan Gerai/Kantor Koperasi Merah Putih (KMP) Kelurahan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate, Sarif H. Sabatun, menyampaikan bahwa lebih dari 20 aset tanah milik Pemkot telah melalui tahapan pengecekan administrasi.
“Ada yang administrasinya sudah berjalan, ada gerai yang sudah dibangun, dan ada juga yang masih dalam proses penyelesaian lahan untuk pembangunan gerai,” ujarnya, Kamis (11/12).
Namun, Sarif mengakui tidak semua aset tersebut memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Sebagian aset tanah milik pemkot tidak sesuai dengan ketentuan dari pusat. Kalau saja pusat memberi kewenangan penuh kepada daerah untuk menentukan lahan, kemungkinan seluruh gerai di Kota Ternate sudah dapat dibangun,” tuturnya.
Sarif menambahkan, saat ini sebanyak 78 KMP Kelurahan telah dibentuk. Dari jumlah tersebut, baru 20 lokasi yang berhasil diidentifikasi untuk pembangunan gerai.
“Program KMP Kelurahan mendapat respons positif dari Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman. Namun karena banyak lahan pemkot tidak memenuhi syarat pusat, Wali Kota berencana mengirim surat ke pemerintah pusat untuk meminta pertimbangan,” kata Sarif.
Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan kelonggaran agar proses pembangunan gerai dapat dipercepat.
“Kalau ke depannya ada respons positif dari pusat, maka kita akan mempercepat pembangunan seluruh gerai KMP,” tandasnya.


