Tiga Dosen Laporkan STIKIP dan Yayasan ISDIK Kie Raha Ke Disnaker Kota Ternate

Bagikan :

TERPOPULER

Dishub Ternate Fokus Pemasangan Meterisasi PJU...

Ternate - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate terus melakukan pemasangan Meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) dalam wilayah Kota Ternate. Sebelumnya, Dishub bersama PT PLN (Persero)...

BACA JUGA

Harita Nickel Buka Pelatihan Bahasa Mandarin, Jawab Tantangan Industri Global

Halsel - Di tengah geliat industri nikel yang kian kompetitif dan terbuka terhadap investasi asing, Harita Nickel kembali mengambil langkah strategis dalam pemberdayaan generasi...

Ternate – Tidak dibayar gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) selama bertahun tahun, tiga orang dosen Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STIKIP) Kie Raha Ternate, laporkan Rektor STIKIP dan serta Ketua yayasan Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara, ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ternate.

Mediator Hubungan Industrial pada Disnaker Kota Ternate, Rusly N. Tawary, saat ditemui awak media diruang kerjanya, Selasa (13/8), membenarkan bahwa pada 1 Agustus 2024 kemarin, pihaknya di datangi 3 orang dosen STIKIP Kie Raha Ternate, dengan tujuan melaporkan Rektor STIKIP dan Ketua Yayasan ISDIK, atas tunggakan pembayaran gaji dan THR mereka.

Tiga orang dosen tersebut lanjut, Rusly, yakni H. Thalib Abas, M. Pd, Jufri Ade, M. Pd, dan Yusri A. Boko, dimana gaji dan THR ketiganya belum dibayarkan oleh pihak lembaga perguruan tinggi swasta, yang bernaung dibawa yayasan ISDIK Kie Raha Maluku Utara tersebut.

“Olehnya itu berdasarkan laporan dan atau pengaduan tiga orang dosen ini, kami langsung melayangkan panggilan ke pihak lembaga dan yayasan ISDIK, untuk kepentingan klarifikasi atas laporan dimaksud, yang dijadwalkan hari ini namun pihak teradu atau terlapor tidak menghadiri panggilan dimaksud,” ujar Rusly.

Lanjut Rusly, karena panggilan klarifikasi tidak dihadiri oleh pihak terlapor, maka pihaknya akan melayangkan panggilan berikutnya, dengan agenda sidang mediasi pertama pada Selasa, 20 Agustus 2024 mendatang.

Sambungnya tuntutan para dosen ini terkait dengan gaji dan THR, yang belum dibayar dengan rincian gaji selama 37 bulan dan THR selama 10 tahun berturut-turut, dimana nilanya mencapai ratusan juta rupiah,” tutup Rusly.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja, Satu Tersangka...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi...

BERITA UTAMA

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

REKOMENDASI

Harita Nickel Buka Pelatihan Bahasa Mandarin, Jawab Tantangan Industri Global

Halsel - Di tengah geliat industri nikel yang kian kompetitif dan terbuka terhadap investasi asing, Harita Nickel kembali mengambil langkah strategis dalam pemberdayaan generasi...

Kabulog Ternate Tegaskan Para Mitra Agar...

Ternate - Kepala Cabang Bulog Ternate, Zadrach Evert Pattiwael, tegaskan kepada toko-toko atau mitra Perum Bulog Cabang Ternate, Maluku Utara (Malut), agar tak bermain...

Gugus Makayoa & Kesadaran Geografis

“Laut bukan batas, tetapi jembatan peradaban.” – Ki Hajar Dewantara Usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Gugus Pulau Makayoa bukan sekadar pemekaran wilayah administratif....

Kadis Pangan Kota Ternate Hadiri Panen...

Ternate -- Kepala Dinas Pangan Kota Ternate menghadiri panen jagung di Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Moya...

Daerah Penerima BSU Rp1 Juta Diperluas

JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas wilayah penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta untuk pekerja bergaji Rp3,5 juta per...

IKLAN

Tiga Dosen Laporkan STIKIP dan Yayasan ISDIK Kie Raha Ke Disnaker Kota Ternate

Ternate – Tidak dibayar gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) selama bertahun tahun, tiga orang dosen Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STIKIP) Kie Raha Ternate, laporkan Rektor STIKIP dan serta Ketua yayasan Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara, ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ternate.

Mediator Hubungan Industrial pada Disnaker Kota Ternate, Rusly N. Tawary, saat ditemui awak media diruang kerjanya, Selasa (13/8), membenarkan bahwa pada 1 Agustus 2024 kemarin, pihaknya di datangi 3 orang dosen STIKIP Kie Raha Ternate, dengan tujuan melaporkan Rektor STIKIP dan Ketua Yayasan ISDIK, atas tunggakan pembayaran gaji dan THR mereka.

Tiga orang dosen tersebut lanjut, Rusly, yakni H. Thalib Abas, M. Pd, Jufri Ade, M. Pd, dan Yusri A. Boko, dimana gaji dan THR ketiganya belum dibayarkan oleh pihak lembaga perguruan tinggi swasta, yang bernaung dibawa yayasan ISDIK Kie Raha Maluku Utara tersebut.

“Olehnya itu berdasarkan laporan dan atau pengaduan tiga orang dosen ini, kami langsung melayangkan panggilan ke pihak lembaga dan yayasan ISDIK, untuk kepentingan klarifikasi atas laporan dimaksud, yang dijadwalkan hari ini namun pihak teradu atau terlapor tidak menghadiri panggilan dimaksud,” ujar Rusly.

Lanjut Rusly, karena panggilan klarifikasi tidak dihadiri oleh pihak terlapor, maka pihaknya akan melayangkan panggilan berikutnya, dengan agenda sidang mediasi pertama pada Selasa, 20 Agustus 2024 mendatang.

Sambungnya tuntutan para dosen ini terkait dengan gaji dan THR, yang belum dibayar dengan rincian gaji selama 37 bulan dan THR selama 10 tahun berturut-turut, dimana nilanya mencapai ratusan juta rupiah,” tutup Rusly.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Harita Nickel Buka Pelatihan Bahasa Mandarin,...

Halsel - Di tengah geliat industri nikel yang kian kompetitif dan terbuka terhadap investasi asing, Harita Nickel kembali mengambil langkah strategis dalam pemberdayaan generasi...

Iklan

error: Content is protected !!
Too Many Requests