Ternate – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, fokuskan program Pajak Daerah pemasangan alat perekam Transaksi (Tax Monitoring Device), secara Eloktronik demi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala BP2RD Kota Ternate, Jufri Ali, saat di konfirmasi, Rabu (22/11), menyampaikan pihak BP2RD Kota Ternate melakukan sistem pengumutan pajak berbasis digitalisasi dan di terapkan di beberapa warung, rumah makan, dan Caffe yang dikatakan layak.
Kata Jufri, tujuannya adalah dalam rangka mengurangi kebocoran, transparansi dan akuntabel, karena sekarang ini berdasarkan peraturan pemerintah dan peraturan Kementerian Dalam Negeri, bahwa daerah dalam hal ini pengelolaan PAD sudah harus berbenah diri dalam hal perubahan sistem pengumutan.
“Ini saya sudah dorong di pihak Bank BPD Kantor Cabang Ternate sebagai yang punya alat untuk di kembangkan. Jadi yang mau bayar pajak itu langsung ke rekening kas daerah, jadi tidak usah datang bayar lagi di kantor. Aplikasi ini baru di terapkan di hotel-hotel, dan ini rencananya di terapkan di usaha warung, rumah makan dan caffe,” ujarnya.
Jufri bilang, soal kendala itu karena kurangnya masih di alat. Sebenarnya harus alatnya banyak sehingga mencakup keseluruhan, dan aplikasi program ini dalam tahap untuk di kembangkan.
“Dengan alat tersebut dapat mempengaruhi pada Peningkatan PAD kami lebih meningkat dan akan juga melampui itu,” terangnya.