GPM Hal-Teng Desak Kejati Malut Dalami Mafia Proyek Jalan Weda Sagea Tahun 2021

Bagikan :

TERPOPULER

AMPUH Palang Kantor Camat Pulau Hiri

Ternate - Aliansi Masyarakat Pulau Hiri (AMPUH), pada Senin (12/06) tadi melakukan Pemalangan Kantor Kecamatan Pulau Hiri, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut. Aksi...

BACA JUGA

Harita Nickel dan Masyarakat Wujudkan Ruang Ekspresi dan Kreativitas Anak

Halsel - Memasuki bulan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia, tepatnya pada minggu pertama bulan Agustus, ratusan anak dari berbagai penjuru Pulau Obi berkumpul di Permukiman...

WEDA – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Tengah (Hal-Teng), mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara (Malut), agar serius dalami dugaan mafia proyek pada pembangunan Jalan Weda – Sagea, yang dikerjakan oleh PT. Buli Bangun melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Malut.

Ketua GPM Hal-Teng, Sahril Hairun, kepada media ini Selasa (11/7), menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mempressur dugaan mafia proyek pada pembangunan jalan Weda – Sagea, pada tahun anggaran 2021, dimana ini diduga kuat terindikasi terjadi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang mana dilakukan oleh oknum-oknum tertentu sehingga dapat merugikan keuangan negara.

“Kami akan terus mendesak pihak penegak hukum dalam hal ini Kejati Malut, untuk serius mengusut tuntas dugaan mafia proyek, pada pembangunan jalan Weda – Sagea yang terindikasi terjadi penyelewengan anggar, dimana telah diketahui proyek tersebut juga telah mendapat sorotan oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH),” bebernya.

Lanjut Sahril, jalan Weda – Sagea saat ini sangat memprihatinkan, karena kondisi jalan tersebut sangat rawan bagi pengendara, baik roda dua maupun roda empat yang melintas, dikarenakan sering terjadi kecelakaan di ruas jalan dimaksud, padahal kita ketahui ruas jalan ini baru saja di kerjakan pada tahun 2021 kemarin.

Secara kelembagaan GPM Hal-Teng, juga meminta kepada Kejati Malut agar tidak mendiamkan persoalan ini, dan segera melayangkan panggil kepada Kontraktor PT. Buli Bangun, untuk diperiksa guna dimintai keterangan terkait dengan dugaan mafia proyek, pada ruas jalan Weda – Sagea ini,” tegas Sahril.

Untuk diketahui proyek pembangunan jalan Weda – Sagea, yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021, melalui BPJN Malut dan dikerjakan oleh PT. Buli Bangun dengan pagu anggaran senilai 49 miliar rupiah. Namun nilai kontraknya hanya sebesar, Rp. 43.573.070.000, dimana ini dibagi dalam 4 segmen pada 5 item kegiatan diantaranya :
1. Rekonstruksi jalan dengan anggaran sebesar Rp. 35.403.278.000;
2. Pemeliharaan rutin jalan Rp. 531.222.000;
3. Pemeliharaan rutin jembatan Rp. 481.027.000;
4. Rehabilitasi jembatan senilai Rp. 6.661.669.000;
5. Pemeliharaan rutin kondisi senilai Rp. 495.873.000;

Dengan total anggaran yang begitu besar diatas, maka GPM Hal-Teng menilai bahwa proyek tersebut dikerjakan asal-asalan, karena kondisi jalan yang baru saja dibangun kurang lebih dua tahun ini sangat memprihatinkan.

“Oleh karena itu kami meminta kepada Kejati Malut selaku pihak penegak hukum, agar lebih professional dalam menangani kasus yang diduga terindikasi tabrak hukum tersebut,” tutup Sahril.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, WASI Bersama...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita...

BERITA UTAMA

Satpas Polres Ternate Siap Layani Urus...

Ternate - Dalam rangka memberikan legalitas berkendara kepada masyarakat, Unit Regident Satpas Polres Ternate kembali melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat,...

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., mengumumkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

REKOMENDASI

Harita Nickel dan Masyarakat Wujudkan Ruang Ekspresi dan Kreativitas Anak

Halsel - Memasuki bulan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia, tepatnya pada minggu pertama bulan Agustus, ratusan anak dari berbagai penjuru Pulau Obi berkumpul di Permukiman...

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

Harita Nickel dan Masyarakat Wujudkan Ruang...

Halsel - Memasuki bulan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia, tepatnya pada minggu pertama bulan Agustus, ratusan anak dari berbagai penjuru Pulau Obi berkumpul di Permukiman...

Aktivis Mahasiswa, Antara Cinta, Perjuangan, dan...

Kita tentu sudah akrab dengan istilah “aktivis mahasiswa” sebagai sosok yang lantang bersuara di jalanan, dengan kepalan tangan kiri menjulang tinggi, jadi simbol perlawanan...

Dinkop dan UKM Ternate Akan Bentuk...

Ternate - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate akan membentuk koperasi ojek pangkalan. Kepada media ini, Rabu (31/05), Kepala Dinas Koperasi dan...

IKLAN

GPM Hal-Teng Desak Kejati Malut Dalami Mafia Proyek Jalan Weda Sagea Tahun 2021

WEDA – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Tengah (Hal-Teng), mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara (Malut), agar serius dalami dugaan mafia proyek pada pembangunan Jalan Weda – Sagea, yang dikerjakan oleh PT. Buli Bangun melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Malut.

Ketua GPM Hal-Teng, Sahril Hairun, kepada media ini Selasa (11/7), menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mempressur dugaan mafia proyek pada pembangunan jalan Weda – Sagea, pada tahun anggaran 2021, dimana ini diduga kuat terindikasi terjadi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang mana dilakukan oleh oknum-oknum tertentu sehingga dapat merugikan keuangan negara.

“Kami akan terus mendesak pihak penegak hukum dalam hal ini Kejati Malut, untuk serius mengusut tuntas dugaan mafia proyek, pada pembangunan jalan Weda – Sagea yang terindikasi terjadi penyelewengan anggar, dimana telah diketahui proyek tersebut juga telah mendapat sorotan oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH),” bebernya.

Lanjut Sahril, jalan Weda – Sagea saat ini sangat memprihatinkan, karena kondisi jalan tersebut sangat rawan bagi pengendara, baik roda dua maupun roda empat yang melintas, dikarenakan sering terjadi kecelakaan di ruas jalan dimaksud, padahal kita ketahui ruas jalan ini baru saja di kerjakan pada tahun 2021 kemarin.

Secara kelembagaan GPM Hal-Teng, juga meminta kepada Kejati Malut agar tidak mendiamkan persoalan ini, dan segera melayangkan panggil kepada Kontraktor PT. Buli Bangun, untuk diperiksa guna dimintai keterangan terkait dengan dugaan mafia proyek, pada ruas jalan Weda – Sagea ini,” tegas Sahril.

Untuk diketahui proyek pembangunan jalan Weda – Sagea, yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021, melalui BPJN Malut dan dikerjakan oleh PT. Buli Bangun dengan pagu anggaran senilai 49 miliar rupiah. Namun nilai kontraknya hanya sebesar, Rp. 43.573.070.000, dimana ini dibagi dalam 4 segmen pada 5 item kegiatan diantaranya :
1. Rekonstruksi jalan dengan anggaran sebesar Rp. 35.403.278.000;
2. Pemeliharaan rutin jalan Rp. 531.222.000;
3. Pemeliharaan rutin jembatan Rp. 481.027.000;
4. Rehabilitasi jembatan senilai Rp. 6.661.669.000;
5. Pemeliharaan rutin kondisi senilai Rp. 495.873.000;

Dengan total anggaran yang begitu besar diatas, maka GPM Hal-Teng menilai bahwa proyek tersebut dikerjakan asal-asalan, karena kondisi jalan yang baru saja dibangun kurang lebih dua tahun ini sangat memprihatinkan.

“Oleh karena itu kami meminta kepada Kejati Malut selaku pihak penegak hukum, agar lebih professional dalam menangani kasus yang diduga terindikasi tabrak hukum tersebut,” tutup Sahril.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Harita Nickel dan Masyarakat Wujudkan Ruang...

Halsel - Memasuki bulan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia, tepatnya pada minggu pertama bulan Agustus, ratusan anak dari berbagai penjuru Pulau Obi berkumpul di Permukiman...

Iklan

error: Content is protected !!
Too Many Requests