Soal Bisnis BBM Illegal, Muhamad Konoras: Kapolda harus ketat mengawasi jajarannya

Bagikan :

TERPOPULER

Dinkop dan UKM Ternate Akan Bentuk...

Ternate - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate akan membentuk koperasi ojek pangkalan. Kepada media ini, Rabu (31/05), Kepala Dinas Koperasi dan...

BACA JUGA

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Ternate

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Ternate – Penyaluran dan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal tanpa izin usaha niaga, khususnya minyak bersubsidi Solar sedang marak-maraknya terjadi Kota ternate.

Praktisi Hukum Muhamad Konoras Melalui presrilisnya, Mengatakan. Masalah penyaluran, dan penjualan BBM tanpa ijin usaha niaga di Kota Ternate bukan hal baru dan sudah lama terjadi di depan mata Kita, Namun kurang adanya pengawasan baik dari Pemerintah Propinsi maupun pemerintah Kota Ternate serta Pemeritah Kabupaten lainnya, sehingga Bisnis BBM ilegal masih saja marak-maraknya terjadi di kota Ternate.

Menurut saya’ kata (Muhamad konoras) andaikata fenomena bisnis BBM bersubsidi tanpa status ini menjadi perhatian serius bagi Pemprof Malut, dan pemerintah Kabupaten kota lainnya untuk duduk bersama membicarakan soal praktek liar seperti ini bisa saja diataas. Namun karena tidak diperdulikan sehingga bisnis ilegal ini sulit ditertibkan. Selain itu peran aparat hukum terutama pihak kepolisian  terkesan tidak perduli dengan masalah ini maka bisnis semakin subur dan tumbuh didepan mata kita, bahkan ada indikasi keterlibatan Oknom Aparat Polisi juga ikut main dan juga membeking penyaluran BBM bersubsidi ini secara leluasa .

“Saya berharap, Pihak-pihak pemangku kepentingan pelayan publik baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum yakni Kapolda dan jajarannya slalu koordinasi dengan baik dalam hal mengawasi penggunaan BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran, sehingga tidak memberikan kesempatan bagi mafia BBM bersubsidi untuk tetap nyaman bergerak secara leluasa kemudian memanfaatkan kelangkaan BBM bersubsidi yang sengaja menimbun dan kemudian menjual kembali dengan harga mahal,” ujarnya

[the_ad id=”3193″]

Muhamad konoras juga, berharap pada Dinas Pendustrian dan perdagangan Kota Ternate harus secara rutin per 3 bulan untuk berkoordinasi dengan pihak Pertamina di jambula, untuk dapat memastikan berapa ton minyak bersubsidi yang di salurkan ke pangkalan penampung BBM kemudian melakukan riset tentang kebutuhan penggunaan BBM bersubsidi bagi masyarakat kota Ternate khususnya dan masyarakat propinsi Maluku Utara umumnya, dan kemudian memastikan cara Pendistribusiannya, apakah tepat sasaran atau tidak, sehingga meminimalisir penyaluran BBM bersubsidi secara tidak legal itu, yang ujung-ujungnya merugikan masyarakat.harapnya.

“Ada beberapa informasi yang bukan rahasia lagi dimana dibalik penyaluran BBM bersubsidi ilegal ini, ada bekingan oknum-oknum aparat penegak hukum sehingga sulit untuk ditertibkan, karena itu, kepada Kapolda Maluku utara agar mengawasi jajarannya untuk ketat terhadap bisnis bisni ilegal yang dimainkan oleh okunum Oknum polisi.,” tuturnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Dua Hari Lagi Pelaksanaan CSS XXIII AKOPSI 2025, Walikota...

Ternate - Walikota Ternate M. Tauhid Soleman perintahkan semua instansi pelaksana teknis...

BERITA UTAMA

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

Satpas Polres Ternate Siap Layani Urus...

Ternate - Dalam rangka memberikan legalitas berkendara kepada masyarakat, Unit Regident Satpas Polres Ternate kembali melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat,...

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., mengumumkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

REKOMENDASI

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Ternate

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Pertumbuhan Ekonomi RI Tidak Sampai 5...

JAKARTA - Tren pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5 persen secara tahunan (year on year/yoy) berakhir pada kuartal III-2023. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan,...

Kelangkaan Minyak Goreng Resahkan Masyarakat, Ini...

Ternate -- Kelangkaan minyak goreng makin dirasakan masyarakat belakangan ini, terutama para ibu-ibu yang memilki tanggung jawab terhadap keluarga. Hal ini ditanggapi Ketua Muslimat...

Kadis Pangan Kota Ternate Hadiri Panen...

Ternate -- Kepala Dinas Pangan Kota Ternate menghadiri panen jagung di Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Moya...

Daerah Penerima BSU Rp1 Juta Diperluas

JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas wilayah penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta untuk pekerja bergaji Rp3,5 juta per...

IKLAN

Soal Bisnis BBM Illegal, Muhamad Konoras: Kapolda harus ketat mengawasi jajarannya

Ternate – Penyaluran dan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal tanpa izin usaha niaga, khususnya minyak bersubsidi Solar sedang marak-maraknya terjadi Kota ternate.

Praktisi Hukum Muhamad Konoras Melalui presrilisnya, Mengatakan. Masalah penyaluran, dan penjualan BBM tanpa ijin usaha niaga di Kota Ternate bukan hal baru dan sudah lama terjadi di depan mata Kita, Namun kurang adanya pengawasan baik dari Pemerintah Propinsi maupun pemerintah Kota Ternate serta Pemeritah Kabupaten lainnya, sehingga Bisnis BBM ilegal masih saja marak-maraknya terjadi di kota Ternate.

Menurut saya’ kata (Muhamad konoras) andaikata fenomena bisnis BBM bersubsidi tanpa status ini menjadi perhatian serius bagi Pemprof Malut, dan pemerintah Kabupaten kota lainnya untuk duduk bersama membicarakan soal praktek liar seperti ini bisa saja diataas. Namun karena tidak diperdulikan sehingga bisnis ilegal ini sulit ditertibkan. Selain itu peran aparat hukum terutama pihak kepolisian  terkesan tidak perduli dengan masalah ini maka bisnis semakin subur dan tumbuh didepan mata kita, bahkan ada indikasi keterlibatan Oknom Aparat Polisi juga ikut main dan juga membeking penyaluran BBM bersubsidi ini secara leluasa .

“Saya berharap, Pihak-pihak pemangku kepentingan pelayan publik baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum yakni Kapolda dan jajarannya slalu koordinasi dengan baik dalam hal mengawasi penggunaan BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran, sehingga tidak memberikan kesempatan bagi mafia BBM bersubsidi untuk tetap nyaman bergerak secara leluasa kemudian memanfaatkan kelangkaan BBM bersubsidi yang sengaja menimbun dan kemudian menjual kembali dengan harga mahal,” ujarnya

[the_ad id=”3193″]

Muhamad konoras juga, berharap pada Dinas Pendustrian dan perdagangan Kota Ternate harus secara rutin per 3 bulan untuk berkoordinasi dengan pihak Pertamina di jambula, untuk dapat memastikan berapa ton minyak bersubsidi yang di salurkan ke pangkalan penampung BBM kemudian melakukan riset tentang kebutuhan penggunaan BBM bersubsidi bagi masyarakat kota Ternate khususnya dan masyarakat propinsi Maluku Utara umumnya, dan kemudian memastikan cara Pendistribusiannya, apakah tepat sasaran atau tidak, sehingga meminimalisir penyaluran BBM bersubsidi secara tidak legal itu, yang ujung-ujungnya merugikan masyarakat.harapnya.

“Ada beberapa informasi yang bukan rahasia lagi dimana dibalik penyaluran BBM bersubsidi ilegal ini, ada bekingan oknum-oknum aparat penegak hukum sehingga sulit untuk ditertibkan, karena itu, kepada Kapolda Maluku utara agar mengawasi jajarannya untuk ketat terhadap bisnis bisni ilegal yang dimainkan oleh okunum Oknum polisi.,” tuturnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku...

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Iklan

error: Content is protected !!