Halsel – Oknum Majelis Penyelesaian Sengketa Pilkades Tahap I tahun 2022 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berinisial RY diduga meminta uang kepada sejumlah Calon Kepala Desa (Kades) yang saat ini sedang bersengketa.
Informasi yang didapat wartawan media ini dari sumber yang meminta namanya tidak diberitakan, RY diduga meminta uang kepada Cakades dengan jaminan akan memenangkan Cakades tersebut dalam putusan sidang sengketa Pilkades nanti.
Menurut Sumber yang tidak mau Namanya disebutkan dalam pemberitaan ini, RY diduga meminta uang setoran dengan jumlah bervariasi. Bahkan, lanjut Sumber tersebut, ada yang mencapai Rp.50 Juta sampai Rp.70 Juta.
“Saya telepon langsung ke salah satu Cakades mengaku antar uang Rp. 50 Juta ke rumah RY di desa Hidayat,” ungkap Sumber tersebut, bahkan ada yang diminta menyetor uang Rp 70 Juta ke RY,” ungkap Sumber tersebut, Minggu (01/01/23).
Terpisah, Oknum Majelis Penyelesaian Sengketa Pilkades, RY saat dikonfirmasi wartawan media ini, di kediamannya desa Hidayat, kecamatan Bacan, senin (02/01/23), membantah pernah meminta setoran kepada Cakades.
“Itu Tara (Baca: Tidak) tau. Itu tara benar. Itu Fitnah. Karena Putusan (Tim Sengketa) sampai sekarang tidak ada yang intervensi,” jawab RY membantah ketika ditanya terkait dugaan pernah meminta uang kepada beberapa Cakades.
RY menduga ada oknum yang bisa jadi membawa namanya untuk meminta uang kepada para Cakades itu.
“Hati-hati orang yang diluar, membawa atas nama torang (Baca: Tim Sengketa), hati-hati karena kami tidak bisa di intervensi. Dan (Putusan) ini murni nanti kami putuskan,” imbuhnya.
Ia juga mengancam akan membawa hal ini ke ranah hukum, jika mengetahui orangnya yang mengatakan bahwa dirinya pernah meminta uang kepada Cakades yang bersengketa dengan jaminan bisa membantu dan bahkan memenangkan mereka (Cakades) pada Putusan Tim Sengketa Pilkades nanti.
“Tunjukkan siapa orangnya dan melalui siapa. Kalau tidak terbukti kami akan laporkan balik. Torang lapor itu Pidana,” tegasnya. (FI)