Oknum Majelis Penyelesaian Sengketa Pilkades Diduga Minta Uang Ke Sejumlah Cakades

Bagikan :

TERPOPULER

Dinkop dan UKM Ternate Akan Bentuk...

Ternate - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate akan membentuk koperasi ojek pangkalan. Kepada media ini, Rabu (31/05), Kepala Dinas Koperasi dan...

BACA JUGA

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Ternate

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Halsel – Oknum Majelis Penyelesaian Sengketa Pilkades Tahap I tahun 2022 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berinisial RY diduga meminta uang kepada sejumlah Calon Kepala Desa (Kades) yang saat ini sedang bersengketa.

Informasi yang didapat wartawan media ini dari sumber yang meminta namanya tidak diberitakan, RY diduga meminta uang kepada Cakades dengan jaminan akan memenangkan Cakades tersebut dalam putusan sidang sengketa Pilkades nanti.

Menurut Sumber yang tidak mau Namanya disebutkan dalam pemberitaan ini, RY diduga meminta uang setoran dengan jumlah bervariasi. Bahkan, lanjut Sumber tersebut, ada yang mencapai Rp.50 Juta sampai Rp.70 Juta.

“Saya telepon langsung ke salah satu Cakades mengaku antar uang Rp. 50 Juta ke rumah RY di desa Hidayat,” ungkap Sumber tersebut, bahkan ada yang diminta menyetor uang Rp 70 Juta ke RY,” ungkap Sumber tersebut, Minggu (01/01/23).

Terpisah, Oknum Majelis Penyelesaian Sengketa Pilkades, RY saat dikonfirmasi wartawan media ini, di kediamannya desa Hidayat, kecamatan Bacan, senin (02/01/23), membantah pernah meminta setoran kepada Cakades.

“Itu Tara (Baca: Tidak) tau. Itu tara benar. Itu Fitnah. Karena Putusan (Tim Sengketa) sampai sekarang tidak ada yang intervensi,” jawab RY membantah ketika ditanya terkait dugaan pernah meminta uang kepada beberapa Cakades.
RY menduga ada oknum yang bisa jadi membawa namanya untuk meminta uang kepada para Cakades itu.

“Hati-hati orang yang diluar, membawa atas nama torang (Baca: Tim Sengketa), hati-hati karena kami tidak bisa di intervensi. Dan (Putusan) ini murni nanti kami putuskan,” imbuhnya.

Ia juga mengancam akan membawa hal ini ke ranah hukum, jika mengetahui orangnya yang mengatakan bahwa dirinya pernah meminta uang kepada Cakades yang bersengketa dengan jaminan bisa membantu dan bahkan memenangkan mereka (Cakades) pada Putusan Tim Sengketa Pilkades nanti.

“Tunjukkan siapa orangnya dan melalui siapa. Kalau tidak terbukti kami akan laporkan balik. Torang lapor itu Pidana,” tegasnya. (FI)

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Dua Hari Lagi Pelaksanaan CSS XXIII AKOPSI 2025, Walikota...

Ternate - Walikota Ternate M. Tauhid Soleman perintahkan semua instansi pelaksana teknis...

BERITA UTAMA

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

Satpas Polres Ternate Siap Layani Urus...

Ternate - Dalam rangka memberikan legalitas berkendara kepada masyarakat, Unit Regident Satpas Polres Ternate kembali melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat,...

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., mengumumkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

REKOMENDASI

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Ternate

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Pertumbuhan Ekonomi RI Tidak Sampai 5...

JAKARTA - Tren pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5 persen secara tahunan (year on year/yoy) berakhir pada kuartal III-2023. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan,...

Kelangkaan Minyak Goreng Resahkan Masyarakat, Ini...

Ternate -- Kelangkaan minyak goreng makin dirasakan masyarakat belakangan ini, terutama para ibu-ibu yang memilki tanggung jawab terhadap keluarga. Hal ini ditanggapi Ketua Muslimat...

Kadis Pangan Kota Ternate Hadiri Panen...

Ternate -- Kepala Dinas Pangan Kota Ternate menghadiri panen jagung di Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Moya...

Daerah Penerima BSU Rp1 Juta Diperluas

JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas wilayah penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta untuk pekerja bergaji Rp3,5 juta per...

IKLAN

Oknum Majelis Penyelesaian Sengketa Pilkades Diduga Minta Uang Ke Sejumlah Cakades

Halsel – Oknum Majelis Penyelesaian Sengketa Pilkades Tahap I tahun 2022 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berinisial RY diduga meminta uang kepada sejumlah Calon Kepala Desa (Kades) yang saat ini sedang bersengketa.

Informasi yang didapat wartawan media ini dari sumber yang meminta namanya tidak diberitakan, RY diduga meminta uang kepada Cakades dengan jaminan akan memenangkan Cakades tersebut dalam putusan sidang sengketa Pilkades nanti.

Menurut Sumber yang tidak mau Namanya disebutkan dalam pemberitaan ini, RY diduga meminta uang setoran dengan jumlah bervariasi. Bahkan, lanjut Sumber tersebut, ada yang mencapai Rp.50 Juta sampai Rp.70 Juta.

“Saya telepon langsung ke salah satu Cakades mengaku antar uang Rp. 50 Juta ke rumah RY di desa Hidayat,” ungkap Sumber tersebut, bahkan ada yang diminta menyetor uang Rp 70 Juta ke RY,” ungkap Sumber tersebut, Minggu (01/01/23).

Terpisah, Oknum Majelis Penyelesaian Sengketa Pilkades, RY saat dikonfirmasi wartawan media ini, di kediamannya desa Hidayat, kecamatan Bacan, senin (02/01/23), membantah pernah meminta setoran kepada Cakades.

“Itu Tara (Baca: Tidak) tau. Itu tara benar. Itu Fitnah. Karena Putusan (Tim Sengketa) sampai sekarang tidak ada yang intervensi,” jawab RY membantah ketika ditanya terkait dugaan pernah meminta uang kepada beberapa Cakades.
RY menduga ada oknum yang bisa jadi membawa namanya untuk meminta uang kepada para Cakades itu.

“Hati-hati orang yang diluar, membawa atas nama torang (Baca: Tim Sengketa), hati-hati karena kami tidak bisa di intervensi. Dan (Putusan) ini murni nanti kami putuskan,” imbuhnya.

Ia juga mengancam akan membawa hal ini ke ranah hukum, jika mengetahui orangnya yang mengatakan bahwa dirinya pernah meminta uang kepada Cakades yang bersengketa dengan jaminan bisa membantu dan bahkan memenangkan mereka (Cakades) pada Putusan Tim Sengketa Pilkades nanti.

“Tunjukkan siapa orangnya dan melalui siapa. Kalau tidak terbukti kami akan laporkan balik. Torang lapor itu Pidana,” tegasnya. (FI)

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku...

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Iklan

error: Content is protected !!
Too Many Requests