DPD GPM Malut Desak Polda Panggil dan Periksa Sejumlah Kepala Balai Kemen-PUPR

Bagikan :

TERPOPULER

Dinkop dan UKM Ternate Akan Bentuk...

Ternate - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate akan membentuk koperasi ojek pangkalan. Kepada media ini, Rabu (31/05), Kepala Dinas Koperasi dan...

BACA JUGA

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Ternate

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Ternate — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali turun ke jalan menyuarakan sejumlah persoalan pembangunan daerah dibawah kendali Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) RI, Kamis (15/9).

Dalam aksi unjuk rasa ini DPD GPM Malut, mencoba untuk mengorek sejumlah proyek dibawah kendali Balai Kemen-PUPR wilayah Malut, yang mana ini dinilai ada dugaan indikasi terjadinya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sehingga sejumlah proyek tersebut hingga saat ini belum bisa dinikmati masyarakat Malut.

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, saat dikonfirmasi awak media usai menggelar aksi disejumlah instansi terkait, menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa yang digelar tidak ada tendensi politik dari pihak mana pun, melainkan aksi murni merupakan rasa prihatin terhadap kemajuan pembangunan daerah.

Lanjut Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek, bahwa Malut sejak dinyatakan pemekaran oleh Pemerintah Pusat (Pempus) pada tahun 1999, sebagai tertuang dalam Undang-undang Nomor: 46 tahun 1999, hingga saat ini nampak jelas bahwa akselarasi pembangunan Malut, baik supra mau pun infrastruktur masih jauh dari harapan dan cita-cita masyarakat Malut.

Misalnya yang terjadi dibeberapa instansi vertikal Kemen-PUPR RI, yakni Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan Nasional (BPJN), Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW), dan serta Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) wilayah Malut, yang menangani sejumlah proyek ini diduga kuat adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Hal ini kata bung Tono, bisa dilihat dari proses pelelangan hingga pekerjaan proyek pembangunan jembatan Ake Tiabo Halmahera Utara (Halut), yang diduga sejak awal sudah menunjukan ketidak beresan sebagaimana beberapa fakta yang sangat miris, yakni kontrak pemenang tender diduga telah mengkomunikasikan sejumlah kontraktor untuk dijual proyek tersebut.

Selain itu progres pekerjaan tidak sesuai dengan waktu perencanaan dan terancam mengalami keterlambatan pekerjaan, serta pemancang tiang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, belum lagi proyek pembanguan air bersih atau jaringan perpipaan SPAM IKK,TA. 2019 di Pulau Taliabu, yang diduga kuat bermasalah dikarenakan sejak proyek tersebut dinyatakan selesai dan diserahkan ke Pemda Taliabu, namun hingga saat ini tidak dapat di nikmati oleh masyarakat setempat.

Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan DPD GPM Malut sebagai berikut;

  1. Mendesak Kapolda Malut, segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Malut, Kasatker wilayah I BPJN Malut, serta PPK pada proyek pembangunan jembatan Ake Tiabo.
  2. Mendesak Kapolda Malut, untuk memanggil dan memeriksa Kepala BPPW Malut, Kasatker, dan PPK pada proyek pembangunan air bersih Pulau Limbo, Kab. Pulau Taliabu.
  3. Mendesak Kapolda Malut, untuk memanggil dan memeriksa Kepala BP2JK, Ketua POKJA serta seluruh anggota POKJA pada BP2JK Malut, atas dugaan dan indikasi KKN di setiap proses pelelangan proyek.
  4. Mendesak Polda segera menelusuri proses tender proyek peningkatan sumur bor kap. 5 L/detik, dan jaringan perpipaan SPAM Gurabati guna mendukung kawasan SPN Polda Malut, di Kota Tidore Kepulauan, karena diduga kuat terjadi konspirasi di tubuh BP2JK, sehingga memenangkan perusahan yang diduga tidak memenuhi syarat. Sebagai bukti sanggahan yang dilayangkan oleh peserta tender CV. Mudita Fitriah.
  5. Mendesak Mentri PUPR-RI untuk mencopot Kepala BP2JK dalam waktu 1/24 jam.

Untuk diketahui selain aksi unjuk rasa yang digelar hari ini, DPD GPM Malut juga telah memasukan laporan atas sejumlah dugaan kasus korupsi ke Polda Malut.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Dua Hari Lagi Pelaksanaan CSS XXIII AKOPSI 2025, Walikota...

Ternate - Walikota Ternate M. Tauhid Soleman perintahkan semua instansi pelaksana teknis...

BERITA UTAMA

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

Satpas Polres Ternate Siap Layani Urus...

Ternate - Dalam rangka memberikan legalitas berkendara kepada masyarakat, Unit Regident Satpas Polres Ternate kembali melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat,...

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., mengumumkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

REKOMENDASI

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Ternate

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Pertumbuhan Ekonomi RI Tidak Sampai 5...

JAKARTA - Tren pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5 persen secara tahunan (year on year/yoy) berakhir pada kuartal III-2023. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan,...

Kelangkaan Minyak Goreng Resahkan Masyarakat, Ini...

Ternate -- Kelangkaan minyak goreng makin dirasakan masyarakat belakangan ini, terutama para ibu-ibu yang memilki tanggung jawab terhadap keluarga. Hal ini ditanggapi Ketua Muslimat...

Kadis Pangan Kota Ternate Hadiri Panen...

Ternate -- Kepala Dinas Pangan Kota Ternate menghadiri panen jagung di Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Moya...

Daerah Penerima BSU Rp1 Juta Diperluas

JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas wilayah penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta untuk pekerja bergaji Rp3,5 juta per...

IKLAN

DPD GPM Malut Desak Polda Panggil dan Periksa Sejumlah Kepala Balai Kemen-PUPR

Ternate — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali turun ke jalan menyuarakan sejumlah persoalan pembangunan daerah dibawah kendali Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) RI, Kamis (15/9).

Dalam aksi unjuk rasa ini DPD GPM Malut, mencoba untuk mengorek sejumlah proyek dibawah kendali Balai Kemen-PUPR wilayah Malut, yang mana ini dinilai ada dugaan indikasi terjadinya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sehingga sejumlah proyek tersebut hingga saat ini belum bisa dinikmati masyarakat Malut.

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, saat dikonfirmasi awak media usai menggelar aksi disejumlah instansi terkait, menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa yang digelar tidak ada tendensi politik dari pihak mana pun, melainkan aksi murni merupakan rasa prihatin terhadap kemajuan pembangunan daerah.

Lanjut Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek, bahwa Malut sejak dinyatakan pemekaran oleh Pemerintah Pusat (Pempus) pada tahun 1999, sebagai tertuang dalam Undang-undang Nomor: 46 tahun 1999, hingga saat ini nampak jelas bahwa akselarasi pembangunan Malut, baik supra mau pun infrastruktur masih jauh dari harapan dan cita-cita masyarakat Malut.

Misalnya yang terjadi dibeberapa instansi vertikal Kemen-PUPR RI, yakni Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan Nasional (BPJN), Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW), dan serta Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) wilayah Malut, yang menangani sejumlah proyek ini diduga kuat adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Hal ini kata bung Tono, bisa dilihat dari proses pelelangan hingga pekerjaan proyek pembangunan jembatan Ake Tiabo Halmahera Utara (Halut), yang diduga sejak awal sudah menunjukan ketidak beresan sebagaimana beberapa fakta yang sangat miris, yakni kontrak pemenang tender diduga telah mengkomunikasikan sejumlah kontraktor untuk dijual proyek tersebut.

Selain itu progres pekerjaan tidak sesuai dengan waktu perencanaan dan terancam mengalami keterlambatan pekerjaan, serta pemancang tiang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, belum lagi proyek pembanguan air bersih atau jaringan perpipaan SPAM IKK,TA. 2019 di Pulau Taliabu, yang diduga kuat bermasalah dikarenakan sejak proyek tersebut dinyatakan selesai dan diserahkan ke Pemda Taliabu, namun hingga saat ini tidak dapat di nikmati oleh masyarakat setempat.

Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan DPD GPM Malut sebagai berikut;

  1. Mendesak Kapolda Malut, segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Malut, Kasatker wilayah I BPJN Malut, serta PPK pada proyek pembangunan jembatan Ake Tiabo.
  2. Mendesak Kapolda Malut, untuk memanggil dan memeriksa Kepala BPPW Malut, Kasatker, dan PPK pada proyek pembangunan air bersih Pulau Limbo, Kab. Pulau Taliabu.
  3. Mendesak Kapolda Malut, untuk memanggil dan memeriksa Kepala BP2JK, Ketua POKJA serta seluruh anggota POKJA pada BP2JK Malut, atas dugaan dan indikasi KKN di setiap proses pelelangan proyek.
  4. Mendesak Polda segera menelusuri proses tender proyek peningkatan sumur bor kap. 5 L/detik, dan jaringan perpipaan SPAM Gurabati guna mendukung kawasan SPN Polda Malut, di Kota Tidore Kepulauan, karena diduga kuat terjadi konspirasi di tubuh BP2JK, sehingga memenangkan perusahan yang diduga tidak memenuhi syarat. Sebagai bukti sanggahan yang dilayangkan oleh peserta tender CV. Mudita Fitriah.
  5. Mendesak Mentri PUPR-RI untuk mencopot Kepala BP2JK dalam waktu 1/24 jam.

Untuk diketahui selain aksi unjuk rasa yang digelar hari ini, DPD GPM Malut juga telah memasukan laporan atas sejumlah dugaan kasus korupsi ke Polda Malut.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku...

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Iklan

error: Content is protected !!
Too Many Requests