Halsel — Mantan Bendahara UPTD Dinas Pendidikan Kayoa Utara, Jubeda Saleh, dinilai ingkar janji kembalikan setoran kredit sejumlah guru. Pasalnya, melalui Surat Pernyataan yang ditandatangani diatas materai, Jubeda Saleh berjanji bakal mengembalikan setoran kredit sejumlah guru sejak tahun 2021 lalu, namun hingga tahun 2022 ini belum juga direalisasi.
Ratna Ahmad, salah seorang guru SDN 87 Halsel, yang juga menjadi sasaran penggelapan kreditnya dengan nilai ratusan juta, saat dikonfirmasi awak media menyesalkan yang dilakukan mantan bendahara UPTD Diknas Kayoa Utara tersebut.
Dirinya menilai, apa yang dilakukan oleh mantan Bendahara UPTD itu sangatlah keterlaluan. Jubeda Saleh sendiri sudah dipanggil beberapa kali oleh Dikbud Halsel, Jubeda Saleh pun sudah membuat pernyataan untuk mengembalikan gaji para guru tersebut, tetapi hingga kini belum juga dikembalikan.
“Memang sudah keterlaluan apa yang dipraktekkan oleh Jubeda Saleh tersebut, sampai-sampai sudah di panggil oleh dinas Pendidikan Halsel hingga dia buat pernyataan tanda tangan di atas materai, tapi sampai sejauh ini mantan bendahara belum juga kembalikan gaji kami,” sesalnya.
Sambungnya, “Saya punya saja, ratusan juta belum di kebalikan selama 34 bulan, baru juga mantan bendahara UPTD sudah putus komunikasi, olehnya saya minta agar dinas Pendidikan bertindak setegas mungkin kepada mantan bendahara, karena sengaja dan selalu berbohong dan hanya memberi janji, termasuk dirinya juga telah membohongi pihak Dikbud Halsel,” tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud), Safiun Radjulan, saat di konfirmasi, mengakui bahwa pihaknya pernah melakukan panggilan kepada yang bersangkutan (Jubeda Saleh), dan telah mengakui kesalahannya serta berjanji kembalikan uang tersebut.
Tetapi menurut Kadis, setelah itu pihaknya sudah tidak lagi mendengar kabar ataupun isu berkembang dan sudah tidak mendapat pengaduan dari yang merasa di rugikan itu. Jadi pihaknya merasa masalah tersebut telah selesai.
“Kalau ibu Jubeda Saleh ini sudah saya panggil dan mengakui kesalahannya, dan juga waktu itu saya sudah perintahkan maitua segera selesaikan masalaah tersebut, jadi sampai sekarang tidak ada lagi pengaduan dari yang merasa di rugikan, akhirnya saya pikir sudah selesai masalaah itu,” terang Kadikbud.
Safiun berjanji jika masalah ini belum selesai, maka dirinya akan melakukan pemanggilan yang kedua kali, dan mendesak agar melakukan pemotongan gajinya, untuk tembusan kredit yang di tunggak.