Free Porn
xbporn

LSM GMBI Malut Kritisi BPN dan Pemkot Ternate Soal Penerbitan Sertifikat Tanah Diatas AirĀ 

Bagikan :

TERPOPULER

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

BACA JUGA

Dukung Program Makan Makanan Bergizi, Distan dan Petani di Halteng Gelar Pertemuan

Halteng - Pemerintah Pusat hingga daerah berkomitmen untuk mengatasi masalah gizi sebagai langkah dasar untuk menciptakan generasi penerus yang kuat dan berpotensi menjadi pilar...

Dalam Waktu Dekat Kepala KUA Kayoa Utara Bakal Terisi

Halsel - Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Halsel, Hamdi Berhert, mengatakan kekosongan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kayoa...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi Ditetapkan Tersangka

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30 KM di Tangerang?

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Kadinkes Himbau Puskesmas se-Kota Ternate Lakukan Tindakan Pencegahan Terjadinya KLB DBD

Ternate - Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, dr Fathiyah Suma M.Kes, menghimbau kepada Puskesmas se-Kota Ternate agar dapat melakukan tindakan untuk mencegah potensi terjadinya...

Ternate — Polemik penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah pada lahan di atas air, atas nama Andy Tjakra, oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ternate rupanya berbuntut panjang.

Pasalnya lahan ini selain disengketakan oleh warga masyarakat Lingkungan Parton RT. 14/RW. 006, Kelurahan Mangga Dua Utara, Kecamatan Ternate Selatan, juga telah menyita perhatian publik, salah satunya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Maluku Utara (Malut).

Ketua LSM GMBI Wilter Malut, Sadik Hamisi, kepada media ini, Minggu (24/7), menyampaikan bahwa penerbitan SHM tanah di atas air oleh BPN Kota Ternate ini merupakan satu tindakan yang sangat konyol dan inporosedural karena telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Lanjut Sadik, jika merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor: 5 tahun 1960, tentang Peraturan Dasar Pokok – pokok Agraria, maka tidak ada satu poin pun pada pasal-pasal dalam UU tersebut yang mengiyakan pihak pertanahan untuk menerbitkan SHM kepemilikan tanah di atas air.

“Selain UU Nomor: 5 tahun 1960, pemerintah juga telah merumuskan satu peraturan melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Republik Indonesia yang kemudian menjadi Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor: 17 tahun 2016, tentang Penataan Pertanahan Diwilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, yang mana Permen tersebut juga tidak mengiyakan penerbitan SHM tanah di atas air,” ujar Sadik.

Dengan demikian kata Sadik, penerbitan SHM tanah dengan Nomor: 1/Kel. Mangga Dua tahun 2003, atas nama Andy Tjakra, ini bisa dibilang cacat hukum sebab telah menentang UU Agraria dan serta Permen ATR/BPN RI.

“Olehnya itu LSM GMBI Wilter Malut mendesak kepada Kementrian ATR/BPN, agar segera mengevaluasi kinerja Kepala BPN Kota Ternate,” tegasnya

Lebih lanjut Sadiki, juga menyesalkan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate yang seakan tinggal diam dengan kondisi ini.

“Padahal kita tahu bersama lahan tersebut masuk dalam Kawasan Suaka Alam, Pelestarian Alam dan Cagar Budaya, yang seharusnya menjadi perhatian Pemkot karena kawasan ini pun telah di Perda kan oleh Pemkot Ternate pada tahun 2012 silam, dan Perda tersebut berlaku hingga tahun 2032,” beber Sadik

Selain itu pihaknya juga sangat menyayangkan sikap Walikota Ternate, Dr. M. Tauhid Soleman, yang telah mengeluarkan statement dimana statementnya tersebut seakan melemahkan semangat juang Warga Ling. Parton, Kel. Mangga Dua Utara, dalam upaya mengusut tuntas dugaan tindak Pidana Mafia tanah di kawasan hutan mangrove tersebut.

Untuk diketahui LSM GMBI Wilter Malut ini, merupakan salah satu LSM yang sangat getol mengawal persoalan mafia tanah di wilayah Provinsi Maluku Utara, misalkan salah satunya tindakan penyerobotan lahan warga oleh perusahan tambang di Kabupaten Halmahera Tengah beberapa waktu yang lalu

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

Tokoh Muda Makayoa; Integritas KPUD Halsel...

Labuha - Dengan lolosnya sejumlah incumbent Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK), diwilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada seleksi ulang anggota PPK tahun 2024 untuk pemilihan...

SAAT INI

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat,...

BERITA UTAMA

Siti Husnul Khotimah Mahasiswa Unkhair Ternate...

Ternate - Prestasi luar biasa datang dari mahasiswi Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Siti Husnul Khotimah, berhasil meraih penghargaan...

BK-UHS Tampil Beda pada Debat Perdana,...

Labuha - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) nomor urut 1, Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman (BK-UHS), tampil berbeda pada...

Danrem 152/Baabullah Hadiri Apel Siaga Pengawasan...

Ternate - Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E. menghadiri Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum...

REKOMENDASI

Kadinkes Himbau Puskesmas se-Kota Ternate Lakukan Tindakan Pencegahan Terjadinya KLB DBD

Ternate - Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, dr Fathiyah Suma M.Kes, menghimbau kepada Puskesmas se-Kota Ternate agar dapat melakukan tindakan untuk mencegah potensi terjadinya...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi Ditetapkan Tersangka

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30 KM di Tangerang?

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Dukung Program Makan Makanan Bergizi, Distan dan Petani di Halteng Gelar Pertemuan

Halteng - Pemerintah Pusat hingga daerah berkomitmen untuk mengatasi masalah gizi sebagai langkah dasar untuk menciptakan generasi penerus yang kuat dan berpotensi menjadi pilar...

Dalam Waktu Dekat Kepala KUA Kayoa Utara Bakal Terisi

Halsel - Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Halsel, Hamdi Berhert, mengatakan kekosongan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kayoa...

Dalam Waktu Dekat Kepala KUA Kayoa...

Halsel - Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Halsel, Hamdi Berhert, mengatakan kekosongan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kayoa...

Pengaruh Cuaca dan Konflik Rusia Ukraina,...

Ternate -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate memprediksi jelang Ramadhan nanti, bakal terjadi kenaikan harga pada 2 kebutuhan bahan pokok yakni, Gula...

Petani Binaan Harita Nickel Sukses Jadi...

Labuha - Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, memiliki potensi yang luar biasa untuk memperkuat perekonomian masyarakat setempat. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), PT...

Bahrain-Umar Siap Adu Program di Debat...

Jakarta - Ke empat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati kembali unjuk Visi-Misi di debat Calon Kepala Daerah (Cakada) yang sudah di tetapkan Komisi...

IKLAN

LSM GMBI Malut Kritisi BPN dan Pemkot Ternate Soal Penerbitan Sertifikat Tanah Diatas AirĀ 

Ternate — Polemik penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah pada lahan di atas air, atas nama Andy Tjakra, oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ternate rupanya berbuntut panjang.

Pasalnya lahan ini selain disengketakan oleh warga masyarakat Lingkungan Parton RT. 14/RW. 006, Kelurahan Mangga Dua Utara, Kecamatan Ternate Selatan, juga telah menyita perhatian publik, salah satunya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Maluku Utara (Malut).

Ketua LSM GMBI Wilter Malut, Sadik Hamisi, kepada media ini, Minggu (24/7), menyampaikan bahwa penerbitan SHM tanah di atas air oleh BPN Kota Ternate ini merupakan satu tindakan yang sangat konyol dan inporosedural karena telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Lanjut Sadik, jika merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor: 5 tahun 1960, tentang Peraturan Dasar Pokok – pokok Agraria, maka tidak ada satu poin pun pada pasal-pasal dalam UU tersebut yang mengiyakan pihak pertanahan untuk menerbitkan SHM kepemilikan tanah di atas air.

“Selain UU Nomor: 5 tahun 1960, pemerintah juga telah merumuskan satu peraturan melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Republik Indonesia yang kemudian menjadi Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor: 17 tahun 2016, tentang Penataan Pertanahan Diwilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, yang mana Permen tersebut juga tidak mengiyakan penerbitan SHM tanah di atas air,” ujar Sadik.

Dengan demikian kata Sadik, penerbitan SHM tanah dengan Nomor: 1/Kel. Mangga Dua tahun 2003, atas nama Andy Tjakra, ini bisa dibilang cacat hukum sebab telah menentang UU Agraria dan serta Permen ATR/BPN RI.

“Olehnya itu LSM GMBI Wilter Malut mendesak kepada Kementrian ATR/BPN, agar segera mengevaluasi kinerja Kepala BPN Kota Ternate,” tegasnya

Lebih lanjut Sadiki, juga menyesalkan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate yang seakan tinggal diam dengan kondisi ini.

“Padahal kita tahu bersama lahan tersebut masuk dalam Kawasan Suaka Alam, Pelestarian Alam dan Cagar Budaya, yang seharusnya menjadi perhatian Pemkot karena kawasan ini pun telah di Perda kan oleh Pemkot Ternate pada tahun 2012 silam, dan Perda tersebut berlaku hingga tahun 2032,” beber Sadik

Selain itu pihaknya juga sangat menyayangkan sikap Walikota Ternate, Dr. M. Tauhid Soleman, yang telah mengeluarkan statement dimana statementnya tersebut seakan melemahkan semangat juang Warga Ling. Parton, Kel. Mangga Dua Utara, dalam upaya mengusut tuntas dugaan tindak Pidana Mafia tanah di kawasan hutan mangrove tersebut.

Untuk diketahui LSM GMBI Wilter Malut ini, merupakan salah satu LSM yang sangat getol mengawal persoalan mafia tanah di wilayah Provinsi Maluku Utara, misalkan salah satunya tindakan penyerobotan lahan warga oleh perusahan tambang di Kabupaten Halmahera Tengah beberapa waktu yang lalu

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30...

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Dalam Waktu Dekat Kepala KUA Kayoa...

Halsel - Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Halsel, Hamdi Berhert, mengatakan kekosongan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kayoa...

Dukung Program Makan Makanan Bergizi, Distan...

Halteng - Pemerintah Pusat hingga daerah berkomitmen untuk mengatasi masalah gizi sebagai langkah dasar untuk menciptakan generasi penerus yang kuat dan berpotensi menjadi pilar...

Kadinkes Himbau Puskesmas se-Kota Ternate Lakukan...

Ternate - Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, dr Fathiyah Suma M.Kes, menghimbau kepada Puskesmas se-Kota Ternate agar dapat melakukan tindakan untuk mencegah potensi terjadinya...

Iklan

error: Content is protected !!