DMI Malut Resmi Keluarkan Maklumat Terkait Waktu Pelaksanaan Sholat Idul Adha 1443 H

Bagikan :

TERPOPULER

ASDP Ferry Cabang Ternate Berlakukan Tiket...

Ternate - PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Ferry Cabang Ternate berlakukan tiket online melalui website trip.ferizy.com. Tiket online diberlakukan pada semua lintasan dan...

BACA JUGA

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, WASI Bersama Pemprov Malut Gelar Upacara Bawah Laut

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

Aktivis Mahasiswa, Antara Cinta, Perjuangan, dan Jalan Sunyi Ideologi

Kita tentu sudah akrab dengan istilah “aktivis mahasiswa” sebagai sosok yang lantang bersuara di jalanan, dengan kepalan tangan kiri menjulang tinggi, jadi simbol perlawanan...

Ternate — Polemik jadwal pelaksanaan sholat Idul Adha 1443 Hijriah, berakhir dengan diterbitkannya maklumat oleh pengurus wilayah Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Provinsi Maluku Utara (Malut), pada Kamis, 7 Juli 2022.

Ketua DMI Malut, Muchsin S Saleh, SH. MH, kepada media ini menyampaikan bahwa diterbitkannya maklumat terkait dengan jadwal pelaksanaan Idul Adha 1443 H oleh pihaknya ini, mengingat adanya perbedaan jadwal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dimana kondisi ini cukup membingungkan ummat khususnya ummat Islam diwilayah Kota Ternate khusunya dan Maluku Utara umumnya.

“Maklumat ini kami keluarkan guna meminimalisir perdebatan tentang jadwal pelaksanaan sholat Idul Adha 1443 H, yang saat ini sedang hangat diperdebatkan oleh masyarakat khusunya ummat Islam, dikarena adanya perbedaan jadwal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dimana Pemerintah Kota Daerah memutuskan jadwal pelaksanaan sholat Idul Adha 1443 H, jatuh pada Sabtu 9 Juli 2022 sementara pemerintah pusat melalui Kementerian Agama RI memutuskan jadwal pelaksanaan sholat Idul Adha 1443 H, jatuh pada Minggu 10 Juli 2022,” ujar Muchsin.

Adapun maklumat terkait jadwal pelaksanaan sholat Idul Adha 1443 H/2022 M, sebagaiman dirilis oleh DMI Malut sebagai berikut :

Dengan mengharapkan ridho dari Allah SWT dan untuk memenuhi beberapa pertanyaan dari DMI se provinsi Maluku Utara dan Organisasi Sayap Ortom dibawah supervisi DMI Maluku Utara dengan ini kami memberikan sharring dan masukan serta keputusan tentang pelaksanaan Idul Adha 1443 H/2022 M sebagai berikut :

  1. DMI Malut dalam melaksanakan aktivitas kemesjidan selalu bergandengan tangan dengan Kementrian Agama dalam hal ini mewakili Pemerintah RI dalam hal urusan keagamaan.
  2. Pelaksanaan Idul Adha 10 Dzulhijah 1443 H/2022 M jatuh pada tanggal 10 Juli 2022 sesuai keputusan Mentri Agama RI no 668 tahun 2022 dan Surat Edaran PPDMI no 129.D/SE/PP_DMI/VI/2022.
  3. Agar masjid/mushola disemarakan dengan gema Idul Adha 1443 H/2022 M, dan tetap menjaga kedamaian dan keutuhan umat islam tanpa perlu memperdebatkan pelaksanaan Idul Adha 10 Dzulhijah 1443 H jatuh pada tanggal 9 atau 10 Juli 2022.
  4. Penyembelihan hewan Qurban dan pengemasan pembagian daging qurban agar di sesuaikan dengan tata cara yang di syariatkan dengan bertumpu pada kebersihan dan kesehatan lingkungan.
  5. Agar mewaspadai wabah penyakit mulut dan kuku ( PMK ) yang menyerang hewan ternak.

Terpisah pembina DMI Malut, KH Sarbin Sehe S.Ag.M.Pd, yang juga selaku Kepala Kantor Wilayah Kementran Agama Malut, kepada media mengajak masyarakat khususnya umat Islam Maluku Utara untuk mengikuti pemerintah sebagai representasi negara, sekaligus ulil amri, ketaatan kepada ulil amri adalah urutan ke 3 setelah taat kepada Allah swt dan Rasul Nya.

Lanjut Sarbin, penetapan waktu pelaksanaan hari raya atau awal bulan qamariah adalah kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Agama, proses penetapan dilakukan dengan metode yang diajaran Islam. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah adalah bagian dari representasi negara, memahami kewenangan dan fungsi masing-masing dikarenakan itu masyarakat tidak perlu ragu mengikuti pemerintah.

Sambungnya penetapan hari raya Idul Adha maupun Idul Fitri ini tetap membutuhkan kehadiran negara, guna memastikan ummat Islam beribadah dengan baik, aman, dan nyaman tanpa harus ada perdebatan antara satu dengan yang lainnya.

Sarbin juga meminta kepada organisasi atau lembaga keagamaan yang berbeda jadwal pelaksanaan sholat Idul Adha 1443 H/2022 M, dikarenakan perbedaan metode yang digunakan, agar tetap mengutamakan persatuan dan kesatuan tanpa mengesampingkan substansi ajaran agama, yakni rukun dan damai harus tetap terjaga sebagai bentuk tanggungjawab serta kewajiban kita bersama, perbedaan adalah suatu keniscayaan, jika perbedaan ini tetap dijadikan rahmat maka betapa indahnya kebersamaan itu,” tutupnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, WASI Bersama...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita...

BERITA UTAMA

Satpas Polres Ternate Siap Layani Urus...

Ternate - Dalam rangka memberikan legalitas berkendara kepada masyarakat, Unit Regident Satpas Polres Ternate kembali melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat,...

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., mengumumkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

REKOMENDASI

Aktivis Mahasiswa, Antara Cinta, Perjuangan, dan Jalan Sunyi Ideologi

Kita tentu sudah akrab dengan istilah “aktivis mahasiswa” sebagai sosok yang lantang bersuara di jalanan, dengan kepalan tangan kiri menjulang tinggi, jadi simbol perlawanan...

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, WASI Bersama Pemprov Malut Gelar Upacara Bawah Laut

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

Dishub Ternate Fokus Pemasangan Meterisasi PJU...

Ternate - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate terus melakukan pemasangan Meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) dalam wilayah Kota Ternate. Sebelumnya, Dishub bersama PT PLN (Persero)...

Aktivis Mahasiswa, Antara Cinta, Perjuangan, dan...

Kita tentu sudah akrab dengan istilah “aktivis mahasiswa” sebagai sosok yang lantang bersuara di jalanan, dengan kepalan tangan kiri menjulang tinggi, jadi simbol perlawanan...

Begini Respon Menag RI Soal Pengalihan...

Ternate - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar merespon pergantian nama Intitut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate ke Universitas Islam Negeri (UIN) Ternate. Menag Nasaruddin Umar,...

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

IKLAN

DMI Malut Resmi Keluarkan Maklumat Terkait Waktu Pelaksanaan Sholat Idul Adha 1443 H

Ternate — Polemik jadwal pelaksanaan sholat Idul Adha 1443 Hijriah, berakhir dengan diterbitkannya maklumat oleh pengurus wilayah Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Provinsi Maluku Utara (Malut), pada Kamis, 7 Juli 2022.

Ketua DMI Malut, Muchsin S Saleh, SH. MH, kepada media ini menyampaikan bahwa diterbitkannya maklumat terkait dengan jadwal pelaksanaan Idul Adha 1443 H oleh pihaknya ini, mengingat adanya perbedaan jadwal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dimana kondisi ini cukup membingungkan ummat khususnya ummat Islam diwilayah Kota Ternate khusunya dan Maluku Utara umumnya.

“Maklumat ini kami keluarkan guna meminimalisir perdebatan tentang jadwal pelaksanaan sholat Idul Adha 1443 H, yang saat ini sedang hangat diperdebatkan oleh masyarakat khusunya ummat Islam, dikarena adanya perbedaan jadwal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dimana Pemerintah Kota Daerah memutuskan jadwal pelaksanaan sholat Idul Adha 1443 H, jatuh pada Sabtu 9 Juli 2022 sementara pemerintah pusat melalui Kementerian Agama RI memutuskan jadwal pelaksanaan sholat Idul Adha 1443 H, jatuh pada Minggu 10 Juli 2022,” ujar Muchsin.

Adapun maklumat terkait jadwal pelaksanaan sholat Idul Adha 1443 H/2022 M, sebagaiman dirilis oleh DMI Malut sebagai berikut :

Dengan mengharapkan ridho dari Allah SWT dan untuk memenuhi beberapa pertanyaan dari DMI se provinsi Maluku Utara dan Organisasi Sayap Ortom dibawah supervisi DMI Maluku Utara dengan ini kami memberikan sharring dan masukan serta keputusan tentang pelaksanaan Idul Adha 1443 H/2022 M sebagai berikut :

  1. DMI Malut dalam melaksanakan aktivitas kemesjidan selalu bergandengan tangan dengan Kementrian Agama dalam hal ini mewakili Pemerintah RI dalam hal urusan keagamaan.
  2. Pelaksanaan Idul Adha 10 Dzulhijah 1443 H/2022 M jatuh pada tanggal 10 Juli 2022 sesuai keputusan Mentri Agama RI no 668 tahun 2022 dan Surat Edaran PPDMI no 129.D/SE/PP_DMI/VI/2022.
  3. Agar masjid/mushola disemarakan dengan gema Idul Adha 1443 H/2022 M, dan tetap menjaga kedamaian dan keutuhan umat islam tanpa perlu memperdebatkan pelaksanaan Idul Adha 10 Dzulhijah 1443 H jatuh pada tanggal 9 atau 10 Juli 2022.
  4. Penyembelihan hewan Qurban dan pengemasan pembagian daging qurban agar di sesuaikan dengan tata cara yang di syariatkan dengan bertumpu pada kebersihan dan kesehatan lingkungan.
  5. Agar mewaspadai wabah penyakit mulut dan kuku ( PMK ) yang menyerang hewan ternak.

Terpisah pembina DMI Malut, KH Sarbin Sehe S.Ag.M.Pd, yang juga selaku Kepala Kantor Wilayah Kementran Agama Malut, kepada media mengajak masyarakat khususnya umat Islam Maluku Utara untuk mengikuti pemerintah sebagai representasi negara, sekaligus ulil amri, ketaatan kepada ulil amri adalah urutan ke 3 setelah taat kepada Allah swt dan Rasul Nya.

Lanjut Sarbin, penetapan waktu pelaksanaan hari raya atau awal bulan qamariah adalah kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Agama, proses penetapan dilakukan dengan metode yang diajaran Islam. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah adalah bagian dari representasi negara, memahami kewenangan dan fungsi masing-masing dikarenakan itu masyarakat tidak perlu ragu mengikuti pemerintah.

Sambungnya penetapan hari raya Idul Adha maupun Idul Fitri ini tetap membutuhkan kehadiran negara, guna memastikan ummat Islam beribadah dengan baik, aman, dan nyaman tanpa harus ada perdebatan antara satu dengan yang lainnya.

Sarbin juga meminta kepada organisasi atau lembaga keagamaan yang berbeda jadwal pelaksanaan sholat Idul Adha 1443 H/2022 M, dikarenakan perbedaan metode yang digunakan, agar tetap mengutamakan persatuan dan kesatuan tanpa mengesampingkan substansi ajaran agama, yakni rukun dan damai harus tetap terjaga sebagai bentuk tanggungjawab serta kewajiban kita bersama, perbedaan adalah suatu keniscayaan, jika perbedaan ini tetap dijadikan rahmat maka betapa indahnya kebersamaan itu,” tutupnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

Aktivis Mahasiswa, Antara Cinta, Perjuangan, dan...

Kita tentu sudah akrab dengan istilah “aktivis mahasiswa” sebagai sosok yang lantang bersuara di jalanan, dengan kepalan tangan kiri menjulang tinggi, jadi simbol perlawanan...

Iklan

error: Content is protected !!
Too Many Requests