Datang ke Halsel Sebagai Tamu Pemda, Pengurus KONI Malut Diusir dari Hotel Skye

Bagikan :

TERPOPULER

Praktisi Hukum Soroti Tindak Premanisme Dosen...

Ternate - Tindakan kekerasan dan atau tindakan premanisme, yang diduga dilakukan oleh salah satu Dosen Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara...

BACA JUGA

Ombudsman Maluku Utara Terima Ratusan Laporan Sepanjang Januari-Mei 2025

Ternate - Ombudsman Perwakilan Maluku Utara (Malut) menerima 170 laporan sepanjang Januari 2025 s/d Mei 2025. Ada dua kategori laporan yang di terima yaitu,...

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode 2025-2029

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

Gugus Makayoa & Kesadaran Geografis

“Laut bukan batas, tetapi jembatan peradaban.” – Ki Hajar Dewantara Usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Gugus Pulau Makayoa bukan sekadar pemekaran wilayah administratif....

Ketua Fraksi API Beri Apresiasi Atas Keberhasilan 100 Hari Kerja Sherly-Sarbin

Ternate - Ketua Fraksi Amanah Persatuan Indonesia (API) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Jamrud H. Wahab, memberi apresiasi atas...

FKPK Gelar Aksi di Depan Ditreskrimsus Polda dan Kejati Malut

Ternate - Sejumlah massa aksi yang mengatas namakan Front Koalisi Pemberantasan Korupsi (FKPK) Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Ditreskrimsus...

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil INKAI Malut

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

Labuha – Pengurus Komisi Olah raga Nasional Indonsia (KONI) Propinsi Maluku Utara (Malut), harus menerima pengusiran dari Kamar Hotel Skye, tempat mereka menginap, oleh pihak Hotel, di desa Tomori Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), selasa (14/06/22).

Ketua Bidang Prestasi KONI Propinsi Malut, Jasman menyesalkan sikap Manajemen Hotel yang dianggap telah mengusir dirinya bersama rekan yang menginap di Hotel Skye kamar Nomor 101 dan 102. Pasalnya, lanjut Jasman, tanpa sepengatahuannya dan rekannya, pihak Hotel mengeluarkan barang-barang dari kamar tanpa sepengetahuan mereka.

Jasman mengaku, kaget saat kembali ke Hotel melihat barang-barang mereka sudah dikeluarkan dari kamar dan ditaruh ditempatnya receptionis Hotel.

“Saya dengan teman disekitar jam 11.00 Wit, sempat keluar dari kamar untuk jalan-jalan, ketika balik ke Hotel, saya kaget pihak hotel bilang torang pe kamar sudah ada tamu lain yang tempati, tambah kaget lagi torang pe barang-barang so diluar,” ungkap Jasman

Seketika, tambah Jasman, dirinya langsung emosi dan membentak manajer Hotel itu, sebab dia merasa diusir dan dilecehkan.

Ia bilang, bagaimana bisa pihak hotel masuk dan mengambil barang milik dia sebagai tamu yang menginap di kamar kamar hotel itu dan mengeluarkannya, tanpa sepengetahuannya.

“Kalau memang kita sudah waktunya keluar dan sudah tidak bisa diperpanjang lagi paling tidak pihak hotel memberitahukan ke kita. Saya dan teman itu kan dari pagi sekitar pukul. 06.30 Wit, sudah bangun dan bahkan pada saat kami keluar masuk pagi itu sudah ada manajer hotel tapi kenapa kita tidak diberitahukan kalau kamar yang kami tempati tidak bisa diperpanjang lagi,” geramnya.

Ia meminta, pihak Pemda Halsel supaya memberikan teguran atau bahkan sanksi kepada pihak hotel Skye karena dianggap telah melakukan pelecehan den terhadap tamu yang menginap.

“Pemda harus panggil dan pertimbangkan izin beroperasinya hotel itu, Mereka (pihak Hotel) harus diberikan teguran bahkan sanksi supaya hal serupa tidak terjadi lagi pada tamu Pemda yang lain atau para tamu-tamu hotel lainnya,” tegasnya.

Terpisah, Pemilik Hotel Skye, Edi Angkasa saat dikonfirmasi wartawan di lobi hotel Skye, dihari yang sama, terkait masalah itu menyampaikan bahwa tindakan mereka mengeluarkan barang-barang milik tamu di kamar nomor 101 dan 102 dikarenakan sudah ada perjanjian sebelumnya dengan orang yang mem-boking kamar tersebut.

“Jadi ingat torang bukan mengeluarkan tapi mengamankan barang-barang tamu itu karena waktu mereka sudah habis sampai jam 12.00. Wit,” tutur Edi Angkasa

Ia menjelaskan, saat diboking Senin, sudah diberitahukan bahwa kamar itu hanya bisa di boking 1 hari sebab sudah ada yang telah memesan sebelumnya untuk ditempati hari ini (selasa).

“yang kami (pihak Hotel) tahu yang datang boking kamar itu ibu Anti dan kami sudah sampaikan bahwa kamar ini sudah diboking lebih dulu dan masuk hari ini (selasa), jadi batas jam 12 sudah harus keluar tapi ibu Anti yang tidak memberitahukan ke mereka yang menempati kamar itu, (sementara) kamar lain sudah full,” tuturnya

Manajer Hotel, Heni yang juga Isteri pemilik Hotel itu mengatakan hal yang sama, bahwa pihak hotel sudah menyampaikan, untuk kamar hotel nomor 101 dan 102 tidak bisa melebihi dari 1 malam karena besoknya sudah ada tamu dari BPK dan BPJS yang memesan lebih dulu.

Meski begitu, Edi mengaku kelalaian mereka karena tidak memiliki nomor telepon tamu tersebut sehingga tidak bisa mengkomumikaskan batas waktu chek out.

“Salahnya mereka (receptionis) tidak minta nomor handphone-nya ibu Anti,” ucap pemilik hotel
Tak mau disalahkan, dua receptionis, Angel dan Windrawati mengaku mereka sempat meminta nomor telepon ibu Anti saat datang memesan kamar hotel akan tetapi tidak diberikan.

“Torang sudah sampaikan ke ibu Anti kalau hotel ini Cuma bisa satu hati tapi ibu Anti bilang dia lupa kasih tau ke tamu Pemda itu,” ucap Angel yang dibenarkan oleh Manajernya, Heni.

Mendengar penjelasan manajer dan receptionis itu, Edi kembali menyalahkan tamu hotel dan orang yang memesan kamar hotel itu.

“Jadi ini miskomunikasi antara Ibu Anti dan tamu nya ibu Anti yang menempati kamar itu,” ujar Edi
Sementara itu, Bendahara KONI Halsel, Nursanti Ilyas (Anti) membantah pernyataan pihak hotel, bahwa pihak hotel telah berbohong.

Anti yang juga pegawai di Dinas Pariwisata Halsel ini mengaku, dirinya tidak pernah dimintai nomor handphone.
“Waktu saya dengan teman datag Boking kamar di hotel Skye, receptionis tidak pernah meminta nomor saya, dan tidak pernah bilang kalau kamar itu batas 1 hari saja. Dorang bafoya itu,” cecar Anti. (Fi)

 

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor...

BERITA UTAMA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

REKOMENDASI

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil INKAI Malut

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode 2025-2029

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

Gugus Makayoa & Kesadaran Geografis

“Laut bukan batas, tetapi jembatan peradaban.” – Ki Hajar Dewantara Usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Gugus Pulau Makayoa bukan sekadar pemekaran wilayah administratif....

Ombudsman Maluku Utara Terima Ratusan Laporan Sepanjang Januari-Mei 2025

Ternate - Ombudsman Perwakilan Maluku Utara (Malut) menerima 170 laporan sepanjang Januari 2025 s/d Mei 2025. Ada dua kategori laporan yang di terima yaitu,...

FKPK Gelar Aksi di Depan Ditreskrimsus Polda dan Kejati Malut

Ternate - Sejumlah massa aksi yang mengatas namakan Front Koalisi Pemberantasan Korupsi (FKPK) Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Ditreskrimsus...

ISME Wilayah XI Soroti Rencana Pemprov...

Ternate - Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), menghentikan aktivitas nelayan di teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah...

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil...

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

IKLAN

Datang ke Halsel Sebagai Tamu Pemda, Pengurus KONI Malut Diusir dari Hotel Skye

Labuha – Pengurus Komisi Olah raga Nasional Indonsia (KONI) Propinsi Maluku Utara (Malut), harus menerima pengusiran dari Kamar Hotel Skye, tempat mereka menginap, oleh pihak Hotel, di desa Tomori Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), selasa (14/06/22).

Ketua Bidang Prestasi KONI Propinsi Malut, Jasman menyesalkan sikap Manajemen Hotel yang dianggap telah mengusir dirinya bersama rekan yang menginap di Hotel Skye kamar Nomor 101 dan 102. Pasalnya, lanjut Jasman, tanpa sepengatahuannya dan rekannya, pihak Hotel mengeluarkan barang-barang dari kamar tanpa sepengetahuan mereka.

Jasman mengaku, kaget saat kembali ke Hotel melihat barang-barang mereka sudah dikeluarkan dari kamar dan ditaruh ditempatnya receptionis Hotel.

“Saya dengan teman disekitar jam 11.00 Wit, sempat keluar dari kamar untuk jalan-jalan, ketika balik ke Hotel, saya kaget pihak hotel bilang torang pe kamar sudah ada tamu lain yang tempati, tambah kaget lagi torang pe barang-barang so diluar,” ungkap Jasman

Seketika, tambah Jasman, dirinya langsung emosi dan membentak manajer Hotel itu, sebab dia merasa diusir dan dilecehkan.

Ia bilang, bagaimana bisa pihak hotel masuk dan mengambil barang milik dia sebagai tamu yang menginap di kamar kamar hotel itu dan mengeluarkannya, tanpa sepengetahuannya.

“Kalau memang kita sudah waktunya keluar dan sudah tidak bisa diperpanjang lagi paling tidak pihak hotel memberitahukan ke kita. Saya dan teman itu kan dari pagi sekitar pukul. 06.30 Wit, sudah bangun dan bahkan pada saat kami keluar masuk pagi itu sudah ada manajer hotel tapi kenapa kita tidak diberitahukan kalau kamar yang kami tempati tidak bisa diperpanjang lagi,” geramnya.

Ia meminta, pihak Pemda Halsel supaya memberikan teguran atau bahkan sanksi kepada pihak hotel Skye karena dianggap telah melakukan pelecehan den terhadap tamu yang menginap.

“Pemda harus panggil dan pertimbangkan izin beroperasinya hotel itu, Mereka (pihak Hotel) harus diberikan teguran bahkan sanksi supaya hal serupa tidak terjadi lagi pada tamu Pemda yang lain atau para tamu-tamu hotel lainnya,” tegasnya.

Terpisah, Pemilik Hotel Skye, Edi Angkasa saat dikonfirmasi wartawan di lobi hotel Skye, dihari yang sama, terkait masalah itu menyampaikan bahwa tindakan mereka mengeluarkan barang-barang milik tamu di kamar nomor 101 dan 102 dikarenakan sudah ada perjanjian sebelumnya dengan orang yang mem-boking kamar tersebut.

“Jadi ingat torang bukan mengeluarkan tapi mengamankan barang-barang tamu itu karena waktu mereka sudah habis sampai jam 12.00. Wit,” tutur Edi Angkasa

Ia menjelaskan, saat diboking Senin, sudah diberitahukan bahwa kamar itu hanya bisa di boking 1 hari sebab sudah ada yang telah memesan sebelumnya untuk ditempati hari ini (selasa).

“yang kami (pihak Hotel) tahu yang datang boking kamar itu ibu Anti dan kami sudah sampaikan bahwa kamar ini sudah diboking lebih dulu dan masuk hari ini (selasa), jadi batas jam 12 sudah harus keluar tapi ibu Anti yang tidak memberitahukan ke mereka yang menempati kamar itu, (sementara) kamar lain sudah full,” tuturnya

Manajer Hotel, Heni yang juga Isteri pemilik Hotel itu mengatakan hal yang sama, bahwa pihak hotel sudah menyampaikan, untuk kamar hotel nomor 101 dan 102 tidak bisa melebihi dari 1 malam karena besoknya sudah ada tamu dari BPK dan BPJS yang memesan lebih dulu.

Meski begitu, Edi mengaku kelalaian mereka karena tidak memiliki nomor telepon tamu tersebut sehingga tidak bisa mengkomumikaskan batas waktu chek out.

“Salahnya mereka (receptionis) tidak minta nomor handphone-nya ibu Anti,” ucap pemilik hotel
Tak mau disalahkan, dua receptionis, Angel dan Windrawati mengaku mereka sempat meminta nomor telepon ibu Anti saat datang memesan kamar hotel akan tetapi tidak diberikan.

“Torang sudah sampaikan ke ibu Anti kalau hotel ini Cuma bisa satu hati tapi ibu Anti bilang dia lupa kasih tau ke tamu Pemda itu,” ucap Angel yang dibenarkan oleh Manajernya, Heni.

Mendengar penjelasan manajer dan receptionis itu, Edi kembali menyalahkan tamu hotel dan orang yang memesan kamar hotel itu.

“Jadi ini miskomunikasi antara Ibu Anti dan tamu nya ibu Anti yang menempati kamar itu,” ujar Edi
Sementara itu, Bendahara KONI Halsel, Nursanti Ilyas (Anti) membantah pernyataan pihak hotel, bahwa pihak hotel telah berbohong.

Anti yang juga pegawai di Dinas Pariwisata Halsel ini mengaku, dirinya tidak pernah dimintai nomor handphone.
“Waktu saya dengan teman datag Boking kamar di hotel Skye, receptionis tidak pernah meminta nomor saya, dan tidak pernah bilang kalau kamar itu batas 1 hari saja. Dorang bafoya itu,” cecar Anti. (Fi)

 

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Praktisi Hukum Soroti Tindak Premanisme Dosen...

Ternate - Tindakan kekerasan dan atau tindakan premanisme, yang diduga dilakukan oleh salah satu Dosen Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara...

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

Ombudsman Maluku Utara Terima Ratusan Laporan...

Ternate - Ombudsman Perwakilan Maluku Utara (Malut) menerima 170 laporan sepanjang Januari 2025 s/d Mei 2025. Ada dua kategori laporan yang di terima yaitu,...

FKPK Gelar Aksi di Depan Ditreskrimsus...

Ternate - Sejumlah massa aksi yang mengatas namakan Front Koalisi Pemberantasan Korupsi (FKPK) Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Ditreskrimsus...

Iklan

error: Content is protected !!