Free Porn
xbporn

Harga Mita di Kayoa Melambung, Ini Penjelasan Kabid Perdagangan Halsel

Bagikan :

TERPOPULER

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

BACA JUGA

Kadinkes Himbau Puskesmas se-Kota Ternate Lakukan Tindakan Pencegahan Terjadinya KLB DBD

Ternate - Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, dr Fathiyah Suma M.Kes, menghimbau kepada Puskesmas se-Kota Ternate agar dapat melakukan tindakan untuk mencegah potensi terjadinya...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi Ditetapkan Tersangka

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Dalam Waktu Dekat Kepala KUA Kayoa Utara Bakal Terisi

Halsel - Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Halsel, Hamdi Berhert, mengatakan kekosongan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kayoa...

Dukung Program Makan Makanan Bergizi, Distan dan Petani di Halteng Gelar Pertemuan

Halteng - Pemerintah Pusat hingga daerah berkomitmen untuk mengatasi masalah gizi sebagai langkah dasar untuk menciptakan generasi penerus yang kuat dan berpotensi menjadi pilar...

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30 KM di Tangerang?

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Halsel — Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 69 tahun 2021 atas perubahan kedua Peraturan Presiden Nomor: 191 tahun 2014, tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), maka minyak tanah (Kerosene) merupakan kategori jenis BBM tertentu, yang di subsidi oleh pemerintah untuk kebutuhan rumah tangga.

Berdasarkan Perpres tersebut maka, Minyak Tanah (Mita) telah ditentukan harga jual eceran oleh pemerintah yakni Rp. 3.500 per liternya, sehingga pelaku usaha dalam hal ini pangkalan minyak tanah yang mendapatkan ijin dari pemerintah untuk melayani kebutuhan rumah tangga, dilarang keras melakukan pendistribusian BBM jenis Mita diluar harga yang telah ditentukan pemerintah pusat.

Namun hal ini tidak terjadi di Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), pasalnya sejumlah pangkalan Mita di Desa Guruapin dan Desa Bajo, Kec. Kayoa, membandrol harga BBM bersubsidi jenis Mita mulai dari Rp. 5.500 hingga Rp. 6.000 per liternya.

Sejumlah pemilik pangkalan Mita saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 26 April 2022 kemarin, mengakui bahwa pihaknya mendistribusi BBM bersubsidi jenis Mita, dengan harga Rp. 5.500 hingga Rp. 6.000 per liter kepada warga masyarakat untuk kebutuhan rumah tangga.

Menurut mereka, harga eceran ini dibandrol pihaknya dengan harga demikian, sebab agen Mita membandrol harga kepada mereka sebesar Rp. 4.250 per liternya, sehingga mereka menjualnya ke masyarakat dengan harga Rp. 5.500 hingga Rp. 6.000, untuk memperoleh keuntungan.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Halsel, Nurdin, saat dikonfirmasi awak media via telepon seluler, membenarkan bahwa harga eceran BBM jenis Mita pada pangkalan di Kab. Halsel, khusunya diluar Kota Bacan memang harganya demikian, karena pihak agen juga membandrol harga diatas dari harga subsidi.

Menurut Nurdin, terkait dengan hal tersebut pihaknya juga sudah melakukan peninjauan di lapangan, dan telah memperoleh informasi bahwa BBM jenis Mita ini dijual diatas harga karena anggaran operasionalnya terlalu besar.

“Sehingga jika mereka menjual dengan harga sebagaimana ditetapkan pemerintah maka tidak ada keuntungan diperoleh,” terangnya.

Ia mengaku bahwa pihaknya juga sudah membuat juknis untuk harga BBM bersubsidi sebagai rujukan, namun hingga saat ini juknis yang dibuat tersebut belum dibahas di DPRD Halsel.

“Padahal juknis ini sudah cukup lama dibuat namun hingga hari ini Komisi II DPRD Halsel, belum ada tanggapan terkait dengan juknis yang dibuat oleh pihaknya tersebut,” ungkapnya

Nurdin berharap agar komisi II DPRD Halsel secepatnya menanggapi juknis yang telah dibuat pihaknya, sehingga persoalan harga BBM bersubsidi jenis Mita ini dapat memiliki dasar hukum, sehingga tidak ada polemik ditengah-tengah masyarakat.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

Tokoh Muda Makayoa; Integritas KPUD Halsel...

Labuha - Dengan lolosnya sejumlah incumbent Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK), diwilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada seleksi ulang anggota PPK tahun 2024 untuk pemilihan...

SAAT INI

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat,...

BERITA UTAMA

Siti Husnul Khotimah Mahasiswa Unkhair Ternate...

Ternate - Prestasi luar biasa datang dari mahasiswi Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Siti Husnul Khotimah, berhasil meraih penghargaan...

BK-UHS Tampil Beda pada Debat Perdana,...

Labuha - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) nomor urut 1, Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman (BK-UHS), tampil berbeda pada...

Danrem 152/Baabullah Hadiri Apel Siaga Pengawasan...

Ternate - Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E. menghadiri Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum...

REKOMENDASI

Kadinkes Himbau Puskesmas se-Kota Ternate Lakukan Tindakan Pencegahan Terjadinya KLB DBD

Ternate - Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, dr Fathiyah Suma M.Kes, menghimbau kepada Puskesmas se-Kota Ternate agar dapat melakukan tindakan untuk mencegah potensi terjadinya...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi Ditetapkan Tersangka

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Dalam Waktu Dekat Kepala KUA Kayoa Utara Bakal Terisi

Halsel - Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Halsel, Hamdi Berhert, mengatakan kekosongan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kayoa...

Dukung Program Makan Makanan Bergizi, Distan dan Petani di Halteng Gelar Pertemuan

Halteng - Pemerintah Pusat hingga daerah berkomitmen untuk mengatasi masalah gizi sebagai langkah dasar untuk menciptakan generasi penerus yang kuat dan berpotensi menjadi pilar...

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30 KM di Tangerang?

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Dalam Waktu Dekat Kepala KUA Kayoa...

Halsel - Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Halsel, Hamdi Berhert, mengatakan kekosongan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kayoa...

Pengaruh Cuaca dan Konflik Rusia Ukraina,...

Ternate -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate memprediksi jelang Ramadhan nanti, bakal terjadi kenaikan harga pada 2 kebutuhan bahan pokok yakni, Gula...

Petani Binaan Harita Nickel Sukses Jadi...

Labuha - Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, memiliki potensi yang luar biasa untuk memperkuat perekonomian masyarakat setempat. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), PT...

Bahrain-Umar Siap Adu Program di Debat...

Jakarta - Ke empat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati kembali unjuk Visi-Misi di debat Calon Kepala Daerah (Cakada) yang sudah di tetapkan Komisi...

IKLAN

Harga Mita di Kayoa Melambung, Ini Penjelasan Kabid Perdagangan Halsel

Halsel — Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 69 tahun 2021 atas perubahan kedua Peraturan Presiden Nomor: 191 tahun 2014, tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), maka minyak tanah (Kerosene) merupakan kategori jenis BBM tertentu, yang di subsidi oleh pemerintah untuk kebutuhan rumah tangga.

Berdasarkan Perpres tersebut maka, Minyak Tanah (Mita) telah ditentukan harga jual eceran oleh pemerintah yakni Rp. 3.500 per liternya, sehingga pelaku usaha dalam hal ini pangkalan minyak tanah yang mendapatkan ijin dari pemerintah untuk melayani kebutuhan rumah tangga, dilarang keras melakukan pendistribusian BBM jenis Mita diluar harga yang telah ditentukan pemerintah pusat.

Namun hal ini tidak terjadi di Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), pasalnya sejumlah pangkalan Mita di Desa Guruapin dan Desa Bajo, Kec. Kayoa, membandrol harga BBM bersubsidi jenis Mita mulai dari Rp. 5.500 hingga Rp. 6.000 per liternya.

Sejumlah pemilik pangkalan Mita saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 26 April 2022 kemarin, mengakui bahwa pihaknya mendistribusi BBM bersubsidi jenis Mita, dengan harga Rp. 5.500 hingga Rp. 6.000 per liter kepada warga masyarakat untuk kebutuhan rumah tangga.

Menurut mereka, harga eceran ini dibandrol pihaknya dengan harga demikian, sebab agen Mita membandrol harga kepada mereka sebesar Rp. 4.250 per liternya, sehingga mereka menjualnya ke masyarakat dengan harga Rp. 5.500 hingga Rp. 6.000, untuk memperoleh keuntungan.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Halsel, Nurdin, saat dikonfirmasi awak media via telepon seluler, membenarkan bahwa harga eceran BBM jenis Mita pada pangkalan di Kab. Halsel, khusunya diluar Kota Bacan memang harganya demikian, karena pihak agen juga membandrol harga diatas dari harga subsidi.

Menurut Nurdin, terkait dengan hal tersebut pihaknya juga sudah melakukan peninjauan di lapangan, dan telah memperoleh informasi bahwa BBM jenis Mita ini dijual diatas harga karena anggaran operasionalnya terlalu besar.

“Sehingga jika mereka menjual dengan harga sebagaimana ditetapkan pemerintah maka tidak ada keuntungan diperoleh,” terangnya.

Ia mengaku bahwa pihaknya juga sudah membuat juknis untuk harga BBM bersubsidi sebagai rujukan, namun hingga saat ini juknis yang dibuat tersebut belum dibahas di DPRD Halsel.

“Padahal juknis ini sudah cukup lama dibuat namun hingga hari ini Komisi II DPRD Halsel, belum ada tanggapan terkait dengan juknis yang dibuat oleh pihaknya tersebut,” ungkapnya

Nurdin berharap agar komisi II DPRD Halsel secepatnya menanggapi juknis yang telah dibuat pihaknya, sehingga persoalan harga BBM bersubsidi jenis Mita ini dapat memiliki dasar hukum, sehingga tidak ada polemik ditengah-tengah masyarakat.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Kadinkes Himbau Puskesmas se-Kota Ternate Lakukan...

Ternate - Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, dr Fathiyah Suma M.Kes, menghimbau kepada Puskesmas se-Kota Ternate agar dapat melakukan tindakan untuk mencegah potensi terjadinya...

Dalam Waktu Dekat Kepala KUA Kayoa...

Halsel - Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Halsel, Hamdi Berhert, mengatakan kekosongan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kayoa...

Dukung Program Makan Makanan Bergizi, Distan...

Halteng - Pemerintah Pusat hingga daerah berkomitmen untuk mengatasi masalah gizi sebagai langkah dasar untuk menciptakan generasi penerus yang kuat dan berpotensi menjadi pilar...

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30...

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Iklan

error: Content is protected !!