back to top

November 2021, BKP Kelas II Ternate Tolak dan Musnahkan 387 Ekor Unggas

Bagikan :

TERPOPULER

BACA JUGA

Ternate — Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Ternate pada bulan november tahun 2021 ini telah melakukan penolakan juga pemusnahan unggas sebanyak 387 ekor terdiri dari, 11 kali penolakan (45 ekor) dan 100 kali pemusnahan (342 ekor).

Hal tersebut disampaikan Kepala Sub Koordinator Karantina Pertanian, Wahyu, saat di temui awak media, Senin (13/12).

“di akhir tahun ini tetap kita tidak kendorkan, sementara anggaran juga masih cukup, kita lakukan seperti biasanya, pengawasan rutin dan tetap berkordinasi dengan instansi-instansi terkait,” ucapnya.

Menurut Wahyu, penyelundupan terbanyak berasal dari daerah Bitung dan Manado, ada juga Palu dan Bau-Bau.

“Kalau di Maluku Utara itu Tobelo dan Sanana. Banyak dilakukan penggagalan satwa di lindungi seperti burung Kaka tua dan burung luri”, terangnya.

Menurutnya, untuk penyelundupan seperti ayam sebanyak 98 kali penahanan (259 ekor), sementara burung 12 kali penahanan (126 ekor) dan bebek 1 kali penahanan (2 ekor).

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

SAAT INI

Lepas Tim PKM Tanggap Darurat Bencana ke Aceh, Ini...

Tim yang akan bertugas di wilayah terdampak bencana itu berjumlah 12 personel lintas profesi.

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

IKLAN

November 2021, BKP Kelas II Ternate Tolak dan Musnahkan 387 Ekor Unggas

Imalut.com

Ternate — Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Ternate pada bulan november tahun 2021 ini telah melakukan penolakan juga pemusnahan unggas sebanyak 387 ekor terdiri dari, 11 kali penolakan (45 ekor) dan 100 kali pemusnahan (342 ekor).

Hal tersebut disampaikan Kepala Sub Koordinator Karantina Pertanian, Wahyu, saat di temui awak media, Senin (13/12).

“di akhir tahun ini tetap kita tidak kendorkan, sementara anggaran juga masih cukup, kita lakukan seperti biasanya, pengawasan rutin dan tetap berkordinasi dengan instansi-instansi terkait,” ucapnya.

Menurut Wahyu, penyelundupan terbanyak berasal dari daerah Bitung dan Manado, ada juga Palu dan Bau-Bau.

“Kalau di Maluku Utara itu Tobelo dan Sanana. Banyak dilakukan penggagalan satwa di lindungi seperti burung Kaka tua dan burung luri”, terangnya.

Menurutnya, untuk penyelundupan seperti ayam sebanyak 98 kali penahanan (259 ekor), sementara burung 12 kali penahanan (126 ekor) dan bebek 1 kali penahanan (2 ekor).

Tim Redaksi

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Iklan

error: Content is protected !!