BKKBN: Penanganan Stunting Perlu Kerja Sama Lintas Lembaga

Bagikan :

TERPOPULER

Kabulog Ternate Tegaskan Para Mitra Agar...

Ternate - Kepala Cabang Bulog Ternate, Zadrach Evert Pattiwael, tegaskan kepada toko-toko atau mitra Perum Bulog Cabang Ternate, Maluku Utara (Malut), agar tak bermain...

BACA JUGA

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Ternate

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

JAKARTA — Stunting menjadi masalah yang harus diselesaikan Indonesia bila ingin mencapai Visi Indonesia Emas 2045. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyampaikan penanganan stunting membutuhkan kerja sama lintas lembaga dan organisasi.

Pemerintah menargetkan mampu mencapai Generasi Emas pada 2045 dimana kehadiran Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dapat menopang Indonesia Maju. Salah satu indikatornya yaitu memiliki kecerdasan yang komprehensif, produktif dan inovatif. Target ini dilandasi sejumlah regulasi diantaranya UU Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan, Perpres Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Guna mencapai target tersebut, Kepala BKKBN Dr (HC) dr Hasto Wardoyo Sp OG (K) menyampaikan percepatan penurunan stunting perlu dilakukan di tingkat pusat, daerah, desa dan pemangku kepentingan secara berkesinambungan.

“Lalu kebijakan pencegahan dan penanganan stunting dapat ditopang penguatan kelembagaan, penguatan regulasi serta kebijakan strategis,” kata dokter Hasto dalam paparannya, Senin (6/12), dilansir REPUBLIKA.

Selain itu, dokter Hasto menyebut perlunya penguatan dan pemaduan sistem manajemen data dan informasi percepatan penurunan stunting. Kemudian, dilakukan integrasi mekanisme pemantauan, evaluasi dan pelaporan penurunan stunting.

“Kami juga akan melakukan peningkatan partisipasi aktif masyarakat serta gotong royong dalam percepatan penurunan stunting,” ujar dokter Hasto.

Dokter Hasto turut menyinggung urgensi koordinasi antar lembaga dalam penurunan stunting. Bentuk koordinasi ini bisa berupa tim yang bertugas mengkoordinasikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting di wilayahnya.

Dokter Hasto merinci tim ini di tingkat pusat terdiri atas pengarah dan pelaksana. Lalu di tingkat Pemda tim ini ditetapkan oleh Gubernur (tingkat provinsi) dan oleh Bupati/Walikota (tingkat Kabupaten/Kota).

“Tim di daerah terdiri atas perangkat daerah dan pemangku kepentingan termasuk Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK),” ucap dokter Hasto.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Dua Hari Lagi Pelaksanaan CSS XXIII AKOPSI 2025, Walikota...

Ternate - Walikota Ternate M. Tauhid Soleman perintahkan semua instansi pelaksana teknis...

BERITA UTAMA

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

Satpas Polres Ternate Siap Layani Urus...

Ternate - Dalam rangka memberikan legalitas berkendara kepada masyarakat, Unit Regident Satpas Polres Ternate kembali melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat,...

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., mengumumkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

REKOMENDASI

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Ternate

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Pengaruh Cuaca dan Konflik Rusia Ukraina,...

Ternate -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate memprediksi jelang Ramadhan nanti, bakal terjadi kenaikan harga pada 2 kebutuhan bahan pokok yakni, Gula...

Pertumbuhan Ekonomi RI Tidak Sampai 5...

JAKARTA - Tren pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5 persen secara tahunan (year on year/yoy) berakhir pada kuartal III-2023. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan,...

Kadis Pangan Kota Ternate Hadiri Panen...

Ternate -- Kepala Dinas Pangan Kota Ternate menghadiri panen jagung di Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Moya...

Daerah Penerima BSU Rp1 Juta Diperluas

JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas wilayah penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta untuk pekerja bergaji Rp3,5 juta per...

IKLAN

BKKBN: Penanganan Stunting Perlu Kerja Sama Lintas Lembaga

JAKARTA — Stunting menjadi masalah yang harus diselesaikan Indonesia bila ingin mencapai Visi Indonesia Emas 2045. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyampaikan penanganan stunting membutuhkan kerja sama lintas lembaga dan organisasi.

Pemerintah menargetkan mampu mencapai Generasi Emas pada 2045 dimana kehadiran Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dapat menopang Indonesia Maju. Salah satu indikatornya yaitu memiliki kecerdasan yang komprehensif, produktif dan inovatif. Target ini dilandasi sejumlah regulasi diantaranya UU Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan, Perpres Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Guna mencapai target tersebut, Kepala BKKBN Dr (HC) dr Hasto Wardoyo Sp OG (K) menyampaikan percepatan penurunan stunting perlu dilakukan di tingkat pusat, daerah, desa dan pemangku kepentingan secara berkesinambungan.

“Lalu kebijakan pencegahan dan penanganan stunting dapat ditopang penguatan kelembagaan, penguatan regulasi serta kebijakan strategis,” kata dokter Hasto dalam paparannya, Senin (6/12), dilansir REPUBLIKA.

Selain itu, dokter Hasto menyebut perlunya penguatan dan pemaduan sistem manajemen data dan informasi percepatan penurunan stunting. Kemudian, dilakukan integrasi mekanisme pemantauan, evaluasi dan pelaporan penurunan stunting.

“Kami juga akan melakukan peningkatan partisipasi aktif masyarakat serta gotong royong dalam percepatan penurunan stunting,” ujar dokter Hasto.

Dokter Hasto turut menyinggung urgensi koordinasi antar lembaga dalam penurunan stunting. Bentuk koordinasi ini bisa berupa tim yang bertugas mengkoordinasikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting di wilayahnya.

Dokter Hasto merinci tim ini di tingkat pusat terdiri atas pengarah dan pelaksana. Lalu di tingkat Pemda tim ini ditetapkan oleh Gubernur (tingkat provinsi) dan oleh Bupati/Walikota (tingkat Kabupaten/Kota).

“Tim di daerah terdiri atas perangkat daerah dan pemangku kepentingan termasuk Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK),” ucap dokter Hasto.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku...

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Iklan

error: Content is protected !!
Too Many Requests