Ternate – Pemerintah Kelurahan Akehuda, Kota Ternate, Maluku Utara, memprioritaskan pembangunan infrastruktur lingkungan melalui penggunaan Dana Kelurahan (DK) tahap II tahun anggaran 2026. Anggaran sebesar Rp91.730.769 dialokasikan untuk pembangunan jalan setapak dan jalan paving di RT 3 dan RT 4.
Dana Kelurahan tahap II tersebut dicairkan pada 5 Oktober 2026 untuk mendukung peningkatan akses jalan dan menunjang aktivitas masyarakat di lingkungan setempat.
Lurah Akehuda, Hj. Farida Saleh, mengatakan penggunaan Dana Kelurahan tahap II difokuskan pada program fisik, khususnya pembangunan jalan setapak dan jalan paving di dua wilayah rukun tetangga (RT).
“Program fisik ini kami fokuskan pada pembangunan jalan setapak dan jalan paving di RT 3 dan RT 4. Untuk RT 3, pembangunan jalan setapak dilakukan di dua lokasi, sedangkan di RT 4 mencakup pembangunan jalan setapak dan jalan paving,” ujar Farida saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/10).
Ia menjelaskan, pembangunan jalan setapak tersebut ditargetkan memiliki total panjang 90 meter dengan lebar rata-rata sekitar satu meter.
Sementara itu, Dana Kelurahan tahap I dialokasikan untuk program pemberdayaan masyarakat. Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk pembayaran insentif RT/RW serta kader posyandu.
Farida menambahkan, pemanfaatan Dana Kelurahan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, pemerintah kelurahan berupaya membangun komunikasi dan koordinasi dengan warga agar program yang dilaksanakan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan lingkungan.
Ia berharap pembangunan infrastruktur melalui Dana Kelurahan tahap II dapat meningkatkan aksesibilitas warga, memberikan kenyamanan, serta menunjang aktivitas masyarakat sehari-hari.
Pemerintah Kelurahan Akehuda berharap pembangunan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat secara bertahap.



