Halteng – Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, menghadiri pengukuhan pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Maluku Utara periode 2024–2029 di Kabupaten Halmahera Tengah, Kamis (18/6).
Momentum tersebut tidak hanya menjadi ajang pengukuhan organisasi desa, tetapi juga dirangkaikan dengan penguatan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), sebuah inisiatif strategis yang bertujuan mengawal tata kelola pemerintahan desa sekaligus memastikan program pendidikan nasional berjalan tepat sasaran.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah tokoh penting, antara lain Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dan Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji.
Program Jaga Desa merupakan kolaborasi antara Kejaksaan Republik Indonesia dan pemerintah daerah yang dirancang untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Program ini juga menjadi langkah preventif dalam mencegah penyimpangan penggunaan anggaran sejak dini melalui pendekatan edukasi dan pendampingan hukum.
Di Maluku Utara, implementasi Jaga Desa difokuskan pada pengawasan pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP), guna memastikan bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh siswa yang berhak dan mencegah potensi hambatan administratif maupun penyalahgunaan anggaran.
Raffi Ahmad mengapresiasi sinergi yang terbangun antara Kejaksaan RI, ABPEDNAS, dan pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan desa yang berorientasi pada masa depan generasi muda.
“Melalui platform Jaga Desa ini, masyarakat diajak untuk tidak abai terhadap pengelolaan keuangan desa. Kita harus memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran dan bantuan pendidikan benar-benar sampai kepada anak-anak yang membutuhkan. Ini adalah investasi bagi masa depan bangsa,” ujar Raffi.
Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi wujud nyata komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dukungan terhadap program ini juga ditegaskan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
Kehadiran Gubernur Sherly Tjoanda dan Bupati Ikram M. Sangadji menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola desa yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Bupati Ikram menilai penguatan ABPEDNAS sebagai wadah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sangat penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif.
Menurutnya, BPD harus mampu menjadi mitra strategis sekaligus mitra kritis bagi kepala desa dalam merumuskan kebijakan yang pro-rakyat.
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus DPD dan DPC ABPEDNAS se-Maluku Utara yang baru dikukuhkan.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai awal dari era baru desa yang mandiri, cerdas, dan transparan demi melahirkan generasi emas Indonesia,” ujar Sherly.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Jaga Desa diharapkan tidak hanya menjadi instrumen pengawasan, tetapi juga menjadi penggerak lahirnya pemerintahan desa yang bersih, pembangunan yang tepat sasaran, serta akses pendidikan yang lebih merata bagi seluruh anak bangsa.


