back to top

Pemprov Maluku Utara Lantik Dua Pejabat Eselon II, Dorong Percepatan Pembangunan

Bagikan :

TERPOPULER

BACA JUGA

Sofifi — Pemerintah Provinsi Maluku Utara melantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), Rabu (25/2), di Aula Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 800.0.3/KEP/JPTP-MU/002/II/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus komitmen pemerintahan Sherly–Sarbin dalam mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan efektivitas dan kinerja birokrasi.

Dua pejabat yang dilantik yakni Rahwan K. Suamba, yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan kini dipercaya sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan. Agus Riyanto, yang sebelumnya menjabat Pejabat Fungsional di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dilantik sebagai Kepala Inspektorat.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.

Ia menegaskan, pelantikan bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk kepercayaan dan amanah yang harus dijalankan secara profesional serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya berharap ke depan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan di Provinsi Maluku Utara, khususnya dalam pengawasan internal serta percepatan pelaksanaan program pembangunan daerah, dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan,” ujar Samsuddin.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

SAAT INI

Lepas Tim PKM Tanggap Darurat Bencana ke Aceh, Ini...

Tim yang akan bertugas di wilayah terdampak bencana itu berjumlah 12 personel lintas profesi.

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

IKLAN

Pemprov Maluku Utara Lantik Dua Pejabat Eselon II, Dorong Percepatan Pembangunan

Imalut.com

Sofifi — Pemerintah Provinsi Maluku Utara melantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), Rabu (25/2), di Aula Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 800.0.3/KEP/JPTP-MU/002/II/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus komitmen pemerintahan Sherly–Sarbin dalam mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan efektivitas dan kinerja birokrasi.

Dua pejabat yang dilantik yakni Rahwan K. Suamba, yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan kini dipercaya sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan. Agus Riyanto, yang sebelumnya menjabat Pejabat Fungsional di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dilantik sebagai Kepala Inspektorat.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.

Ia menegaskan, pelantikan bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk kepercayaan dan amanah yang harus dijalankan secara profesional serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya berharap ke depan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan di Provinsi Maluku Utara, khususnya dalam pengawasan internal serta percepatan pelaksanaan program pembangunan daerah, dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan,” ujar Samsuddin.

Tim Redaksi
Editor

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Iklan

error: Content is protected !!