Ternate — Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muchlis Djumadil, merespons dugaan kasus bullying yang menimpa seorang siswa di SD Negeri 32 Kota Ternate, Maluku Utara.
Muchlis mengatakan, praktik perundungan bukanlah fenomena baru dan tidak terjadi di satu sekolah tertentu saja.
Menurut dia, kasus serupa kerap ditemukan di berbagai daerah, termasuk di Kota Ternate.
“Ini bukan kejadian baru. Bullying itu bisa terjadi di mana saja, termasuk di Kota Ternate,” kata Muchlis, Kamis (5/2).
Ia menjelaskan, Dinas Pendidikan Kota Ternate secara rutin memberikan pembinaan dan arahan kepada kepala sekolah serta guru guna mencegah terjadinya tindakan yang merugikan peserta didik.
“Kami selalu mengingatkan kepala sekolah dan para guru agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap murid,” ujarnya.
Muchlis juga mengakui bahwa pada masa lalu, tindakan tertentu terhadap murid kerap dianggap sebagai hal yang wajar. Namun, seiring perkembangan zaman, sikap tersebut tidak lagi dapat ditoleransi dan berpotensi dikenai sanksi.
“Kalau dulu mungkin dianggap biasa, tetapi sekarang melakukan sedikit saja tindakan yang keliru kepada murid bisa dikenai sanksi,” katanya.
Kasus dugaan bullying di lingkungan sekolah, khususnya di tingkat sekolah dasar, menjadi perhatian serius berbagai pihak di Kota Ternate. Dinas Pendidikan setempat menyatakan terus memperkuat upaya pencegahan melalui pembinaan dan pengawasan yang lebih ketat di sekolah.
Muchlis berharap, penerapan sanksi yang tegas serta peningkatan pengawasan dapat menekan angka perundungan dan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.



