Ternate — Pemerintah Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2026 untuk perencanaan program dan kegiatan tahun 2027.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Ternate Utara, Kelurahan Dufa-dufa, Kamis (29/1).
Musrenbang dihadiri perwakilan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), para lurah se-Kecamatan Ternate Utara, unsur TNI dan Polri, Babinkamtibmas, serta perwakilan Puskesmas Bahari Berkesan dan Puskesmas Siko.
Camat Ternate Utara, Sunarto Taher, mengatakan musrenbang kali ini membahas perencanaan pembangunan kecamatan di tengah kondisi pemangkasan anggaran dan kebijakan efisiensi belanja dari pemerintah pusat yang berdampak hingga ke daerah, termasuk Kota Ternate.
“Musrenbang hari ini Alhamdulillah berjalan tertib dan teratur. Meskipun terjadi dinamika dan perbedaan pendapat yang cukup menghangat, hal itu merupakan sesuatu yang wajar dalam proses musyawarah,” ujar Sunarto saat ditemui usai Musrenbang.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapelitbangda Kota Ternate, Yakub Abas, menjelaskan bahwa pelaksanaan musrenbang tetap harus dilaksanakan meskipun kondisi keuangan daerah tengah mengalami keterbatasan.
Menurut Yakub, musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, sehingga pelaksanaannya wajib dilakukan di semua tingkatan, mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga kota.
“Dalam pembahasan anggaran Tahun 2026, Bapelitbangda menegaskan bahwa musrenbang tetap harus dilaksanakan. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan kewajiban yang diatur dalam undang-undang,” kata Yakub.



