Ternate — Pemerintah Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, menargetkan seluruh pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan rampung pada 25 Januari 2026.
Camat Ternate Utara, Sunarto Taher mengatakan Musrenbang dilaksanakan di 14 kelurahan yang ada di Kecamatan Ternate Utara dan telah dijadwalkan berlangsung sejak 19 Januari 2026.
“Musrenbang kelurahan dimulai pada 19 Januari dan ditargetkan selesai pada 25 Januari 2026,” ujar Sunarto saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, penjadwalan tersebut disesuaikan dengan rencana pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Januari 2026. Oleh karena itu, seluruh hasil Musrenbang kelurahan diharapkan sudah dapat dirangkum sebelum agenda tersebut.
Sunarto mengungkapkan, keterbatasan anggaran Musrenbang tahun ini membuat pelaksanaan Musrenbang kelurahan dilakukan secara sederhana. Fokus utama diarahkan pada penghimpunan dan perumusan usulan masyarakat dari tingkat RT dan RW.
“Karena anggaran Musrenbang belum tersedia, maka pelaksanaannya disederhanakan. Yang terpenting adalah merangkum usulan dari RT, RW, dan warga. Bahkan, usulan tahun sebelumnya yang belum terealisasi dapat diajukan kembali,” jelasnya.
Ia menambahkan, adanya penyesuaian anggaran Dana Kelurahan (DK) tahun 2026 berpotensi mengurangi jumlah program fisik di tingkat kelurahan. Karena itu, penyusunan skala prioritas menjadi hal penting dalam Musrenbang tahun ini.
Lebih lanjut, Sunarto berharap seluruh kelurahan di Kecamatan Ternate Utara dapat menyelesaikan Musrenbang sesuai jadwal agar seluruh usulan dapat diakomodasi dalam Musrenbang tingkat kecamatan.
“Harapannya, semua kelurahan dapat menyelesaikan Musrenbang tepat waktu sehingga hasilnya bisa diakomodasi dalam Musrenbang tingkat Kecamatan Ternate Utara,” pungkasnya.



