Ternate — Pemerintah Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Maluku Utara, menuntaskan pelaksanaan Dana Kelurahan (DK) tahap I dan II Tahun 2025. Program tersebut difokuskan pada kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan fisik lingkungan.
Lurah Maliaro, Namra Hasan, mengatakan alokasi dana pemberdayaan masyarakat antara lain diwujudkan melalui pengadaan dua unit tenda ukuran 4 x 6 meter yang diserahkan kepada warga RT 07 RW 03. Selain itu, pemerintah kelurahan juga menyediakan 60 unit kursi serta satu unit perangkat sound system untuk mendukung kegiatan sosialisasi dan rapat warga.
“Seluruh bantuan diserahkan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat,” kata Namra saat ditemui Rabu, (17/12).
Sementara pada sektor pembangunan fisik, Dana Kelurahan digunakan untuk pembuatan jalan paving block di tiga titik wilayah RW 03. Pembangunan dilakukan di RT 07 dengan volume 150 meter, RT 08 sepanjang 130 meter, dan RT 09 sepanjang 85 meter.
Menurut Namra, awalnya pembangunan jalan direncanakan menggunakan rabat beton. Namun, pemerintah kelurahan mengusulkan penggunaan paving block karena dinilai lebih ramah lingkungan.
“Kalau rabat beton, saat hujan air sering tergenang. Paving block lebih baik karena dapat meresap air,” ujarnya.
Ia menambahkan, laporan pertanggungjawaban (LPJ) Dana Kelurahan tahap I dan II telah diselesaikan. Saat ini, laporan tersebut hanya menunggu kelengkapan dokumentasi untuk segera diserahkan.
Namra berharap, program pemberdayaan dan pembangunan fisik yang telah dilaksanakan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kelurahan Maliaro.



