Ternate – Kepolisian Resor Ternate mengeluarkan imbauan ramah agar pesta musik tidak berlanjut melewati pukul 00.00 WIT.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya laporan warga yang merasa terganggu oleh dentuman musik keras hingga larut malam, khususnya di kawasan pemukiman padat penduduk. Sabtu (15/11).
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bersifat preventif sekaligus responsif terhadap keluhan masyarakat.
“Kami sangat menghargai kebebasan berekspresi dan kegembiraan bermusik, namun tidak boleh mengorbankan kenyamanan serta ketertiban warga,” ujarnya dengan nada penuh empati.
Poin utama imbauan
- Pembatasan waktu penyelenggaraan pesta musik, konser, atau acara hiburan serupa, sehingga suara keras tidak terdengar setelah pukul 00.00 WIT.
- Pengontrolan volume peralatan audio, baik di area publik maupun privat, agar tidak mengganggu tetangga.
Untuk memastikan kepatuhan, Polres Ternate telah menyiapkan tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reskrim, Satuan Samapta, Satuan Intelkam, dan Bhabinkamtibmas. Tim tersebut akan melaksanakan patroli rutin, terutama pada malam minggu dan hari libur.
“Apabila terdapat acara yang masih berlanjut setelah pukul 24.00 WIT, petugas akan memberikan peringatan terlebih dahulu. Jika tetap mengabaikan, maka akan dilakukan penindakan,” jelas Kasi Humas.
Masyarakat diminta untuk melaporkan pelanggaran melalui Call Center 110 atau nomor Lapor Ibu Kapolres 0821‑2208‑2105.
“Laporan cepat dari warga sangat membantu kami menanggapi gangguan kebisingan secara tepat waktu,” tambah AKP Umar Kombong, S.H.
Kapolres Ternate juga mengajak pemilik acara untuk lebih memperhatikan warga sekitar, termasuk orang lanjut usia, balita, serta mereka yang memerlukan istirahat setelah seharian beraktivitas.
“Dengan menjaga jam istirahat, kita semua dapat menyongsong hari esok dengan lebih segar dan produktif,” kata Kasi Humas.
Imbauan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tenang, meningkatkan kualitas hidup warga, dan tetap memberikan ruang bagi kegiatan budaya yang terkontrol.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, sehingga Ternate tetap menjadi kota yang nyaman untuk dihuni dan dikunjungi,” tutup AKP Umar Kombong, S.H.


