Polres Ternate dan Kejari Gelar Rekonstruksi Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Bagikan :

TERPOPULER

Peduli Masyarakat, Harita Nickel Raih Dua...

Jakarta - Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi dan berkelanjutan, memenangkan dua kategori sekaligus dalam ajang Penghargaan Subroto 2025 untuk kategori pendidikan...

BACA JUGA

Polres Ternate dan Kejari Gelar Rekonstruksi Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Ternate - Kepolisian Resor Ternate bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ternate melaksanakan kegiatan rekonstruksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan atas nama tersangka...

Ternate – Kepolisian Resor Ternate bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ternate melaksanakan kegiatan rekonstruksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan atas nama tersangka Rifat Radji, pada Sabtu (01/11).

Kegiatan rekonstruksi ini dilakukan di beberapa lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu di Kelurahan Santiong, Kelurahan Kalumpang, dan Kelurahan Salahudin, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate. Rekonstruksi melibatkan Unit Resmob, Unit Identifikasi Satreskrim, serta personel Sat Samapta Polres Ternate.

Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakri Syahruddin, S.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dan saksi dengan fakta di lapangan, sehingga berkas perkara dapat disusun secara lengkap dan objektif,” ujar AKP Umar Kombong, S.H.

Sebelum pelaksanaan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel persiapan (APP) yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Ipda Soedharmono pada pukul 09.00 WIT. Selanjutnya, tim gabungan bersama JPU melaksanakan rekonstruksi di tiga titik berbeda yang menjadi lokasi kejadian.

Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri Ternate sebagai pengawas jalannya proses hukum. Seluruh tahapan kegiatan berakhir pada pukul 13.00 WIT tanpa kendala yang berarti.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Wapres Gibran Apresiasi Revitalisasi Pasar Jailolo Berhasil Dorong Ekonomi...

Halbar - Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa pembangunan nasional harus menyentuh ruang-ruang...

BERITA UTAMA

Harita Nickel Luncurkan Mechanic Talent Pool...

Halsel - Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk memberdayakan masyarakat sekitar wilayah operasional, Harita Nickel resmi meluncurkan Mechanic Talent Pool Program (MTPP), sebuah...

Dua Hari Lagi Pelaksanaan CSS XXIII...

Ternate - Walikota Ternate M. Tauhid Soleman perintahkan semua instansi pelaksana teknis agar melakukan pembenahan, mengingat pelaksanaan kegiatan City Sanitation Summit (CSS) XXIII Aliansi...

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

REKOMENDASI

Polres Ternate dan Kejari Gelar Rekonstruksi Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Ternate - Kepolisian Resor Ternate bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ternate melaksanakan kegiatan rekonstruksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan atas nama tersangka...

Polres Ternate dan Kejari Gelar Rekonstruksi...

Ternate - Kepolisian Resor Ternate bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ternate melaksanakan kegiatan rekonstruksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan atas nama tersangka...

Jokowi Ungkap 21 Investor Siap Investasi...

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan 21 investor dalam dan luar negeri siap berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan nilai mencapai...

Langkah Allo Bank Fasilitasi Generasi Muda...

Jakarta - PT Allo Bank Indonesia Tbk (Allo Bank) meluncurkan produk dan layanan perbankan digital terbaru yakni Allo Grow, tabungan revolusioner yang memberikan pengalaman fleksibilitas...

OJK Ingatkan UMKM untuk Berhati-hati Terima...

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM untuk berhati-hati dalam menerima tawaran pinjaman online. Deputi Direktur...

IKLAN

Polres Ternate dan Kejari Gelar Rekonstruksi Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Ternate – Kepolisian Resor Ternate bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ternate melaksanakan kegiatan rekonstruksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan atas nama tersangka Rifat Radji, pada Sabtu (01/11).

Kegiatan rekonstruksi ini dilakukan di beberapa lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu di Kelurahan Santiong, Kelurahan Kalumpang, dan Kelurahan Salahudin, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate. Rekonstruksi melibatkan Unit Resmob, Unit Identifikasi Satreskrim, serta personel Sat Samapta Polres Ternate.

Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakri Syahruddin, S.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dan saksi dengan fakta di lapangan, sehingga berkas perkara dapat disusun secara lengkap dan objektif,” ujar AKP Umar Kombong, S.H.

Sebelum pelaksanaan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel persiapan (APP) yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Ipda Soedharmono pada pukul 09.00 WIT. Selanjutnya, tim gabungan bersama JPU melaksanakan rekonstruksi di tiga titik berbeda yang menjadi lokasi kejadian.

Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri Ternate sebagai pengawas jalannya proses hukum. Seluruh tahapan kegiatan berakhir pada pukul 13.00 WIT tanpa kendala yang berarti.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Polres Ternate dan Kejari Gelar Rekonstruksi...

Ternate - Kepolisian Resor Ternate bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ternate melaksanakan kegiatan rekonstruksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan atas nama tersangka...

Iklan

error: Content is protected !!