Ternate – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Ternate temukan pelanggaran di beberapa tokoh yang tidak daftarkan karyawannya masuk dalam BPJS.
Hal ini di temukan saat melakukan pengawasan dilapangan untuk melakukan validasi data setiap toko dan karyawan di kota Ternate.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, Muhammad Nur Aidil, mengatakan bahwa untuk toko merupakan kategori usaha kecil namun tidak semua karyawan didaftarkan masuk di BPJS.
“Jadi yang di temukan itu seperti salah satu toko yang terdaftar di BPJS tapi tidak daftarkan semua karyawan nya, semisalnya ada 5 orang karyawan, hanya 2 orang saja yang di daftarkan,” ujarnya. Selasa (14/10).
Kata Kabid, pihaknya sering melakukan pengawasan di lapangan bersama dinas tenaga kerja kota ternate dan menemukan karyawan toko yang tak terdaftar BPJS.
“Ketika kami kunjungi toko-toko untuk melakukan percocokan dan validasi data, ditemukan karyawan tak terdaftar langsung kami daftarkan ditempat,” katanya.
Dirinya, menyarankan bahwa setiap toko yang telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) sudah wajib untuk mendaftarkan para karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Jika ditemukan toko yang tak daftarkan karyawan ke BPJS maka dari Pemerintah Kota Ternate bakal berikan sanksi administrasinya,” ucapnya