Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan Bukan Suami Isteri di Indekos

Bagikan :

TERPOPULER

Peduli Masyarakat, Harita Nickel Raih Dua...

Jakarta - Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi dan berkelanjutan, memenangkan dua kategori sekaligus dalam ajang Penghargaan Subroto 2025 untuk kategori pendidikan...

BACA JUGA

Peduli Masyarakat, Harita Nickel Raih Dua Penghargaan Subroto 2025 Untuk Kontribusi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan

Jakarta - Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi dan berkelanjutan, memenangkan dua kategori sekaligus dalam ajang Penghargaan Subroto 2025 untuk kategori pendidikan...

Ternate – Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos.

Razia pekat itu sendiri merupakan program andalan Pemerintah Kelurahan Akehuda, yang telah berlangsung sejak tahun 2022 s/d tahun 2025.

Selain razia atau sweeping di indekos, ada juga program Andalan Kelurahan Akehuda lainnya, seperti kampanye sampah, baronda malam bersama pemuda dan LKK untuk membina anak-anak muda yang suka mengganggu ketentraman warga di lingkungan tertentu dan diberikan pembinaan di tempat, termasuk anak-anak yang mabuk.

Lurah Akehuda, Hj. Farida Saleh, ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/09), mengatakan bahwa banyak program pemerintah Kelurahan Akehuda yang telah jalankan, termasuk razia disetiap indekos.

Menurut Lurah, di kelurahan Akehuda banyak kos-kosan yang di tempati rata-rata mahasiswa karena ada salah satu kampus ternama disini.

“Jadi kenapa harus lebih prioritaskan rutinitas razia di setiap indekos, demi menjaga ketertiban dan hal-hal yang tak terduga terjadi, dan itu tidak bisa dipungkiri, sudah banyak masalah yang tak lain dilakukan oleh mahasiswa yang bukan pasangan suami istri di kos-kosan,” ujarnya.

Hj. Farida, menjelaskan bahwa setiap pasangan bukan suami istri yang terjaring razia dilakukan pembinaaan dari pemerintah Kelurahan akehuda sekaligus membuat surat pernyataan dari mereka yang terjaring razia.

“Jadi ketika kami temukan orang yang bukan suami istri di kos kosan, maka kami langsung amankan di kantor lurah dan mengumpulkan data-data mereka, termasuk foto copy KTP, nomor kontak kedua pasangan, dan juga nomor kontak para orang tua mereka,” ucapnya.

“Setelah itu dibuatlah surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Kalau kedapatan pada razia berikut maka langsung diambil tindakan untuk di nikahkan, tapi sebelum itu dihubungi para orang tua mereka,” jelasnya.

Hj. Farida juga mengatakan, bila baru pertama di razia, maka yang bersangkutan dilakukan pembinaan selama 3 bulan. Jika dalam 3 bulan terjadi sesuatu terhadap si perempuan, maka pihak kelurahan mengambil tindakan untuk dinikahkan, atau di keluarkan dari penduduk kelurahan akehuda.

Hj. Farida bilang, sebagai Lurah Perempuan di Kelurahan Akehuda, dirinya memiliki alasan yang kuat dalam melakukan rutinitas razia, yaitu penyelamatan kaum perempuan dan masa depan kaum perempuan.

“Jangan sampai perempuan selalu menjadi korban, selain itu mencegah agar jangan lagi terjadi hal-hal di luar dugaan kita semua.” tutupnya

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Wapres Gibran Apresiasi Revitalisasi Pasar Jailolo Berhasil Dorong Ekonomi...

Halbar - Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa pembangunan nasional harus menyentuh ruang-ruang...

BERITA UTAMA

Harita Nickel Luncurkan Mechanic Talent Pool...

Halsel - Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk memberdayakan masyarakat sekitar wilayah operasional, Harita Nickel resmi meluncurkan Mechanic Talent Pool Program (MTPP), sebuah...

Dua Hari Lagi Pelaksanaan CSS XXIII...

Ternate - Walikota Ternate M. Tauhid Soleman perintahkan semua instansi pelaksana teknis agar melakukan pembenahan, mengingat pelaksanaan kegiatan City Sanitation Summit (CSS) XXIII Aliansi...

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

REKOMENDASI

Peduli Masyarakat, Harita Nickel Raih Dua Penghargaan Subroto 2025 Untuk Kontribusi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan

Jakarta - Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi dan berkelanjutan, memenangkan dua kategori sekaligus dalam ajang Penghargaan Subroto 2025 untuk kategori pendidikan...

Perdana.! SRD 8 Kota Ternate Gelar...

Ternate - Selama kurang lebih 4 minggu dibuka, Sekolah Rakyat Dasar (SRD) 8 Ternate, pada Senin (20/10) tadi, telah melaksanakan upacara bendera perdana. Kepsek SRD...

Polres Ternate Selidiki Penemuan Mayat Bayi...

Ternate - Personel Polres Ternate melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas penemuan mayat seorang bayi berjenis kelamin laki-laki di aliran Kali Mati, Kelurahan...

Polres Ternate Gelar Rekonstruksi Kasus Pencurian...

Ternate - Kepolisian Resor (Polres) Ternate bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ternate melaksanakan rekonstruksi perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan atas nama...

Plt Mentan Perintah Anak Buah Genjot...

Jakarta - Plt Menteri Pertanian (Mentan) Arief Prasetyo Adi memerintahkan jajaran Kementerian Pertanian (Kementan) meningkatkan produksi padi. Dengan begitu, harga beras bisa turun. Arief meminta...

IKLAN

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan Bukan Suami Isteri di Indekos

Ternate – Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos.

Razia pekat itu sendiri merupakan program andalan Pemerintah Kelurahan Akehuda, yang telah berlangsung sejak tahun 2022 s/d tahun 2025.

Selain razia atau sweeping di indekos, ada juga program Andalan Kelurahan Akehuda lainnya, seperti kampanye sampah, baronda malam bersama pemuda dan LKK untuk membina anak-anak muda yang suka mengganggu ketentraman warga di lingkungan tertentu dan diberikan pembinaan di tempat, termasuk anak-anak yang mabuk.

Lurah Akehuda, Hj. Farida Saleh, ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/09), mengatakan bahwa banyak program pemerintah Kelurahan Akehuda yang telah jalankan, termasuk razia disetiap indekos.

Menurut Lurah, di kelurahan Akehuda banyak kos-kosan yang di tempati rata-rata mahasiswa karena ada salah satu kampus ternama disini.

“Jadi kenapa harus lebih prioritaskan rutinitas razia di setiap indekos, demi menjaga ketertiban dan hal-hal yang tak terduga terjadi, dan itu tidak bisa dipungkiri, sudah banyak masalah yang tak lain dilakukan oleh mahasiswa yang bukan pasangan suami istri di kos-kosan,” ujarnya.

Hj. Farida, menjelaskan bahwa setiap pasangan bukan suami istri yang terjaring razia dilakukan pembinaaan dari pemerintah Kelurahan akehuda sekaligus membuat surat pernyataan dari mereka yang terjaring razia.

“Jadi ketika kami temukan orang yang bukan suami istri di kos kosan, maka kami langsung amankan di kantor lurah dan mengumpulkan data-data mereka, termasuk foto copy KTP, nomor kontak kedua pasangan, dan juga nomor kontak para orang tua mereka,” ucapnya.

“Setelah itu dibuatlah surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Kalau kedapatan pada razia berikut maka langsung diambil tindakan untuk di nikahkan, tapi sebelum itu dihubungi para orang tua mereka,” jelasnya.

Hj. Farida juga mengatakan, bila baru pertama di razia, maka yang bersangkutan dilakukan pembinaan selama 3 bulan. Jika dalam 3 bulan terjadi sesuatu terhadap si perempuan, maka pihak kelurahan mengambil tindakan untuk dinikahkan, atau di keluarkan dari penduduk kelurahan akehuda.

Hj. Farida bilang, sebagai Lurah Perempuan di Kelurahan Akehuda, dirinya memiliki alasan yang kuat dalam melakukan rutinitas razia, yaitu penyelamatan kaum perempuan dan masa depan kaum perempuan.

“Jangan sampai perempuan selalu menjadi korban, selain itu mencegah agar jangan lagi terjadi hal-hal di luar dugaan kita semua.” tutupnya

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Peduli Masyarakat, Harita Nickel Raih Dua...

Jakarta - Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi dan berkelanjutan, memenangkan dua kategori sekaligus dalam ajang Penghargaan Subroto 2025 untuk kategori pendidikan...

Iklan

error: Content is protected !!