Satpas Polres Ternate Siap Layani Urus SIM Tanpa Calo

Bagikan :

TERPOPULER

Dishub Ternate Fokus Pemasangan Meterisasi PJU...

Ternate - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate terus melakukan pemasangan Meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) dalam wilayah Kota Ternate. Sebelumnya, Dishub bersama PT PLN (Persero)...

BACA JUGA

Harita Nickel Buka Pelatihan Bahasa Mandarin, Jawab Tantangan Industri Global

Halsel - Di tengah geliat industri nikel yang kian kompetitif dan terbuka terhadap investasi asing, Harita Nickel kembali mengambil langkah strategis dalam pemberdayaan generasi...

Satpas Polres Ternate Siap Layani Urus SIM Tanpa Calo

Ternate - Dalam rangka memberikan legalitas berkendara kepada masyarakat, Unit Regident Satpas Polres Ternate kembali melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat,...

Ternate – Dalam rangka memberikan legalitas berkendara kepada masyarakat, Unit Regident Satpas Polres Ternate kembali melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat, (01/08).

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Satpas Polres Ternate dan terbuka untuk seluruh masyarakat yang memenuhi syarat administrasi dan kesehatan sebagai pemohon SIM baru maupun perpanjangan.

Pelayanan dilakukan secara profesional dan transparan oleh petugas Unit Regident guna memastikan setiap tahapan dilalui dengan tertib dan sesuai ketentuan.

Adapun tahapan yang harus dilalui pemohon antara lain: pendaftaran dengan mengisi formulir, verifikasi dan identifikasi data, uji teori, uji simulator, uji praktek, serta pencetakan SIM bagi peserta yang lulus seluruh tahapan.

Kasat Lantas Polres Ternate AKP Farha, S.T.K., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., menyampaikan bahwa proses penerbitan SIM merupakan bagian dari upaya pembinaan masyarakat dalam hal tertib berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya.

“Pelayanan ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan kepastian hukum, dan mendorong kesadaran berlalu lintas yang aman dan bertanggung jawab,” ujar Kasi Humas.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo dan selalu mengikuti prosedur resmi demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Melalui pelayanan ini, diharapkan semakin banyak pengendara yang memiliki SIM secara sah, sebagai bukti telah memenuhi syarat administratif maupun kemampuan dalam berkendara di jalan umum,” tutup Kasi Humas.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Satpas Polres Ternate Siap Layani Urus SIM Tanpa Calo

Ternate - Dalam rangka memberikan legalitas berkendara kepada masyarakat, Unit Regident Satpas...

BERITA UTAMA

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., mengumumkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

REKOMENDASI

Satpas Polres Ternate Siap Layani Urus SIM Tanpa Calo

Ternate - Dalam rangka memberikan legalitas berkendara kepada masyarakat, Unit Regident Satpas Polres Ternate kembali melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat,...

Harita Nickel Buka Pelatihan Bahasa Mandarin, Jawab Tantangan Industri Global

Halsel - Di tengah geliat industri nikel yang kian kompetitif dan terbuka terhadap investasi asing, Harita Nickel kembali mengambil langkah strategis dalam pemberdayaan generasi...

Kabulog Ternate Tegaskan Para Mitra Agar...

Ternate - Kepala Cabang Bulog Ternate, Zadrach Evert Pattiwael, tegaskan kepada toko-toko atau mitra Perum Bulog Cabang Ternate, Maluku Utara (Malut), agar tak bermain...

Kadis Pangan Kota Ternate Hadiri Panen...

Ternate -- Kepala Dinas Pangan Kota Ternate menghadiri panen jagung di Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Moya...

Pengaruh Cuaca dan Konflik Rusia Ukraina,...

Ternate -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate memprediksi jelang Ramadhan nanti, bakal terjadi kenaikan harga pada 2 kebutuhan bahan pokok yakni, Gula...

Besaran Retribusi PKL di Pasar Higenis...

Ternate - Berdasarkan Perwali Kota Ternate Nomor 17, tahun 2008, Petugas pasar Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD) Pasar Kota Ternate, melakukan penarikan retribusi terhadap...

IKLAN

Satpas Polres Ternate Siap Layani Urus SIM Tanpa Calo

Ternate – Dalam rangka memberikan legalitas berkendara kepada masyarakat, Unit Regident Satpas Polres Ternate kembali melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat, (01/08).

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Satpas Polres Ternate dan terbuka untuk seluruh masyarakat yang memenuhi syarat administrasi dan kesehatan sebagai pemohon SIM baru maupun perpanjangan.

Pelayanan dilakukan secara profesional dan transparan oleh petugas Unit Regident guna memastikan setiap tahapan dilalui dengan tertib dan sesuai ketentuan.

Adapun tahapan yang harus dilalui pemohon antara lain: pendaftaran dengan mengisi formulir, verifikasi dan identifikasi data, uji teori, uji simulator, uji praktek, serta pencetakan SIM bagi peserta yang lulus seluruh tahapan.

Kasat Lantas Polres Ternate AKP Farha, S.T.K., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., menyampaikan bahwa proses penerbitan SIM merupakan bagian dari upaya pembinaan masyarakat dalam hal tertib berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya.

“Pelayanan ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan kepastian hukum, dan mendorong kesadaran berlalu lintas yang aman dan bertanggung jawab,” ujar Kasi Humas.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo dan selalu mengikuti prosedur resmi demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Melalui pelayanan ini, diharapkan semakin banyak pengendara yang memiliki SIM secara sah, sebagai bukti telah memenuhi syarat administratif maupun kemampuan dalam berkendara di jalan umum,” tutup Kasi Humas.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Harita Nickel Buka Pelatihan Bahasa Mandarin,...

Halsel - Di tengah geliat industri nikel yang kian kompetitif dan terbuka terhadap investasi asing, Harita Nickel kembali mengambil langkah strategis dalam pemberdayaan generasi...

Satpas Polres Ternate Siap Layani Urus...

Ternate - Dalam rangka memberikan legalitas berkendara kepada masyarakat, Unit Regident Satpas Polres Ternate kembali melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat,...

Iklan

error: Content is protected !!