Ternate – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate Nurlaela Syarif, mendesak Pemerintah Kota Ternate segera melunasi hutang jaminan BPJS kesehatan sebesar Rp.17,7 miliar dan memudahkan prosedur yang berkaitan dengan hak kesehatan warga Ternate.
Anggota Komisi III DPRD, ini mengatakan Program Universal Health Coverage (UHC) jaminan BPJS kesehatan gratis bagi Masyarakat Ternate yang membutuhkan pelayanan kesehatan, harusnya lebih mudah dan langsung mendapatkan pelayanan kesehatan ketika berobat ke rumah sakit.
Namun faktanya, kata Nurlaela, karena tunggakan hutang kurang lebih Rp.17,7 miliar, dan masih dibatasi dengan administrasi, aturan birokrasi dan kriteria orang sakit yang bisa diakomodir dalam pelayanan kesehatan harus masuk Desil 1-5 hasil verifikasi Dinas Sosial.
Nurlaela juga menegaskan bahwa hak masyarakat mendapatkan kesehatan gratis harusnya tidak melihat si kaya dan si miskin, karena ini menjadi hak dasar masyarakat yang dilindungi Undang-Undang.
“Urusan kesehatan warga di Ternate berbelit-belit karena Hutang BPJS Kesehatan,” geramnya, saat di konfirmasi awak media, Jumat (04/07).
Politisi NasDem ini, sesalkan bahwa ketika warga yang belum memiliki BPJS kesehatan harus melalui verifikasi ke Dinas Sosial, juga masuk kategori dasil 1-5 baru bisa dapat layanan kesehatan gratis.
“Ini salah tafsir terhadap hak kesehatan warga, untungnya program UHC Provinsi Maluku Utara masih bisa membantu kabupaten dan kota Ternate, namun kami mendesak agar segera Pemerintah Kota membayar Hutang BPJS Kesehatan dan memudahkan prosedur hak kesehatan warga Ternate,” desaknya.