Ternate – Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), menghentikan aktivitas nelayan di teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), mendapat sorotan dari Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wilayah XI, Maluku, Maluku Utara dan Papua.
Sekertaris Biro SDA dan Energi Terbarukan, pada ISME Wilayah XI, La Jilu Rumbia, kepada media ini, Sabtu (31/5), menyampaikan bahwa rencana Pemprov Malut tersebut justru akan menyebabkan dampak sosial dan ekonomi, dimana masyarakat akan kehilangan mata pencarian yang akan berujung pada ketidakmampuan, untuk memenuhi kebutuhan primer masyarakat itu sendiri.
“Kebijakan ini sangat tidak menyentuh akar permasalahan yang terjadi, dikarenakan faktor utama tercemarnya perairan teluk Weda, yakni aktivitas pembuangan limbah pertambangan secara sembarangan oleh pihak perusahan, maka yang perlu dibijaki Pemprov adalah memberikan peringatan dan atau teguran kepada pihak menajemen perusahan, bukan malah menghentikan aktivitas nelayan yang mana itu notabene menjadi mata pencaharian masyarakat setempat,” ujar Jilu.
Jilu, menegaskan pemerintah sebagai pelayan masyarakat, harusnya bersikap adil dan kritis. Mestinya Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan memberikan solusi kongkrit terhadap problem yang ada, bukan malah merencanakan akan menghentikan aktivitas nelayan, yang justru seolah mengkambinghitamkan nelayan sebagai aktor utama tersebarnya merkuri di tubuh warga masyarakat.
“Jika pemerintah ingin menyelesaikan problem secara jangka panjang, maka seharusnya ada penertiban pembuangan limbah perusahan, bukan malah mematikan mata pencaharian masyarakat, dengan alasan yang tidak berdasar,” tegas Jilu.
Lebih lanjut, Jilu, menambahkan kebijakan seperti ini membuktikan bahwa Pemprov Malut, lebih membela kepentingan korporat dibanding kepentingan masyarakatnya sendiri. Sehingga ini patut untuk dicurigai ada apa dengan Pemprov Malut, dan pihak perusahan.
“Telah dengan jelas terlihat wajah culas Pemprov Malut, yang lebih memilih mengkhianati masyarakat sendir, demi membela kepentingan korporat Asing dan Aseng. Hal ini dikarenakan pencemaran berupa merkuri di teluk Weda, ini akibat masifnya pembuangan limbah industri, tanpa dikontrol baik Pemerintah maupun pihak perusahan itu sendiri,” tutup Jilu.