Gelar Aksi Demonstrasi, GPM Desak Kejati Malut Usut Tuntas Sejumlah Kasus

Bagikan :

TERPOPULER

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan...

Ternate - Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos. Razia pekat itu sendiri merupakan...

BACA JUGA

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan Bukan Suami Isteri di Indekos

Ternate - Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos. Razia pekat itu sendiri merupakan...

Ternate – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Maluku Utara (Malut), gelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut. Dalam aksi tersebut massa aksi mendesak Kejati Malut, untuk segera mengusut tuntas sejumlah kasus, baik itu kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) maupun kasus Ijin Usaha Pertambangan (IUP), Rabu (28/5).

Koordinator aksi, Sartono Halek, saat diwawancari awak media disela-sela aksi tersebut, menegaskan bahwa pelayanan pemerintah terhadap masyarakat merupakan keharusan konstitusi, yang harus dipatuhi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya tanpa ada penyimpangan dalam setiap pengambilan kebijakan.

Hal ini kata, Bung Tono, sapaan akrab Sartono Halek, sudah jelas diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun terjadi di lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Malut, ahir-ahir ini menjadi sorotan public terutama sejumlah permasalahan seperti pertambangan, lingkungan đan serta praktik korupsi.

“Dengan adanya berbagai persoalan ditubuh Pemprov saat ini, maka dalam kesempatan ini kami bertandang ke Kejati Malut, melalui aksi demonstrasi guna mendesak agar pihak Kejati selaku penegak hukum, untuk lebih jeli dalam memastikan status hukum sejumlah persoalan dimaksud,” pungkas Bung Tono.

Bung Tono, juga mendesak kepada pihak Inspektur Tambang dan Badan Pengendali Lingkungan Hidup (BAPEDAL), agar mengeluarkan rekomendasi pemberhentian aktifitas pertambangan, untuk sejumlah perusahan yang bercokol di daratan Halmahera saat ini.

“Kami minta dengan tegas kepada Inspektur Tambang dan BAPEDAL, agar segera memberhentikan aktivitas dua tambang, diantaranya yakni PT. Jaya Abadi Semesta (JAS) dan PT. Alam Raya Abadi (ARA), yang beroperasi di wilayah Wasilei, Halmahera Timur (Haltim),” tegas Bung Tono.

Selain Inspektur Tambang dan BAPEDAL, GPM Malut juga mendesak Kementerian ESDM, untuk mencabut ijin operasi PT. JAS dan PT. ARA, karena dinilai dua perusahan tambang Nikel ini telah mencemari lingkungan, yang mengakibatkan tercemarnya sejumlah lahan sawah milik warga, dengan areal luas sawah kurang lebih 30 hektar.

“Jadi dampak dari aktivitas penambangan tersebut, tidak hanya mencemari sungai dan laut hingga mengakibatkan kerusakan pada biota laut, akan tetapi juga merusak sawah milik warga sekitar. Sehingga hal ini tidak bisa dibiarkan pemerintah baik pusat maupun daerah,” beber Bung Tono.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Dua Hari Lagi Pelaksanaan CSS XXIII AKOPSI 2025, Walikota...

Ternate - Walikota Ternate M. Tauhid Soleman perintahkan semua instansi pelaksana teknis...

BERITA UTAMA

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

Satpas Polres Ternate Siap Layani Urus...

Ternate - Dalam rangka memberikan legalitas berkendara kepada masyarakat, Unit Regident Satpas Polres Ternate kembali melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat,...

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., mengumumkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

REKOMENDASI

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan Bukan Suami Isteri di Indekos

Ternate - Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos. Razia pekat itu sendiri merupakan...

Dinkop dan UKM Ternate Akan Bentuk...

Ternate - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate akan membentuk koperasi ojek pangkalan. Kepada media ini, Rabu (31/05), Kepala Dinas Koperasi dan...

Kabulog Ternate Tegaskan Para Mitra Agar...

Ternate - Kepala Cabang Bulog Ternate, Zadrach Evert Pattiwael, tegaskan kepada toko-toko atau mitra Perum Bulog Cabang Ternate, Maluku Utara (Malut), agar tak bermain...

Besaran Retribusi PKL di Pasar Higenis...

Ternate - Berdasarkan Perwali Kota Ternate Nomor 17, tahun 2008, Petugas pasar Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD) Pasar Kota Ternate, melakukan penarikan retribusi terhadap...

Jokowi: Harga Pertamax-Pertalite Bisa Naik karena...

Jakarta - Presiden Jokowi menyebut ada kemungkinan harga bahan bakar (BBM) akan mengalami kenaikan imbas perang Israel-Hamas. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam pembukaan Rakernas Projo di Indonesia Arena,...

IKLAN

Gelar Aksi Demonstrasi, GPM Desak Kejati Malut Usut Tuntas Sejumlah Kasus

Ternate – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Maluku Utara (Malut), gelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut. Dalam aksi tersebut massa aksi mendesak Kejati Malut, untuk segera mengusut tuntas sejumlah kasus, baik itu kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) maupun kasus Ijin Usaha Pertambangan (IUP), Rabu (28/5).

Koordinator aksi, Sartono Halek, saat diwawancari awak media disela-sela aksi tersebut, menegaskan bahwa pelayanan pemerintah terhadap masyarakat merupakan keharusan konstitusi, yang harus dipatuhi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya tanpa ada penyimpangan dalam setiap pengambilan kebijakan.

Hal ini kata, Bung Tono, sapaan akrab Sartono Halek, sudah jelas diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun terjadi di lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Malut, ahir-ahir ini menjadi sorotan public terutama sejumlah permasalahan seperti pertambangan, lingkungan đan serta praktik korupsi.

“Dengan adanya berbagai persoalan ditubuh Pemprov saat ini, maka dalam kesempatan ini kami bertandang ke Kejati Malut, melalui aksi demonstrasi guna mendesak agar pihak Kejati selaku penegak hukum, untuk lebih jeli dalam memastikan status hukum sejumlah persoalan dimaksud,” pungkas Bung Tono.

Bung Tono, juga mendesak kepada pihak Inspektur Tambang dan Badan Pengendali Lingkungan Hidup (BAPEDAL), agar mengeluarkan rekomendasi pemberhentian aktifitas pertambangan, untuk sejumlah perusahan yang bercokol di daratan Halmahera saat ini.

“Kami minta dengan tegas kepada Inspektur Tambang dan BAPEDAL, agar segera memberhentikan aktivitas dua tambang, diantaranya yakni PT. Jaya Abadi Semesta (JAS) dan PT. Alam Raya Abadi (ARA), yang beroperasi di wilayah Wasilei, Halmahera Timur (Haltim),” tegas Bung Tono.

Selain Inspektur Tambang dan BAPEDAL, GPM Malut juga mendesak Kementerian ESDM, untuk mencabut ijin operasi PT. JAS dan PT. ARA, karena dinilai dua perusahan tambang Nikel ini telah mencemari lingkungan, yang mengakibatkan tercemarnya sejumlah lahan sawah milik warga, dengan areal luas sawah kurang lebih 30 hektar.

“Jadi dampak dari aktivitas penambangan tersebut, tidak hanya mencemari sungai dan laut hingga mengakibatkan kerusakan pada biota laut, akan tetapi juga merusak sawah milik warga sekitar. Sehingga hal ini tidak bisa dibiarkan pemerintah baik pusat maupun daerah,” beber Bung Tono.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan...

Ternate - Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos. Razia pekat itu sendiri merupakan...

Iklan

error: Content is protected !!