Tuntut Bebaskan 11 Warga Haltim, HMI Cabang Ternate Gelar Aksi

Bagikan :

TERPOPULER

Dinkop dan UKM Ternate Akan Bentuk...

Ternate - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate akan membentuk koperasi ojek pangkalan. Kepada media ini, Rabu (31/05), Kepala Dinas Koperasi dan...

BACA JUGA

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Ternate

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Ternate – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate, gelar aksi demonstrasi di dua titik yakni Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati), Provinsi Maluku Utara (Malut), dalam rangka menuntut pembebasan terhadap 11 orang warga, Halmahera Timur (Haltim) yang di tahan oleh Polda Malut.

Ketua Umum (Ketum) HMI Cabang Ternate, Yusril Buang, dalam orasinya menegaskan bahwa penahan dan serta penetapan tersangka terhadap 11 warga Haltim, yang merupakan masyarakat adat Maba Sangaji oleh Polda Malut ini tidak berdasar.

“Kami menilai penahanan dan serta penetapan tersangka 11 warga Maba Sangaji, ini syarat dengan rekayasa yang sengaja dimainkan oleh pihak Polda Malut, demi mengamankan tindak kejahatan yang dilakukan oleh pihak perusahan pertambangan, dalam hal ini PT. Position yang dengan sengaja menyerobot lahan masyarakat adat dimaksud,” pungkas Yusril.

Lanjut, Yusril, kriminalisasi warga yang melakukan aksi penolakan aktivitas penambangan nikel di Maba Sangaji, yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polda Malut, ini menandakan bahwa ada keberpihakan negara terhadap perusahaan tambang, yang notabene telah merusak ruang hidup masyarakat adat di Haltim.

“Olehnya itu kami meminta dengan tegas kepada pihak Polda dalam hal ini Kapolda Malut, agar sesegera mungkin membebaskan 11 warga Maba Sangaji, yang di tahan dan ditetapkan sebagai tersangka saat ini. Dikarekan penahanan dan penetapan tersangka terhadap 11 warga ini, bagi kami tidak sesuai dengan prosedural hukum yang berlaku di republik ini,” tegas Yusril.

Selain itu Kata, Yusril, HMI Cabang Ternate secara kelembagaan juga mengutuk keras terhadap tindakan kriminalisasi oleh negara melalui Polda Malut, dimana dengan terang-terangan berpihak kepada PT. Position, yang diketahui telah merusak tatanan kehidupan masyarakat adat Maba Sangaji, melalui aktivitas pertambangan dimaksud.

“Dalam aksi tersebut HMI Cabang Ternate, pun membawa sejumlah tuntutan diantaranya yakni;
1. Menuntut Polda Malut bebaskan 11 orang warga masyarakat adat Maba Sangaji tanpa syarat.
2. Cabut IUP di Haltim terutama IUP milik PT Position
3. Pecat Kapolda Malut
4. Pecat Kapolres Haltim
5. Hentikan kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan massa aksi
6. Tertibkan anggota Polri yang mengawal massa aksi
7. Desak DPRD Kabupaten Halmahera Timur, segera merumuskan dan mengesahkan Perda Adat.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Dua Hari Lagi Pelaksanaan CSS XXIII AKOPSI 2025, Walikota...

Ternate - Walikota Ternate M. Tauhid Soleman perintahkan semua instansi pelaksana teknis...

BERITA UTAMA

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

Satpas Polres Ternate Siap Layani Urus...

Ternate - Dalam rangka memberikan legalitas berkendara kepada masyarakat, Unit Regident Satpas Polres Ternate kembali melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat,...

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., mengumumkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

REKOMENDASI

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Ternate

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Kabulog Ternate Tegaskan Para Mitra Agar...

Ternate - Kepala Cabang Bulog Ternate, Zadrach Evert Pattiwael, tegaskan kepada toko-toko atau mitra Perum Bulog Cabang Ternate, Maluku Utara (Malut), agar tak bermain...

Pengaruh Cuaca dan Konflik Rusia Ukraina,...

Ternate -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate memprediksi jelang Ramadhan nanti, bakal terjadi kenaikan harga pada 2 kebutuhan bahan pokok yakni, Gula...

Pertumbuhan Ekonomi RI Tidak Sampai 5...

JAKARTA - Tren pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5 persen secara tahunan (year on year/yoy) berakhir pada kuartal III-2023. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan,...

Kadis Pangan Kota Ternate Hadiri Panen...

Ternate -- Kepala Dinas Pangan Kota Ternate menghadiri panen jagung di Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Moya...

IKLAN

Tuntut Bebaskan 11 Warga Haltim, HMI Cabang Ternate Gelar Aksi

Ternate – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate, gelar aksi demonstrasi di dua titik yakni Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati), Provinsi Maluku Utara (Malut), dalam rangka menuntut pembebasan terhadap 11 orang warga, Halmahera Timur (Haltim) yang di tahan oleh Polda Malut.

Ketua Umum (Ketum) HMI Cabang Ternate, Yusril Buang, dalam orasinya menegaskan bahwa penahan dan serta penetapan tersangka terhadap 11 warga Haltim, yang merupakan masyarakat adat Maba Sangaji oleh Polda Malut ini tidak berdasar.

“Kami menilai penahanan dan serta penetapan tersangka 11 warga Maba Sangaji, ini syarat dengan rekayasa yang sengaja dimainkan oleh pihak Polda Malut, demi mengamankan tindak kejahatan yang dilakukan oleh pihak perusahan pertambangan, dalam hal ini PT. Position yang dengan sengaja menyerobot lahan masyarakat adat dimaksud,” pungkas Yusril.

Lanjut, Yusril, kriminalisasi warga yang melakukan aksi penolakan aktivitas penambangan nikel di Maba Sangaji, yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polda Malut, ini menandakan bahwa ada keberpihakan negara terhadap perusahaan tambang, yang notabene telah merusak ruang hidup masyarakat adat di Haltim.

“Olehnya itu kami meminta dengan tegas kepada pihak Polda dalam hal ini Kapolda Malut, agar sesegera mungkin membebaskan 11 warga Maba Sangaji, yang di tahan dan ditetapkan sebagai tersangka saat ini. Dikarekan penahanan dan penetapan tersangka terhadap 11 warga ini, bagi kami tidak sesuai dengan prosedural hukum yang berlaku di republik ini,” tegas Yusril.

Selain itu Kata, Yusril, HMI Cabang Ternate secara kelembagaan juga mengutuk keras terhadap tindakan kriminalisasi oleh negara melalui Polda Malut, dimana dengan terang-terangan berpihak kepada PT. Position, yang diketahui telah merusak tatanan kehidupan masyarakat adat Maba Sangaji, melalui aktivitas pertambangan dimaksud.

“Dalam aksi tersebut HMI Cabang Ternate, pun membawa sejumlah tuntutan diantaranya yakni;
1. Menuntut Polda Malut bebaskan 11 orang warga masyarakat adat Maba Sangaji tanpa syarat.
2. Cabut IUP di Haltim terutama IUP milik PT Position
3. Pecat Kapolda Malut
4. Pecat Kapolres Haltim
5. Hentikan kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan massa aksi
6. Tertibkan anggota Polri yang mengawal massa aksi
7. Desak DPRD Kabupaten Halmahera Timur, segera merumuskan dan mengesahkan Perda Adat.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku...

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Iklan

error: Content is protected !!
Too Many Requests