Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate dari Fraksi PAN Beri Solusi

Bagikan :

TERPOPULER

Perdana.! SRD 8 Kota Ternate Gelar...

Ternate - Selama kurang lebih 4 minggu dibuka, Sekolah Rakyat Dasar (SRD) 8 Ternate, pada Senin (20/10) tadi, telah melaksanakan upacara bendera perdana. Kepsek SRD...

BACA JUGA

Peduli Masyarakat, Harita Nickel Raih Dua Penghargaan Subroto 2025 Untuk Kontribusi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan

Jakarta - Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi dan berkelanjutan, memenangkan dua kategori sekaligus dalam ajang Penghargaan Subroto 2025 untuk kategori pendidikan...

Ternate – Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ir. Ridwan Ar. ST, MT, memberikan solusi terkait penanganan sampah khususnya batok kelapa, Kamis (22/5).

Bang Ridho, sapaan akrab, Ir. Ridwan Ar, ST. MT, saat ditemui awak media usai gelar pertemuan terbuka dengan sejumlah pelaku usaha PKM di pesisir pantai Mangga Dua, menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya membahas terkait penanganan sampah, khususnya batok kelapa muda yang sering kali dibiarkan menumpuk hingga dibadan jalan.

“Dalam pertemuan tersebut ada sejumlah solusi yang kemudian ditawarkan kepada pelaku usaha, terkait dengan penanganan sampah dimaksud,” pungkas Bang Ridho.

Lanjut, Bang Ridho, kami menawarkan solusi dan kemudian memberikan ruang kepada para pelaku usaha PKM tersebut, untuk bermusyawarah mufakat dalam rangka, membahas solusi yang kami tawarkan untuk kemudian disepakati secara bersama, oleh para pelaku usaha itu sendiri.

“Hasilnya para pelaku usaha tersebut sepakat bersama untuk bertanggung jawab atas penangan sampah dari batok kelapa muda dimaksud, dengan cara menyewa dam truk untuk mengangkut sampah berupa batok kelapa muda ini,” beber Bang Ridho.

Selain itu lanjut Bang Ridho, ada 2 poin yang dihasilkan dalam musyawarah tersebut oleh para PKM tersebut diantaranya yakni, pertama pihak pelaku usaha siap bertanggung jawab atas penangan sampah, dan yang ke dua menunjuk sekertaris Ketua Pemuda Mangga Dua, selaku ketua tim dalam penangan sampah dimaksud.

Bang Ridho, menegaskan dua poin kesepakatan yang telah disepakati bersama oleh para pelaku usaha PKM ini, nantinya dituangkan dalam berita acara (BA), yang akan dibuatkan secara tertulis oleh pemerintah Kelurahan Mangga Dua.

“Olehnya itu kami berharap kesepakatan ini dapat dijaga dan kemudian dijalankan dengan baik, demi kemaslahatan bersama guna menjaga dan menjamin kenyamanan para pengguna jalan nantinya,” ujar Bang Ridho.

Sementara itu, Mukti, salah satu pelaku usaha PKM, kepada media ini mengaku bahwa selama ini pihaknya tidak dikenakan tagihan retribusi sampah, maupun retribusi makan minum oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.

“Jadi terkait dengan penanganan sampah berupa batok kelapa muda ini, pihaknya dengan inisiatif sendiri meminta mobil sampah dari DLH, guna mengangkut sampah dimaksud kemudian mereka memberikan sedikit upah kepada sopir mobil pengangkut sampah tersebut,” terang Mukti.

Mukti, meminta agar Pemkot Ternate memberikan sedikit sentuhan kepada mereka selaku pelaku usaha PKM ini, dikarenakan pihaknya juga menginginkan ikut berpatisipasi, kepada pemerintah dalam hal pembangunan di Kota Ternate yang sama-sama kita cintai ini.

“Kami tidak meminta apa-apa dari Pemkot, kami hanya ingin berpartisipasi atas pembangunan di Kota Ternate, melalu retribusi usaha yang kami miliki sebagai bentuk rasa cinta kami kepada daerah ini, serta membantu menyukseskan program pemerintah Kota Ternate,” ungkap Mukti.

Mukti, juga menegaskan bahwa pihaknya menyadari atas status lahan yang mereka tempati berusaha tersebut merupakan milik Pemkot Ternate, sehingga apabila dikemudian hari Pemkot melakukan penataan ruang di area tersebut, maka pihaknya dengan suka rela meninggalkan lokasi dimaksud tanpa menuntut ganti rugi dari Pemkot Ternate.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Wapres Gibran Apresiasi Revitalisasi Pasar Jailolo Berhasil Dorong Ekonomi...

Halbar - Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa pembangunan nasional harus menyentuh ruang-ruang...

BERITA UTAMA

Harita Nickel Luncurkan Mechanic Talent Pool...

Halsel - Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk memberdayakan masyarakat sekitar wilayah operasional, Harita Nickel resmi meluncurkan Mechanic Talent Pool Program (MTPP), sebuah...

Dua Hari Lagi Pelaksanaan CSS XXIII...

Ternate - Walikota Ternate M. Tauhid Soleman perintahkan semua instansi pelaksana teknis agar melakukan pembenahan, mengingat pelaksanaan kegiatan City Sanitation Summit (CSS) XXIII Aliansi...

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

REKOMENDASI

Peduli Masyarakat, Harita Nickel Raih Dua Penghargaan Subroto 2025 Untuk Kontribusi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan

Jakarta - Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi dan berkelanjutan, memenangkan dua kategori sekaligus dalam ajang Penghargaan Subroto 2025 untuk kategori pendidikan...

Polres Ternate Gelar Rekonstruksi Kasus Pencurian...

Ternate - Kepolisian Resor (Polres) Ternate bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ternate melaksanakan rekonstruksi perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan atas nama...

Peduli Masyarakat, Harita Nickel Raih Dua...

Jakarta - Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi dan berkelanjutan, memenangkan dua kategori sekaligus dalam ajang Penghargaan Subroto 2025 untuk kategori pendidikan...

Polres Ternate Selidiki Penemuan Mayat Bayi...

Ternate - Personel Polres Ternate melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas penemuan mayat seorang bayi berjenis kelamin laki-laki di aliran Kali Mati, Kelurahan...

Zulhas Beberkan 2 Strategi Pemerintah Bantu...

Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkap dua langkah yang akan ditempuh pemerintah dalam membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)...

IKLAN

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate dari Fraksi PAN Beri Solusi

Ternate – Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ir. Ridwan Ar. ST, MT, memberikan solusi terkait penanganan sampah khususnya batok kelapa, Kamis (22/5).

Bang Ridho, sapaan akrab, Ir. Ridwan Ar, ST. MT, saat ditemui awak media usai gelar pertemuan terbuka dengan sejumlah pelaku usaha PKM di pesisir pantai Mangga Dua, menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya membahas terkait penanganan sampah, khususnya batok kelapa muda yang sering kali dibiarkan menumpuk hingga dibadan jalan.

“Dalam pertemuan tersebut ada sejumlah solusi yang kemudian ditawarkan kepada pelaku usaha, terkait dengan penanganan sampah dimaksud,” pungkas Bang Ridho.

Lanjut, Bang Ridho, kami menawarkan solusi dan kemudian memberikan ruang kepada para pelaku usaha PKM tersebut, untuk bermusyawarah mufakat dalam rangka, membahas solusi yang kami tawarkan untuk kemudian disepakati secara bersama, oleh para pelaku usaha itu sendiri.

“Hasilnya para pelaku usaha tersebut sepakat bersama untuk bertanggung jawab atas penangan sampah dari batok kelapa muda dimaksud, dengan cara menyewa dam truk untuk mengangkut sampah berupa batok kelapa muda ini,” beber Bang Ridho.

Selain itu lanjut Bang Ridho, ada 2 poin yang dihasilkan dalam musyawarah tersebut oleh para PKM tersebut diantaranya yakni, pertama pihak pelaku usaha siap bertanggung jawab atas penangan sampah, dan yang ke dua menunjuk sekertaris Ketua Pemuda Mangga Dua, selaku ketua tim dalam penangan sampah dimaksud.

Bang Ridho, menegaskan dua poin kesepakatan yang telah disepakati bersama oleh para pelaku usaha PKM ini, nantinya dituangkan dalam berita acara (BA), yang akan dibuatkan secara tertulis oleh pemerintah Kelurahan Mangga Dua.

“Olehnya itu kami berharap kesepakatan ini dapat dijaga dan kemudian dijalankan dengan baik, demi kemaslahatan bersama guna menjaga dan menjamin kenyamanan para pengguna jalan nantinya,” ujar Bang Ridho.

Sementara itu, Mukti, salah satu pelaku usaha PKM, kepada media ini mengaku bahwa selama ini pihaknya tidak dikenakan tagihan retribusi sampah, maupun retribusi makan minum oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.

“Jadi terkait dengan penanganan sampah berupa batok kelapa muda ini, pihaknya dengan inisiatif sendiri meminta mobil sampah dari DLH, guna mengangkut sampah dimaksud kemudian mereka memberikan sedikit upah kepada sopir mobil pengangkut sampah tersebut,” terang Mukti.

Mukti, meminta agar Pemkot Ternate memberikan sedikit sentuhan kepada mereka selaku pelaku usaha PKM ini, dikarenakan pihaknya juga menginginkan ikut berpatisipasi, kepada pemerintah dalam hal pembangunan di Kota Ternate yang sama-sama kita cintai ini.

“Kami tidak meminta apa-apa dari Pemkot, kami hanya ingin berpartisipasi atas pembangunan di Kota Ternate, melalu retribusi usaha yang kami miliki sebagai bentuk rasa cinta kami kepada daerah ini, serta membantu menyukseskan program pemerintah Kota Ternate,” ungkap Mukti.

Mukti, juga menegaskan bahwa pihaknya menyadari atas status lahan yang mereka tempati berusaha tersebut merupakan milik Pemkot Ternate, sehingga apabila dikemudian hari Pemkot melakukan penataan ruang di area tersebut, maka pihaknya dengan suka rela meninggalkan lokasi dimaksud tanpa menuntut ganti rugi dari Pemkot Ternate.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Peduli Masyarakat, Harita Nickel Raih Dua...

Jakarta - Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi dan berkelanjutan, memenangkan dua kategori sekaligus dalam ajang Penghargaan Subroto 2025 untuk kategori pendidikan...

Iklan

error: Content is protected !!