Ternate – Akhirnya perseteruan antara Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Rus’an M. Nur Taib, dan Komisi III DPRD Kota Ternate berakhir damai.
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, saat ditemui awak media di Anomali Coffe, Kamis (22/5), menyampaikan bahwa perseteruan antara pihaknya dan Kadis PUPR Kota Ternate, sudah berakhir damai dengan adanya permohonan maaf yang disampaikan Kadis PUPR dihadapan Ketua dan Anggota Komisi III, di gedung DPRD Kota Ternate pada Rabu, 21 Mei 2025 kemarin.
“Jadi Kadis PUPR sudah menyampaikan permohonan maaf kepada anggota DPRD, terkait dengan pernyataannya yang telah menyinggung DPRD secara kelembagaan. Permohonan maaf disampaikan dihadapan Ketua Komisi III dan saya sendiri selaku anggota Komisi III,” pungkas Nela sapaan akrab Nurlela Syarif.
Meski begitu kata Nela, persoalan ini tidak berakhir dengan permohonan maaf, sebab masih ada sejumlah persoalan yang mana ini merupakan keluhan masyarakat, terkait dengan pelayanan dan serta kinerja Dinas PUPR, yang harus ditindaklanjuti oleh Kadis sebagai bentuk tanggung jawabnya terhadap pelayanan publik.
“Jika aspirasi masyarakat yang disampaikan pihaknya selaku wakil rakyat ini, kemudian tidak di indahkan oleh pihak Dinas PUPR, maka Komisi III DPRD Kota Ternate sebagai mitra kerja PUPR, akan tetap mengeluarkan rekomendasi ke Wali Kota Ternate, untuk mencopot Rus’an, dari jabatannya selaku kepala Dinas PUPR Kota Ternate,” tegas Nela.
Lanjut, Nela, berhubungan dengan kepentingan masyarakat khususnya masyarakat Kota Ternate, kami tidak main-main. Olehnya itu kami berharap Kadis PUPR Kota Ternate, agar lebih serius menindaklanjuti aspirasi masyarakat telah kami sampaikan tersebut.