Polsek Ternate Utara Berhasil Ciduk Seorang Remaja Pengedar Narkoba

Bagikan :

TERPOPULER

PAUD RA Hidayatullah Ternate Gelar Pelepasan...

Ternate - PAUD Raudhatul Athfal (RA) Hidayatullah Ternate menggelar pelepasan dan pentas seni bagi siswa-siswi tahun ajaran 2024/2025, bertempat di Aula Waterboom Kota Ternate....

BACA JUGA

PAUD RA Hidayatullah Ternate Gelar Pelepasan Siswa Angkatan XXI

Ternate - PAUD Raudhatul Athfal (RA) Hidayatullah Ternate menggelar pelepasan dan pentas seni bagi siswa-siswi tahun ajaran 2024/2025, bertempat di Aula Waterboom Kota Ternate....

Kepedulian Harita Nickel di Tengah Cuaca Ekstrem: Bantu Pangan, Air Bersih, dan Layanan Kesehatan

Halsel - Curah hujan ekstrem yang melanda Provinsi Maluku Utara dalam beberapa hari terakhir ini menyebabkan banjir dibeberapa kota seperti Ternate, Tidore, dan Labuha. Intensitas...

Pendamping PKH Kayoa Utara Sosialisasi Inpres Nomor 4 Tahun 2025

Halsel - Pendamping Kecamatan Kayoa Utara, Iksan N. Sangaji menggelar pertemuan dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025. Pertemuan dengan KPM...

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja, Satu Tersangka Berhasil Diamankan

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., mengumumkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

Ternate – Seorang remaja berinisial BS (18 tahun) berhasil diamankan Unit Resmob Serigala Polsek Ternate Utara, di lingkungan Tanah Mesjid, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, tepatnya di pangkalan ojek depan kantor Kejari Ternate, pada Kamis, 24 April 2025, sekitar pukul 00.18 WIT.

Kapolres Ternate, AKBP. Anita Ratna Yulianto, dalam konferensi persnya menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi warga, terkait peredaran ganja di sekitar lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Serigala bersama Unit Intel Polsek Ternate Utara, melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna memastikan informasi warga terkait dengan pengedaran narkoba dimaksud,” pungkas Anita.

Kronologis penangkapan lanjut, Anita, pada saat patroli, petugas mencurigai dua pemuda yang menggunakan sepeda motor dan berhenti di pangkalan ojek. Saat dilakukan pemeriksaan, kemudian ditemukan satu sachet plastik kecil berisi narkoba jenis ganja, yang sempat dibuang oleh salah satu pemuda.

Anita, menambahkan dari hasil interogasi, BS mengakui masih menyimpan ganja dalam jumlah lebih besar di sebuah indekos di Lingkungan Simpang 5, Kelurahan Marikurubu, Ternate Tengah.

“Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kos-kosan tersebut dan mengamankan barang bukti sebanyak 127 sachet plastik kecil berisi ganja seberat total 6,5860 gram. Selain itu, satu unit handphone merk Vivo Y02 warna biru juga turut disita sebagai barang bukti,” beber Anita yang didampingi Wakapolres, Kapolsek Ternate Utara dan Kasat Narkoba, pada saat konferensi pers, Senin (28/4).

Lebih lanjut, Anita, menjelaskan dengan adanya persoalan ini, BS dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor: 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

“Penangkapan ini merupakan komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Ternate Utara. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memerangi narkoba,” tegasnya.

Untuk BS kata, Anita, saat ini masih diamankan di Polsek Ternate Utara, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja, Satu Tersangka...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi...

BERITA UTAMA

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

REKOMENDASI

Kepedulian Harita Nickel di Tengah Cuaca Ekstrem: Bantu Pangan, Air Bersih, dan Layanan Kesehatan

Halsel - Curah hujan ekstrem yang melanda Provinsi Maluku Utara dalam beberapa hari terakhir ini menyebabkan banjir dibeberapa kota seperti Ternate, Tidore, dan Labuha. Intensitas...

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja, Satu Tersangka Berhasil Diamankan

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., mengumumkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

Pendamping PKH Kayoa Utara Sosialisasi Inpres Nomor 4 Tahun 2025

Halsel - Pendamping Kecamatan Kayoa Utara, Iksan N. Sangaji menggelar pertemuan dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025. Pertemuan dengan KPM...

PAUD RA Hidayatullah Ternate Gelar Pelepasan Siswa Angkatan XXI

Ternate - PAUD Raudhatul Athfal (RA) Hidayatullah Ternate menggelar pelepasan dan pentas seni bagi siswa-siswi tahun ajaran 2024/2025, bertempat di Aula Waterboom Kota Ternate....

Pendamping PKH Kayoa Utara Sosialisasi Inpres...

Halsel - Pendamping Kecamatan Kayoa Utara, Iksan N. Sangaji menggelar pertemuan dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025. Pertemuan dengan KPM...

Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan...

Halsel - Harita Nickel menggelar Obi Fishing Tournament 2025 dengan tema “Mari Jaga Torang Pe Laut” pada Sabtu-Minggu, 14-15 Juni 2025 di perairan Desa...

LMND Malut Desak Kemensos Tinjau Kembali...

Sofifi - Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Maluku Utara nilai Program Sekolah Rakyat tahun 2025 yang di gagas Kementerian Sosial (Kemensos)...

Sesuai Instruksi DPP PAN, Besok DPW...

Ternate - Sesuai dengan surat instruksi Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN), Nomor : PAN/A/KU-SJ/034/IV/2025, perihal: Instruksi Acara Halal bi Halal serentak...

IKLAN

Polsek Ternate Utara Berhasil Ciduk Seorang Remaja Pengedar Narkoba

Ternate – Seorang remaja berinisial BS (18 tahun) berhasil diamankan Unit Resmob Serigala Polsek Ternate Utara, di lingkungan Tanah Mesjid, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, tepatnya di pangkalan ojek depan kantor Kejari Ternate, pada Kamis, 24 April 2025, sekitar pukul 00.18 WIT.

Kapolres Ternate, AKBP. Anita Ratna Yulianto, dalam konferensi persnya menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi warga, terkait peredaran ganja di sekitar lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Serigala bersama Unit Intel Polsek Ternate Utara, melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna memastikan informasi warga terkait dengan pengedaran narkoba dimaksud,” pungkas Anita.

Kronologis penangkapan lanjut, Anita, pada saat patroli, petugas mencurigai dua pemuda yang menggunakan sepeda motor dan berhenti di pangkalan ojek. Saat dilakukan pemeriksaan, kemudian ditemukan satu sachet plastik kecil berisi narkoba jenis ganja, yang sempat dibuang oleh salah satu pemuda.

Anita, menambahkan dari hasil interogasi, BS mengakui masih menyimpan ganja dalam jumlah lebih besar di sebuah indekos di Lingkungan Simpang 5, Kelurahan Marikurubu, Ternate Tengah.

“Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kos-kosan tersebut dan mengamankan barang bukti sebanyak 127 sachet plastik kecil berisi ganja seberat total 6,5860 gram. Selain itu, satu unit handphone merk Vivo Y02 warna biru juga turut disita sebagai barang bukti,” beber Anita yang didampingi Wakapolres, Kapolsek Ternate Utara dan Kasat Narkoba, pada saat konferensi pers, Senin (28/4).

Lebih lanjut, Anita, menjelaskan dengan adanya persoalan ini, BS dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor: 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

“Penangkapan ini merupakan komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Ternate Utara. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memerangi narkoba,” tegasnya.

Untuk BS kata, Anita, saat ini masih diamankan di Polsek Ternate Utara, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Pendamping PKH Kayoa Utara Sosialisasi Inpres...

Halsel - Pendamping Kecamatan Kayoa Utara, Iksan N. Sangaji menggelar pertemuan dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025. Pertemuan dengan KPM...

Kepedulian Harita Nickel di Tengah Cuaca...

Halsel - Curah hujan ekstrem yang melanda Provinsi Maluku Utara dalam beberapa hari terakhir ini menyebabkan banjir dibeberapa kota seperti Ternate, Tidore, dan Labuha. Intensitas...

PAUD RA Hidayatullah Ternate Gelar Pelepasan...

Ternate - PAUD Raudhatul Athfal (RA) Hidayatullah Ternate menggelar pelepasan dan pentas seni bagi siswa-siswi tahun ajaran 2024/2025, bertempat di Aula Waterboom Kota Ternate....

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., mengumumkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

Iklan

error: Content is protected !!