Kohati HMI Cabang Ternate Kecam Tindakan Oknum Petugas Dishub Ternate

Bagikan :

TERPOPULER

Praktisi Hukum Soroti Tindak Premanisme Dosen...

Ternate - Tindakan kekerasan dan atau tindakan premanisme, yang diduga dilakukan oleh salah satu Dosen Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara...

BACA JUGA

Ketua Fraksi API Beri Apresiasi Atas Keberhasilan 100 Hari Kerja Sherly-Sarbin

Ternate - Ketua Fraksi Amanah Persatuan Indonesia (API) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Jamrud H. Wahab, memberi apresiasi atas...

FKPK Gelar Aksi di Depan Ditreskrimsus Polda dan Kejati Malut

Ternate - Sejumlah massa aksi yang mengatas namakan Front Koalisi Pemberantasan Korupsi (FKPK) Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Ditreskrimsus...

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil INKAI Malut

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

ISME Wilayah XI Soroti Rencana Pemprov Malut Hentikan Aktifitas Nelayan

Ternate - Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), menghentikan aktivitas nelayan di teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah...

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode 2025-2029

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

Mobdin Digunakan Jemput Ganja, Begini Tanggapan Praktisi Hukum

Ternate - Praktisi hukum, Agus R. Tampilang, SH. angkat bicara soal Mobil Dinas (Mobdin) milik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (Kaban BPKAD),...

Ternate – Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, terhadap seorang perempuan paruh baya di pelabuhan penyebrangan Sulamadaha-Hiri, pada Minggu 13 April 2025 kemarin, mendapat reaksi keras oleh berbagai kalangan, tidak terkecuali Korps HMI Wati (Kohati) HMI Cabang Ternate.

Formatur Ketua Umum Kohati HMI Cabang Ternate, Umiyati Do Usman, kepada media ini, Senin (14/4), menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas Dishub Ternate, terhadap seorang ibu paruh baya tersebut.

“Atas nama Kohati HMI Cabang Ternate, kami mengecam keras atas tindakan kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas Dishub Ternate, di pelabuhan penyebrangan Sulamadaha-Hiri kemarin,” pungkas Umiy sapaan akrab Umiyati Do Usman.

Lanjut, Umiy, tindakan tersebut telah mencoreng wajah pelayanan publik dan sangatlah tidak manusiawi, karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, serta melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

“Bagi kami tindakan kekerasan ini tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun, terlebih jika dilakukan oleh seorang abdi Negara yang seharusnya menjalankan tugas dengan profesional, humanis serta menjunjung tinggi etika pelayanan publik,” tegasnya.

Olehnya itu kata, Umiy, tindakan kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas Dishub Ternate ini, telah dengan jelas melanggar peraturan perundang-undangan, sebagaimana yang tertuang pada Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 5, Undang-undang (UU) Nomor: 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

“Selain itu juga diatur dalam Undang-Undang Nomor: 39 Tahun 1999, tentang Hak Asasi Manusia, yang menjamin hak setiap warga negara untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan martabat manusia, dan KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), yang mengatur tentang penganiayaan dan tindak pidana terhadap kehormatan, baik secara fisik maupun verbal,” beber Umiy.

Dengan demikian tegas, Umiy, selaku Formatur Ketua Umum Kohati HMI Cabang Ternate, pihaknya menuntut agar dilakukan:

1. Pemeriksaan dan penindakan hukum secara tegas terhadap pelaku terutama tehadap perempuan
2. Permintaan maaf terbuka dari pihak Dinas Perhubungan atas tindakan bawahannya.
3. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan petugas di lapangan.
4. Jaminan perlindungan dan pemulihan terhadap korban.

“Kami berdiri bersama korban dan masyarakat sipil, untuk terus mengawal kinerja pemerintah termasuk kinerja Dishub Ternate, dan memastikan tidak ada tempat untuk kekerasan dalam pelayanan publik, demi mewujudkan pelayanan transportasi yang aman, manusiawi, dan berkeadilan,” tutup Umiy.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor...

BERITA UTAMA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

REKOMENDASI

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode 2025-2029

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

Gugus Makayoa & Kesadaran Geografis

“Laut bukan batas, tetapi jembatan peradaban.” – Ki Hajar Dewantara Usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Gugus Pulau Makayoa bukan sekadar pemekaran wilayah administratif....

Praktisi Hukum Soroti Tindak Premanisme Dosen ISDIK Kie Raha

Ternate - Tindakan kekerasan dan atau tindakan premanisme, yang diduga dilakukan oleh salah satu Dosen Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara...

FKPK Gelar Aksi di Depan Ditreskrimsus Polda dan Kejati Malut

Ternate - Sejumlah massa aksi yang mengatas namakan Front Koalisi Pemberantasan Korupsi (FKPK) Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Ditreskrimsus...

Mobdin Digunakan Jemput Ganja, Begini Tanggapan Praktisi Hukum

Ternate - Praktisi hukum, Agus R. Tampilang, SH. angkat bicara soal Mobil Dinas (Mobdin) milik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (Kaban BPKAD),...

ISME Wilayah XI Soroti Rencana Pemprov...

Ternate - Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), menghentikan aktivitas nelayan di teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah...

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil...

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

IKLAN

Kohati HMI Cabang Ternate Kecam Tindakan Oknum Petugas Dishub Ternate

Ternate – Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, terhadap seorang perempuan paruh baya di pelabuhan penyebrangan Sulamadaha-Hiri, pada Minggu 13 April 2025 kemarin, mendapat reaksi keras oleh berbagai kalangan, tidak terkecuali Korps HMI Wati (Kohati) HMI Cabang Ternate.

Formatur Ketua Umum Kohati HMI Cabang Ternate, Umiyati Do Usman, kepada media ini, Senin (14/4), menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas Dishub Ternate, terhadap seorang ibu paruh baya tersebut.

“Atas nama Kohati HMI Cabang Ternate, kami mengecam keras atas tindakan kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas Dishub Ternate, di pelabuhan penyebrangan Sulamadaha-Hiri kemarin,” pungkas Umiy sapaan akrab Umiyati Do Usman.

Lanjut, Umiy, tindakan tersebut telah mencoreng wajah pelayanan publik dan sangatlah tidak manusiawi, karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, serta melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

“Bagi kami tindakan kekerasan ini tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun, terlebih jika dilakukan oleh seorang abdi Negara yang seharusnya menjalankan tugas dengan profesional, humanis serta menjunjung tinggi etika pelayanan publik,” tegasnya.

Olehnya itu kata, Umiy, tindakan kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas Dishub Ternate ini, telah dengan jelas melanggar peraturan perundang-undangan, sebagaimana yang tertuang pada Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 5, Undang-undang (UU) Nomor: 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

“Selain itu juga diatur dalam Undang-Undang Nomor: 39 Tahun 1999, tentang Hak Asasi Manusia, yang menjamin hak setiap warga negara untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan martabat manusia, dan KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), yang mengatur tentang penganiayaan dan tindak pidana terhadap kehormatan, baik secara fisik maupun verbal,” beber Umiy.

Dengan demikian tegas, Umiy, selaku Formatur Ketua Umum Kohati HMI Cabang Ternate, pihaknya menuntut agar dilakukan:

1. Pemeriksaan dan penindakan hukum secara tegas terhadap pelaku terutama tehadap perempuan
2. Permintaan maaf terbuka dari pihak Dinas Perhubungan atas tindakan bawahannya.
3. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan petugas di lapangan.
4. Jaminan perlindungan dan pemulihan terhadap korban.

“Kami berdiri bersama korban dan masyarakat sipil, untuk terus mengawal kinerja pemerintah termasuk kinerja Dishub Ternate, dan memastikan tidak ada tempat untuk kekerasan dalam pelayanan publik, demi mewujudkan pelayanan transportasi yang aman, manusiawi, dan berkeadilan,” tutup Umiy.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Gugus Makayoa & Kesadaran Geografis

“Laut bukan batas, tetapi jembatan peradaban.” – Ki Hajar Dewantara Usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Gugus Pulau Makayoa bukan sekadar pemekaran wilayah administratif....

ISME Wilayah XI Soroti Rencana Pemprov...

Ternate - Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), menghentikan aktivitas nelayan di teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah...

Praktisi Hukum Soroti Tindak Premanisme Dosen...

Ternate - Tindakan kekerasan dan atau tindakan premanisme, yang diduga dilakukan oleh salah satu Dosen Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara...

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

Iklan

error: Content is protected !!