Ternate – Instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, berdampak pada kegiatan Proyek Strategis Nasional (PSN), dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), khususnya di Kantor Pertanahan Kota Ternate.
“Ini persoalan Efisiensi anggaran, jadi memang lumayan berdampak kepada seluruh kegiatan PSN begitu juga PTSL,” ujar Kepala Seksi Penatapan Hak ATR/BPN Kota Ternate, Novita Jumati saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (06/02.
Novi sapaan akrab Novita mengungkapkan, bahwa sebelumnya Kantor Pertanahan Kota Ternate menargetkan Program PTSL tahun 2025 ini sebanyak 1.500 bidang tanah, termasuk pulau-pulau terluar seperti Pulau Hiri dan Pulau Batang Dua.,
“Hanya saja, dengan penerapan Inpres nomor 1 tahun 2025 terkait dengan efisiensi anggaran, jadi itu berdampak sekali di kami,” ucapnya.
Menurutnya, saat ini pihak kementerian bagian keuangan lagi menghitung kembali afisiensi anggarannya, akan tetapi kemungkinan besar target PTSL sebelumnya itu dikurangi, mengingat ada pemblokiran anggaran untuk ditarik ke pusat.
“Kami juga belum bisa memastikan berapa PTSL yang fiks nantinya diberikan ke kami. Jadi ini juga kami belum bisa input di sistem, karena keuangan juga belum Ready anggarannya,” kata Kasi.
Intinya, lanjut Novi, program tetap berjalan, hanya saja masih menunggu penyesuaian fisik dan target anggaran baru yang disesuaikan dari Kementerian ATR/BPN.
“Kami juga belum pastikan PTSL di pulau-pulau terluar ini bisa jalan lagi tidak, karena kami tetap masih memastikan anggarannya dulu, karena di pulau-pulau terluar ini juga transportasinya, jadi intinya kami menunggu kepastian efisiensi anggarannya dulu,” tutup Novi.