Satgas PPKPT Unkahir Ternate Tangani 7 Kasus di Tahun 2024

Bagikan :

TERPOPULER

Pertumbuhan Ekonomi RI Tidak Sampai 5...

JAKARTA - Tren pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5 persen secara tahunan (year on year/yoy) berakhir pada kuartal III-2023. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan,...

BACA JUGA

Ternate – Universitas Khairun (Unkhair) Ternate melalui Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) Unkhair Ternate, melaporkan 7 kasus yang telah di tangani tahun 2024.

“Ada 7 kasus yang sudah dan sedang penanganan, terlebihnya di laporkan satu kasus telah di berikan sanksi oleh Pimpinan Perguruan Tinggi (Rektor) Unkahir melalui Surat Keputusan (SK),” ucap Ketua Satgas PPKPT Unkhair, Dr. Yumima Sinyo, S. Pd., M. Si, saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Permendikbud Ristek nomor 30 tahun 2021 dan Permendikbud Ristek no 55 tahun 2024, Jumat (08/11).

Kata Ketua Satgas, kasus dengan terlapor salah satu pengurus organisasi kemahasiswaan di fakultas ilmu Budaya dan satunya sementara diproses dengan kasusnya yang ada di prodi informatika.

“Yang paling menakutkan lagi satu kasus baru yang berasal dari kampus yang berbeda, dan kemarin saya ada periksa korbannya karena korbannya itu dari Unkhair, sementara terlapornya dari kampus Ummu,” ungkapnya.

Dari kasus tersebut, lanjut Yumima, bahwa berdasarkan Permen 55 tahun 2024, salah satu pasal menjelaskan bahwa pelaku dan korban tersebut beda Universitas maka kedua Satgas Universitas saling sending.

“Saya cari pemula di permen 55, disitu juga tertulis bahwa ketika ada kasus yang terlapornya dari kampus lain dan pelapornya dari kampus Unkhair maka dua satgas ini harus saling sending, dan harusnya terlapor dari kampus lain itu yang harus mengeluarkan sanksi nya kepada pelaku,” jelasnya.

Ketua Satgas juga mengatakan, sementara kasus lainnya telah di selesaikan oleh pihak Satgas PPKPT Unkhair Ternate.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

SAAT INI

Hari Pertama Berkantor, Wakil Walikota Ternate Tinjau Sejumlah SPBU

Ternate - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar melakukan pemantauan dalam rangka...

BERITA UTAMA

Tolak Inpres Nomor 1 Tahun 2025,...

Ternate - Aliansi BEM se-Kota Ternate menggelar aksi unjuk rasa terkait penerapan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Aksi dengan isu...

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku Utara, yang hilang usai ledakan speedboat RIB 04 Basarnas Ternate berakhir. Jurnalis Metro...

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai...

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

REKOMENDASI

Kelangkaan Minyak Goreng Resahkan Masyarakat, Ini...

Ternate -- Kelangkaan minyak goreng makin dirasakan masyarakat belakangan ini, terutama para ibu-ibu yang memilki tanggung jawab terhadap keluarga. Hal ini ditanggapi Ketua Muslimat...

Kadis Pangan Kota Ternate Hadiri Panen...

Ternate -- Kepala Dinas Pangan Kota Ternate menghadiri panen jagung di Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Moya...

Langkah Allo Bank Fasilitasi Generasi Muda...

Jakarta - PT Allo Bank Indonesia Tbk (Allo Bank) meluncurkan produk dan layanan perbankan digital terbaru yakni Allo Grow, tabungan revolusioner yang memberikan pengalaman fleksibilitas...

Dinkop dan UKM Ternate Akan Bentuk...

Ternate - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate akan membentuk koperasi ojek pangkalan. Kepada media ini, Rabu (31/05), Kepala Dinas Koperasi dan...

IKLAN

Satgas PPKPT Unkahir Ternate Tangani 7 Kasus di Tahun 2024

Ternate – Universitas Khairun (Unkhair) Ternate melalui Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) Unkhair Ternate, melaporkan 7 kasus yang telah di tangani tahun 2024.

“Ada 7 kasus yang sudah dan sedang penanganan, terlebihnya di laporkan satu kasus telah di berikan sanksi oleh Pimpinan Perguruan Tinggi (Rektor) Unkahir melalui Surat Keputusan (SK),” ucap Ketua Satgas PPKPT Unkhair, Dr. Yumima Sinyo, S. Pd., M. Si, saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Permendikbud Ristek nomor 30 tahun 2021 dan Permendikbud Ristek no 55 tahun 2024, Jumat (08/11).

Kata Ketua Satgas, kasus dengan terlapor salah satu pengurus organisasi kemahasiswaan di fakultas ilmu Budaya dan satunya sementara diproses dengan kasusnya yang ada di prodi informatika.

“Yang paling menakutkan lagi satu kasus baru yang berasal dari kampus yang berbeda, dan kemarin saya ada periksa korbannya karena korbannya itu dari Unkhair, sementara terlapornya dari kampus Ummu,” ungkapnya.

Dari kasus tersebut, lanjut Yumima, bahwa berdasarkan Permen 55 tahun 2024, salah satu pasal menjelaskan bahwa pelaku dan korban tersebut beda Universitas maka kedua Satgas Universitas saling sending.

“Saya cari pemula di permen 55, disitu juga tertulis bahwa ketika ada kasus yang terlapornya dari kampus lain dan pelapornya dari kampus Unkhair maka dua satgas ini harus saling sending, dan harusnya terlapor dari kampus lain itu yang harus mengeluarkan sanksi nya kepada pelaku,” jelasnya.

Ketua Satgas juga mengatakan, sementara kasus lainnya telah di selesaikan oleh pihak Satgas PPKPT Unkhair Ternate.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Iklan

error: Content is protected !!