Satgas PPKPT Unkahir Ternate Tangani 7 Kasus di Tahun 2024

Bagikan :

TERPOPULER

Dishub Ternate Fokus Pemasangan Meterisasi PJU...

Ternate - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate terus melakukan pemasangan Meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) dalam wilayah Kota Ternate. Sebelumnya, Dishub bersama PT PLN (Persero)...

BACA JUGA

Dishub Ternate Fokus Pemasangan Meterisasi PJU Dalam Kota

Ternate - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate terus melakukan pemasangan Meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) dalam wilayah Kota Ternate. Sebelumnya, Dishub bersama PT PLN (Persero)...

Ternate – Universitas Khairun (Unkhair) Ternate melalui Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) Unkhair Ternate, melaporkan 7 kasus yang telah di tangani tahun 2024.

“Ada 7 kasus yang sudah dan sedang penanganan, terlebihnya di laporkan satu kasus telah di berikan sanksi oleh Pimpinan Perguruan Tinggi (Rektor) Unkahir melalui Surat Keputusan (SK),” ucap Ketua Satgas PPKPT Unkhair, Dr. Yumima Sinyo, S. Pd., M. Si, saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Permendikbud Ristek nomor 30 tahun 2021 dan Permendikbud Ristek no 55 tahun 2024, Jumat (08/11).

Kata Ketua Satgas, kasus dengan terlapor salah satu pengurus organisasi kemahasiswaan di fakultas ilmu Budaya dan satunya sementara diproses dengan kasusnya yang ada di prodi informatika.

“Yang paling menakutkan lagi satu kasus baru yang berasal dari kampus yang berbeda, dan kemarin saya ada periksa korbannya karena korbannya itu dari Unkhair, sementara terlapornya dari kampus Ummu,” ungkapnya.

Dari kasus tersebut, lanjut Yumima, bahwa berdasarkan Permen 55 tahun 2024, salah satu pasal menjelaskan bahwa pelaku dan korban tersebut beda Universitas maka kedua Satgas Universitas saling sending.

“Saya cari pemula di permen 55, disitu juga tertulis bahwa ketika ada kasus yang terlapornya dari kampus lain dan pelapornya dari kampus Unkhair maka dua satgas ini harus saling sending, dan harusnya terlapor dari kampus lain itu yang harus mengeluarkan sanksi nya kepada pelaku,” jelasnya.

Ketua Satgas juga mengatakan, sementara kasus lainnya telah di selesaikan oleh pihak Satgas PPKPT Unkhair Ternate.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja, Satu Tersangka...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi...

BERITA UTAMA

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

REKOMENDASI

Dishub Ternate Fokus Pemasangan Meterisasi PJU Dalam Kota

Ternate - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate terus melakukan pemasangan Meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) dalam wilayah Kota Ternate. Sebelumnya, Dishub bersama PT PLN (Persero)...

Gugus Makayoa & Kesadaran Geografis

“Laut bukan batas, tetapi jembatan peradaban.” – Ki Hajar Dewantara Usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Gugus Pulau Makayoa bukan sekadar pemekaran wilayah administratif....

Kadis Pangan Kota Ternate Hadiri Panen...

Ternate -- Kepala Dinas Pangan Kota Ternate menghadiri panen jagung di Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Moya...

Ombudsman Maluku Utara Terima Ratusan Laporan...

Ternate - Ombudsman Perwakilan Maluku Utara (Malut) menerima 170 laporan sepanjang Januari 2025 s/d Mei 2025. Ada dua kategori laporan yang di terima yaitu,...

Kabulog Ternate Tegaskan Para Mitra Agar...

Ternate - Kepala Cabang Bulog Ternate, Zadrach Evert Pattiwael, tegaskan kepada toko-toko atau mitra Perum Bulog Cabang Ternate, Maluku Utara (Malut), agar tak bermain...

IKLAN

Satgas PPKPT Unkahir Ternate Tangani 7 Kasus di Tahun 2024

Ternate – Universitas Khairun (Unkhair) Ternate melalui Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) Unkhair Ternate, melaporkan 7 kasus yang telah di tangani tahun 2024.

“Ada 7 kasus yang sudah dan sedang penanganan, terlebihnya di laporkan satu kasus telah di berikan sanksi oleh Pimpinan Perguruan Tinggi (Rektor) Unkahir melalui Surat Keputusan (SK),” ucap Ketua Satgas PPKPT Unkhair, Dr. Yumima Sinyo, S. Pd., M. Si, saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Permendikbud Ristek nomor 30 tahun 2021 dan Permendikbud Ristek no 55 tahun 2024, Jumat (08/11).

Kata Ketua Satgas, kasus dengan terlapor salah satu pengurus organisasi kemahasiswaan di fakultas ilmu Budaya dan satunya sementara diproses dengan kasusnya yang ada di prodi informatika.

“Yang paling menakutkan lagi satu kasus baru yang berasal dari kampus yang berbeda, dan kemarin saya ada periksa korbannya karena korbannya itu dari Unkhair, sementara terlapornya dari kampus Ummu,” ungkapnya.

Dari kasus tersebut, lanjut Yumima, bahwa berdasarkan Permen 55 tahun 2024, salah satu pasal menjelaskan bahwa pelaku dan korban tersebut beda Universitas maka kedua Satgas Universitas saling sending.

“Saya cari pemula di permen 55, disitu juga tertulis bahwa ketika ada kasus yang terlapornya dari kampus lain dan pelapornya dari kampus Unkhair maka dua satgas ini harus saling sending, dan harusnya terlapor dari kampus lain itu yang harus mengeluarkan sanksi nya kepada pelaku,” jelasnya.

Ketua Satgas juga mengatakan, sementara kasus lainnya telah di selesaikan oleh pihak Satgas PPKPT Unkhair Ternate.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Dishub Ternate Fokus Pemasangan Meterisasi PJU...

Ternate - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate terus melakukan pemasangan Meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) dalam wilayah Kota Ternate. Sebelumnya, Dishub bersama PT PLN (Persero)...

Iklan

error: Content is protected !!