Astaga.!! Pemkot Ternate Nunggak Pajak Kendaraan Miliyaran Rupiah

0
494

Ternate – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menunggak kewajiban pajak kendaraan Roda Dua (R2) dan Roda Empat (R4) berplat merah sebesar Rp 4.188.046.667, terhitung sejak tahun 2014 s/d 2024.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun redaksi imalut.com, tercatat sebanyak 1.334 kendaraan R2 yang menunggak pajak, sedangkan R4 sebanyak 467 kendaraan sehingga totalnya menjadi 1. 801 kendaraan.

Sementara nilai tunggak pajak kendaraan R2 sebesar Rp 753.701.887, dan R4 sebesar Rp 3.434.344.780 sehingga total semua tunggakan sebesar Rp 4.188.046.667

Kepala Seksi (Kasi) Penagihan UPTD Samsat Ternate, Fauzan Hamid, ketika di temui diruang kerjanya, Selasa (05/11), mengatakan untuk penunggak pajak kendaraan berplat merah khususnya di lingkup Pemerintah Kota Ternate masih miliyaran rupiah.

“Tapi untuk nunggak yang lebih besar dari masing-masing OPD lingkup pemkot ternate itu adalah Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR Kota Ternate,” ucapnya.

“Saat ini kita semua turun untuk lebih perlancar dalam penagihan nunggak pajak,” kata Fauzan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here