Dinilai Lindungi Kaders Dugaan Kasus Asusila, AMPERA Demo DPP Partai Nasdem

Bagikan :

TERPOPULER

Praktisi Hukum Soroti Tindak Premanisme Dosen...

Ternate - Tindakan kekerasan dan atau tindakan premanisme, yang diduga dilakukan oleh salah satu Dosen Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara...

BACA JUGA

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode 2025-2029

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

Praktisi Hukum Soroti Tindak Premanisme Dosen ISDIK Kie Raha

Ternate - Tindakan kekerasan dan atau tindakan premanisme, yang diduga dilakukan oleh salah satu Dosen Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara...

Gugus Makayoa & Kesadaran Geografis

“Laut bukan batas, tetapi jembatan peradaban.” – Ki Hajar Dewantara Usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Gugus Pulau Makayoa bukan sekadar pemekaran wilayah administratif....

Ketua Fraksi API Beri Apresiasi Atas Keberhasilan 100 Hari Kerja Sherly-Sarbin

Ternate - Ketua Fraksi Amanah Persatuan Indonesia (API) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Jamrud H. Wahab, memberi apresiasi atas...

Mobdin Digunakan Jemput Ganja, Begini Tanggapan Praktisi Hukum

Ternate - Praktisi hukum, Agus R. Tampilang, SH. angkat bicara soal Mobil Dinas (Mobdin) milik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (Kaban BPKAD),...

FKPK Gelar Aksi di Depan Ditreskrimsus Polda dan Kejati Malut

Ternate - Sejumlah massa aksi yang mengatas namakan Front Koalisi Pemberantasan Korupsi (FKPK) Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Ditreskrimsus...

Jakarta – Aliansi Mahasiswa Malut Peduli Rakyat (AMPERA) Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPP Partai Nasdem Jakarta, aksi terkait dugaan perbuatan asusila yang di lakukan oleh oknum Anggota DPRD terpilih Halmahera Barat (Halbar) periode 2024-2029 dari Partai Nasdem berinisial RF. Rabu (11/09).

Kordiantor Aksi, Alfian Sangaji, mengatakan, RF selaku Anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 Kabupaten Halmahera Barat dari Partai Nasdem itu telah dilaporkan oleh inisial SA atas dugaan perbuatan Asusila.

“RF juga telah diadukan aleh SA selaku suami dari Korban Asusila di DPD Partai Nasdem Halbar secara berjenjang sebanyak 3 kali namun tidak direspon, kemudian SA melanjutkan aduan ke DPW Partai Nasdem Provinsi Maluku Utara, dan pada tanggal 15 Juli 2024 SA sudah dipanggil DPW Partai Nasdem malut untuk dimintai keterangan serta menunjukkan bukti-bukti,” ujar Alfian saat berorasi di depan Kantor DPP Partai Nasdem.

“Kemudian tepat pada tanggal 29 Juli 2024, DPW Nasdem Malut telah bersikap membawa langsung dan menyerahkan aduan SA ke DPP Partai Nasdem Pusat, namun hingga saat ini kurang lebih berjalan 1 bulan tidak ada kejelasan dan kepastian dari DPP Pusat untuk menindaklanjuti laporan yang sudah diadukan,” sambungnya.

Lanjut Korlap, Partai Nasdem adalah lembaga yang sangat menghormati hukum dan taat terhadap norma-norma yang berlaku, oleh karena itu pihaknya meminta agar DPP Partai Nasdem dibawah Kepemimpinan Bapak Surya Paloh harus mengambil langkah tegas terhadap RF yang merupakan anggota dan pengurus DPD Partai Nasdem Halbar yang melakukan Perbuatan Asusila.

“Perbuatan Asusila yang diatur dalam Pasal 411 KUHP itu sudah jelas, bahwa pelaku pelanggar pasal 411 KUHP dapat dihukum pidana penjara paling lama 1 tahun. Pelaku juga dapat dikenakan pidana denda paling banyak kategori II, yaitu Rp10 juta,” tegasnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor...

BERITA UTAMA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

REKOMENDASI

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil INKAI Malut

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

Mobdin Digunakan Jemput Ganja, Begini Tanggapan Praktisi Hukum

Ternate - Praktisi hukum, Agus R. Tampilang, SH. angkat bicara soal Mobil Dinas (Mobdin) milik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (Kaban BPKAD),...

ISME Wilayah XI Soroti Rencana Pemprov Malut Hentikan Aktifitas Nelayan

Ternate - Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), menghentikan aktivitas nelayan di teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah...

Ombudsman Maluku Utara Terima Ratusan Laporan Sepanjang Januari-Mei 2025

Ternate - Ombudsman Perwakilan Maluku Utara (Malut) menerima 170 laporan sepanjang Januari 2025 s/d Mei 2025. Ada dua kategori laporan yang di terima yaitu,...

Gugus Makayoa & Kesadaran Geografis

“Laut bukan batas, tetapi jembatan peradaban.” – Ki Hajar Dewantara Usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Gugus Pulau Makayoa bukan sekadar pemekaran wilayah administratif....

ISME Wilayah XI Soroti Rencana Pemprov...

Ternate - Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), menghentikan aktivitas nelayan di teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah...

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil...

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

IKLAN

Dinilai Lindungi Kaders Dugaan Kasus Asusila, AMPERA Demo DPP Partai Nasdem

Jakarta – Aliansi Mahasiswa Malut Peduli Rakyat (AMPERA) Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPP Partai Nasdem Jakarta, aksi terkait dugaan perbuatan asusila yang di lakukan oleh oknum Anggota DPRD terpilih Halmahera Barat (Halbar) periode 2024-2029 dari Partai Nasdem berinisial RF. Rabu (11/09).

Kordiantor Aksi, Alfian Sangaji, mengatakan, RF selaku Anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 Kabupaten Halmahera Barat dari Partai Nasdem itu telah dilaporkan oleh inisial SA atas dugaan perbuatan Asusila.

“RF juga telah diadukan aleh SA selaku suami dari Korban Asusila di DPD Partai Nasdem Halbar secara berjenjang sebanyak 3 kali namun tidak direspon, kemudian SA melanjutkan aduan ke DPW Partai Nasdem Provinsi Maluku Utara, dan pada tanggal 15 Juli 2024 SA sudah dipanggil DPW Partai Nasdem malut untuk dimintai keterangan serta menunjukkan bukti-bukti,” ujar Alfian saat berorasi di depan Kantor DPP Partai Nasdem.

“Kemudian tepat pada tanggal 29 Juli 2024, DPW Nasdem Malut telah bersikap membawa langsung dan menyerahkan aduan SA ke DPP Partai Nasdem Pusat, namun hingga saat ini kurang lebih berjalan 1 bulan tidak ada kejelasan dan kepastian dari DPP Pusat untuk menindaklanjuti laporan yang sudah diadukan,” sambungnya.

Lanjut Korlap, Partai Nasdem adalah lembaga yang sangat menghormati hukum dan taat terhadap norma-norma yang berlaku, oleh karena itu pihaknya meminta agar DPP Partai Nasdem dibawah Kepemimpinan Bapak Surya Paloh harus mengambil langkah tegas terhadap RF yang merupakan anggota dan pengurus DPD Partai Nasdem Halbar yang melakukan Perbuatan Asusila.

“Perbuatan Asusila yang diatur dalam Pasal 411 KUHP itu sudah jelas, bahwa pelaku pelanggar pasal 411 KUHP dapat dihukum pidana penjara paling lama 1 tahun. Pelaku juga dapat dikenakan pidana denda paling banyak kategori II, yaitu Rp10 juta,” tegasnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

Mobdin Digunakan Jemput Ganja, Begini Tanggapan...

Ternate - Praktisi hukum, Agus R. Tampilang, SH. angkat bicara soal Mobil Dinas (Mobdin) milik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (Kaban BPKAD),...

Ombudsman Maluku Utara Terima Ratusan Laporan...

Ternate - Ombudsman Perwakilan Maluku Utara (Malut) menerima 170 laporan sepanjang Januari 2025 s/d Mei 2025. Ada dua kategori laporan yang di terima yaitu,...

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil...

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

Iklan

error: Content is protected !!