Diduga Mencemarkan Nama Baik Lembaga, Sultan Bacan Dilaporkan ke Polda Malut

Bagikan :

TERPOPULER

Perdana.! SRD 8 Kota Ternate Gelar...

Ternate - Selama kurang lebih 4 minggu dibuka, Sekolah Rakyat Dasar (SRD) 8 Ternate, pada Senin (20/10) tadi, telah melaksanakan upacara bendera perdana. Kepsek SRD...

BACA JUGA

Peduli Masyarakat, Harita Nickel Raih Dua Penghargaan Subroto 2025 Untuk Kontribusi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan

Jakarta - Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi dan berkelanjutan, memenangkan dua kategori sekaligus dalam ajang Penghargaan Subroto 2025 untuk kategori pendidikan...

Ternate – Sultan Bacan, M. Irsyad, dilaporkan penasehat hukum (PH), Abdullah Iskandar Alam, di Direktorat Reserse Kriminal Khusu (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut), atas dugaan pencemaran nama baik lembaga Palimpungang Ompu Bangsa dan Ompu Anak-anak.

Abdullah Adam, selaku tim penasehat hukum (PH) yang bersangkutan dalam konferensi persnya, Jum’at (9/8), menyampaikan bahwa pihaknya melayangkan laporan ke Ditkrimsus Polda Malut, atas dugaan pencemaran nama baik lembaga Palimpungang dimana terlapornya yakni Sultan Bacan ke-22, M. Irsyad.

Sambungnya, laporan yang dilayangkan pihaknya ini diterima langsung oleh Ditkrimsus Polda Malut, dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan Nomor: STPP/17/VIII/2024/DITRESKRIMSUS, tertanggal 9 Agustus 2024,” pungkasnya.

Lanjut Abdullah Adam, klien kami melaporkan, M. Irsyad, ke Ditreskrimsus Polda Malut ini dikarenakan ada dugaan pencemaran nama baik keluarga besar Iskandar Alam, dan juga Lembaga Adat Palimpungang yang dilakukan oleh Sultan ke-22 Bacan tersebut.

Diketahui sebelumnya dugaan pencemaran nama baik tersebut, diduga dilakukan oleh M. Irsyad, melalui video berdurasi 9 menit 27 detik yang diunggah di Facebook beberapa waktu lalu.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Wapres Gibran Apresiasi Revitalisasi Pasar Jailolo Berhasil Dorong Ekonomi...

Halbar - Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa pembangunan nasional harus menyentuh ruang-ruang...

BERITA UTAMA

Harita Nickel Luncurkan Mechanic Talent Pool...

Halsel - Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk memberdayakan masyarakat sekitar wilayah operasional, Harita Nickel resmi meluncurkan Mechanic Talent Pool Program (MTPP), sebuah...

Dua Hari Lagi Pelaksanaan CSS XXIII...

Ternate - Walikota Ternate M. Tauhid Soleman perintahkan semua instansi pelaksana teknis agar melakukan pembenahan, mengingat pelaksanaan kegiatan City Sanitation Summit (CSS) XXIII Aliansi...

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

REKOMENDASI

Peduli Masyarakat, Harita Nickel Raih Dua Penghargaan Subroto 2025 Untuk Kontribusi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan

Jakarta - Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi dan berkelanjutan, memenangkan dua kategori sekaligus dalam ajang Penghargaan Subroto 2025 untuk kategori pendidikan...

Polres Ternate Gelar Rekonstruksi Kasus Pencurian...

Ternate - Kepolisian Resor (Polres) Ternate bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ternate melaksanakan rekonstruksi perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan atas nama...

Peduli Masyarakat, Harita Nickel Raih Dua...

Jakarta - Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi dan berkelanjutan, memenangkan dua kategori sekaligus dalam ajang Penghargaan Subroto 2025 untuk kategori pendidikan...

Polres Ternate Selidiki Penemuan Mayat Bayi...

Ternate - Personel Polres Ternate melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas penemuan mayat seorang bayi berjenis kelamin laki-laki di aliran Kali Mati, Kelurahan...

Zulhas Beberkan 2 Strategi Pemerintah Bantu...

Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkap dua langkah yang akan ditempuh pemerintah dalam membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)...

IKLAN

Diduga Mencemarkan Nama Baik Lembaga, Sultan Bacan Dilaporkan ke Polda Malut

Ternate – Sultan Bacan, M. Irsyad, dilaporkan penasehat hukum (PH), Abdullah Iskandar Alam, di Direktorat Reserse Kriminal Khusu (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut), atas dugaan pencemaran nama baik lembaga Palimpungang Ompu Bangsa dan Ompu Anak-anak.

Abdullah Adam, selaku tim penasehat hukum (PH) yang bersangkutan dalam konferensi persnya, Jum’at (9/8), menyampaikan bahwa pihaknya melayangkan laporan ke Ditkrimsus Polda Malut, atas dugaan pencemaran nama baik lembaga Palimpungang dimana terlapornya yakni Sultan Bacan ke-22, M. Irsyad.

Sambungnya, laporan yang dilayangkan pihaknya ini diterima langsung oleh Ditkrimsus Polda Malut, dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan Nomor: STPP/17/VIII/2024/DITRESKRIMSUS, tertanggal 9 Agustus 2024,” pungkasnya.

Lanjut Abdullah Adam, klien kami melaporkan, M. Irsyad, ke Ditreskrimsus Polda Malut ini dikarenakan ada dugaan pencemaran nama baik keluarga besar Iskandar Alam, dan juga Lembaga Adat Palimpungang yang dilakukan oleh Sultan ke-22 Bacan tersebut.

Diketahui sebelumnya dugaan pencemaran nama baik tersebut, diduga dilakukan oleh M. Irsyad, melalui video berdurasi 9 menit 27 detik yang diunggah di Facebook beberapa waktu lalu.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Peduli Masyarakat, Harita Nickel Raih Dua...

Jakarta - Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi dan berkelanjutan, memenangkan dua kategori sekaligus dalam ajang Penghargaan Subroto 2025 untuk kategori pendidikan...

Iklan

error: Content is protected !!