Free Porn
xbporn

Jelang HUT RI Ke-79, Lapas Kelas II A Ternate Berikan Remisi 217 WBP

Bagikan :

TERPOPULER

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

BACA JUGA

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30 KM di Tangerang?

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Dukung Program Makan Makanan Bergizi, Distan dan Petani di Halteng Gelar Pertemuan

Halteng - Pemerintah Pusat hingga daerah berkomitmen untuk mengatasi masalah gizi sebagai langkah dasar untuk menciptakan generasi penerus yang kuat dan berpotensi menjadi pilar...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi Ditetapkan Tersangka

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Dalam Waktu Dekat Kepala KUA Kayoa Utara Bakal Terisi

Halsel - Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Halsel, Hamdi Berhert, mengatakan kekosongan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kayoa...

Kadinkes Himbau Puskesmas se-Kota Ternate Lakukan Tindakan Pencegahan Terjadinya KLB DBD

Ternate - Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, dr Fathiyah Suma M.Kes, menghimbau kepada Puskesmas se-Kota Ternate agar dapat melakukan tindakan untuk mencegah potensi terjadinya...

Ternate – Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia ke 79, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Ternate, memberikan angin segar berupa Remisi Umum 17 Agustus 2024 kepada 217 Warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kepala Lapas Kelas II A Kota Ternate, melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan anak didik, Mansur Rumadaul, saat ditemui awak media diruang kerjanya, Senin (5/8), menyampaikan untuk 17 Agustus 2024 tahun ini pihaknya memberikan Remisi Umum kepada 217 orang WBP.

Lanjut Mansur, 217 orang WBP yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus, ini berdasarkan peraturan perundang-undangan, dan telah memenuhi syarat untuk menerima remisi dimaksud.

Adapun besaran perolehan remisi umum 2024, yang diperoleh 217 WBP dengan rincian sebagai berikut;
1. 17 orang WBP dengan besaran remisi 6 bulan
2. 39 orang WBP dengan besaran remisi 5 bulan
3. 37 orang WBP dengan besaran remisi 4 bulan
4. 76 orang WBP dengan besaran remisi 3 bulan
5. 38 orang WBP dengan besaran remisi 2 bulan
6. 10 orang WBP dengan besaran remisi 1 bulan.

Selain itu lanjut, Mansur, ada juga narapidana yang tidak diusulkan remisi umum 2024, sebanyak 69 orang dengan rincian dan keterangan sebagai berikut;
1. 32 narapidana menjalani kurungan denda/UP;
2. 3 narapidana 2/3 < 17/8/2024 dan sementara usulan integrasi
3. 4 narapidana belum menjalani 6 bulan masa pidana;
4. 6 narapidana, di pidana seumur hidup;
5. 1 narapidana hukuman mati;
6. 4 narapidana register F;
7. 17 narapidana terdapat sanksi Pencabutan SK Integrasi
8. 2 bebas sebelum tanggal 17 Agustus 2024.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

Tokoh Muda Makayoa; Integritas KPUD Halsel...

Labuha - Dengan lolosnya sejumlah incumbent Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK), diwilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada seleksi ulang anggota PPK tahun 2024 untuk pemilihan...

SAAT INI

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat,...

BERITA UTAMA

Siti Husnul Khotimah Mahasiswa Unkhair Ternate...

Ternate - Prestasi luar biasa datang dari mahasiswi Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Siti Husnul Khotimah, berhasil meraih penghargaan...

BK-UHS Tampil Beda pada Debat Perdana,...

Labuha - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) nomor urut 1, Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman (BK-UHS), tampil berbeda pada...

Danrem 152/Baabullah Hadiri Apel Siaga Pengawasan...

Ternate - Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E. menghadiri Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum...

REKOMENDASI

Dukung Program Makan Makanan Bergizi, Distan dan Petani di Halteng Gelar Pertemuan

Halteng - Pemerintah Pusat hingga daerah berkomitmen untuk mengatasi masalah gizi sebagai langkah dasar untuk menciptakan generasi penerus yang kuat dan berpotensi menjadi pilar...

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30 KM di Tangerang?

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Kadinkes Himbau Puskesmas se-Kota Ternate Lakukan Tindakan Pencegahan Terjadinya KLB DBD

Ternate - Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, dr Fathiyah Suma M.Kes, menghimbau kepada Puskesmas se-Kota Ternate agar dapat melakukan tindakan untuk mencegah potensi terjadinya...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi Ditetapkan Tersangka

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Dalam Waktu Dekat Kepala KUA Kayoa Utara Bakal Terisi

Halsel - Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Halsel, Hamdi Berhert, mengatakan kekosongan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kayoa...

Dalam Waktu Dekat Kepala KUA Kayoa...

Halsel - Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Halsel, Hamdi Berhert, mengatakan kekosongan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kayoa...

Pengaruh Cuaca dan Konflik Rusia Ukraina,...

Ternate -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate memprediksi jelang Ramadhan nanti, bakal terjadi kenaikan harga pada 2 kebutuhan bahan pokok yakni, Gula...

Petani Binaan Harita Nickel Sukses Jadi...

Labuha - Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, memiliki potensi yang luar biasa untuk memperkuat perekonomian masyarakat setempat. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), PT...

Bahrain-Umar Siap Adu Program di Debat...

Jakarta - Ke empat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati kembali unjuk Visi-Misi di debat Calon Kepala Daerah (Cakada) yang sudah di tetapkan Komisi...

IKLAN

Jelang HUT RI Ke-79, Lapas Kelas II A Ternate Berikan Remisi 217 WBP

Ternate – Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia ke 79, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Ternate, memberikan angin segar berupa Remisi Umum 17 Agustus 2024 kepada 217 Warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kepala Lapas Kelas II A Kota Ternate, melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan anak didik, Mansur Rumadaul, saat ditemui awak media diruang kerjanya, Senin (5/8), menyampaikan untuk 17 Agustus 2024 tahun ini pihaknya memberikan Remisi Umum kepada 217 orang WBP.

Lanjut Mansur, 217 orang WBP yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus, ini berdasarkan peraturan perundang-undangan, dan telah memenuhi syarat untuk menerima remisi dimaksud.

Adapun besaran perolehan remisi umum 2024, yang diperoleh 217 WBP dengan rincian sebagai berikut;
1. 17 orang WBP dengan besaran remisi 6 bulan
2. 39 orang WBP dengan besaran remisi 5 bulan
3. 37 orang WBP dengan besaran remisi 4 bulan
4. 76 orang WBP dengan besaran remisi 3 bulan
5. 38 orang WBP dengan besaran remisi 2 bulan
6. 10 orang WBP dengan besaran remisi 1 bulan.

Selain itu lanjut, Mansur, ada juga narapidana yang tidak diusulkan remisi umum 2024, sebanyak 69 orang dengan rincian dan keterangan sebagai berikut;
1. 32 narapidana menjalani kurungan denda/UP;
2. 3 narapidana 2/3 < 17/8/2024 dan sementara usulan integrasi
3. 4 narapidana belum menjalani 6 bulan masa pidana;
4. 6 narapidana, di pidana seumur hidup;
5. 1 narapidana hukuman mati;
6. 4 narapidana register F;
7. 17 narapidana terdapat sanksi Pencabutan SK Integrasi
8. 2 bebas sebelum tanggal 17 Agustus 2024.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Kadinkes Himbau Puskesmas se-Kota Ternate Lakukan...

Ternate - Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, dr Fathiyah Suma M.Kes, menghimbau kepada Puskesmas se-Kota Ternate agar dapat melakukan tindakan untuk mencegah potensi terjadinya...

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30...

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Dukung Program Makan Makanan Bergizi, Distan...

Halteng - Pemerintah Pusat hingga daerah berkomitmen untuk mengatasi masalah gizi sebagai langkah dasar untuk menciptakan generasi penerus yang kuat dan berpotensi menjadi pilar...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Iklan

error: Content is protected !!