HCW Malut Minta Kejati Lidik Proyek Pembangunan Gedung RSJ Sofifi

0
895
Atap RSJ Sofifi yang belum terpasang

Sofifi – Proyek pembangunan Rumah Sakit Jiwa (RSJ), Kota Sofifi, Provinsi Maluku Utara (Malut), disoroti Lembaga Swadaya Masyarakat Halmahera Corruption Watch (LSM HCW) Malut, pasalnya proyek yang menelan anggaran daerah pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 2.805.235.000 (dua miliar delapan ratus lima juta dua ratus tiga puluh lima ribu), hingga saat ini belum juga rampung dikerjakan pihak rekanan.

Sekertaris HCW Malut, Sadam Dj. Saban, SH, kepada media ini Kamis (24/7), meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, agar segera melakukan penyelidikan atas proyek pembangunan RSJ Sofifi, yang diduga mangkrak tersebut.

Sadam menegaskan, proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Malut 2023, yang melekat pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Malut senilai dua miliar lebih ini, sudah seharusnya selesai dikerjakan oleh pihak rekanan sebelum Desember 2023.

“Jika ini dilihat dari tanggal kontrak dan waktu pelaksanaan yang tertuang dalam papan informasi proyek, dimana tanggal kontraknya dimulai dari 02 Agustus 2023 dan waktu pelaksanaannya yakni selama 90 hari kalender,” beber Sadam.

Namun anehnya kata Sadam, hingga masuk bulan Juli 2024 ini pekerjaan proyek tersebut, belum juga diselesaikan oleh pihak CV. Tri Karya Pratama selaku pihak rekanan, sehingga proyek tersebut terlihat terbengkalai akibat tidak ada lagi pekerja yang melanjutkan pekerjaan.

Olehnya itu Sadam, menduga proyek tersebut telah mangkrak, sehingga pihaknya meminta dengan tegas kepada Kejati Malut, untuk memanggil dan memeriksa pihak Dinkes Malut selaku yang bertanggungjawab atas proyek tersebut.

”Serta memanggil dan memeriksa pihak CV. Tri Karya Pratama selaku pemenang tender dan pelaksanaan proyek,” tegasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here