Belum Ada B.1-KWK untuk Balon, Ini Penjelasan Sekwil PAN Malut

Bagikan :

TERPOPULER

Kohati HMI Cabang Ternate Kecam Tindakan...

Ternate - Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, terhadap seorang perempuan paruh baya di pelabuhan penyebrangan...

BACA JUGA

Kohati HMI Cabang Ternate Kecam Tindakan Oknum Petugas Dishub Ternate

Ternate - Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, terhadap seorang perempuan paruh baya di pelabuhan penyebrangan...

Copot RT/RW Secara Sepihak, Lurah Bastiong Karance Didemo Warga

Ternate - Kebijakan Lurah, Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, atas pencopotan sejumlah Ketua RT/RW mendapat reaksi keras dari warga, dimana warga...

Lomba Kelurahan Tingkat Kota, Kel. Kastela Wakili Kecamatan Pulau Ternate

Ternate - Kelurahan Kastela, Kecamatan Pulau Ternate, ditunjuk mewakili Kecamatannya, pada lomba antar kelurahan tingkat Kota, yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, dalam...

Logika Terbalik Sang Gubernur Cantik Dalam Pengambilan Kebijakan

Ternate - Kebijakan Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda, diawal pemerintahannya, telah menuai banyak kritikan pedas dari berbagai kalangan, terutama para akademisi serta...

Ternate – Bakal calon (Balon) Kepala Daerah periode 2024-2029, baik Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota se-Provinsi Maluku Utara (Malut), hingga saat ini belum ada satupun yang mengantongi Formulir B.1-KWK, dari Partai Amanat Nasional (PAN), meski sudah sebagian besar balon telah mengantongi surat rekomendasi.

Sekertaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Malut, Jamrud H. Wahab, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, Minggu (14/7), menyampaikan hingga saat ini belum ada kandidat balon Kepala Daerah baik Gubernur maupun Bupati/Walikota se-Malut, mendapatkan B.1-KWK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.

Jamrud, bilang untuk Formulir B.1-KWK dirinya belum terkonfirmasi, namun dipastikan belum ada balon Kepala Daerah yang mengantongi Formulir yang menjadi persyaratan utama untuk mendaftar sebagai calon Kepala Daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut.

Meski begitu, Jamrud, yang juga merupakan anggota DPRD Malut terpilih periode 2024-2029 ini, mengaku bahwa untuk surat rekomendasi dukungan, sebagai prasyarat untuk mencari koalisi Parpol, sudah diberikan kepada sebagian besar balon Kepala Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Malut.

“untuk B.1-KWK mungkin dalam waktu dekat DPP PAN akan memberikan kepada balon Kepala Daerah yang benar-benar memiliki elektabilitas dan peluang menang dalam pertarungan pada Pilkada serentak, di November 2024 mendatang,” tegasnya.

Olehnya itu, kata Jamrud, sebagai pengurus partai di daerah baik DPW maupun DPD, akan terus menggerakkan mesin partai dalam kerja-kerja politik guna mempersiapkan diri dalam menghadapi hajatan demokrasi lima tahun sekali ini.

“Sambil menunggu keputusan DPP PAN terkait dengan B.1-KWK, maka selaku Sekretaris DPW PAN Malut, saya meminta kepada seluruh pengurus, kader, maupun simpatisan PAN khususnya di wilayah Maluku Utara, agar tetap konsisten menjalankan mesin partai guna mengahadapi momentum Pilkada nantinya,” tutup Jamrud.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

SAAT INI

Kohati HMI Cabang Ternate Kecam Tindakan Oknum Petugas Dishub...

Ternate - Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas Dinas...

BERITA UTAMA

Hari Pertama Berkantor, Wakil Walikota Ternate...

Ternate - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar melakukan pemantauan dalam rangka memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum...

Tolak Inpres Nomor 1 Tahun 2025,...

Ternate - Aliansi BEM se-Kota Ternate menggelar aksi unjuk rasa terkait penerapan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Aksi dengan isu...

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku Utara, yang hilang usai ledakan speedboat RIB 04 Basarnas Ternate berakhir. Jurnalis Metro...

REKOMENDASI

Logika Terbalik Sang Gubernur Cantik Dalam Pengambilan Kebijakan

Ternate - Kebijakan Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda, diawal pemerintahannya, telah menuai banyak kritikan pedas dari berbagai kalangan, terutama para akademisi serta...

Copot RT/RW Secara Sepihak, Lurah Bastiong Karance Didemo Warga

Ternate - Kebijakan Lurah, Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, atas pencopotan sejumlah Ketua RT/RW mendapat reaksi keras dari warga, dimana warga...

Lomba Kelurahan Tingkat Kota, Kel. Kastela Wakili Kecamatan Pulau Ternate

Ternate - Kelurahan Kastela, Kecamatan Pulau Ternate, ditunjuk mewakili Kecamatannya, pada lomba antar kelurahan tingkat Kota, yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, dalam...

Kohati HMI Cabang Ternate Kecam Tindakan Oknum Petugas Dishub Ternate

Ternate - Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, terhadap seorang perempuan paruh baya di pelabuhan penyebrangan...

Logika Terbalik Sang Gubernur Cantik Dalam...

Ternate - Kebijakan Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda, diawal pemerintahannya, telah menuai banyak kritikan pedas dari berbagai kalangan, terutama para akademisi serta...

Copot RT/RW Secara Sepihak, Lurah Bastiong...

Ternate - Kebijakan Lurah, Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, atas pencopotan sejumlah Ketua RT/RW mendapat reaksi keras dari warga, dimana warga...

Lomba Kelurahan Tingkat Kota, Kel. Kastela...

Ternate - Kelurahan Kastela, Kecamatan Pulau Ternate, ditunjuk mewakili Kecamatannya, pada lomba antar kelurahan tingkat Kota, yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, dalam...

Pelayanan Dukcapil Kota Ternate Tetap Stabil...

Ternate - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate tetap melakukan pelayanan terhadap masyarakat selama bulan Ramadhan, meskipun minim pengungjung. Hal tersebut untuk mendukung program...

IKLAN

Belum Ada B.1-KWK untuk Balon, Ini Penjelasan Sekwil PAN Malut

Ternate – Bakal calon (Balon) Kepala Daerah periode 2024-2029, baik Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota se-Provinsi Maluku Utara (Malut), hingga saat ini belum ada satupun yang mengantongi Formulir B.1-KWK, dari Partai Amanat Nasional (PAN), meski sudah sebagian besar balon telah mengantongi surat rekomendasi.

Sekertaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Malut, Jamrud H. Wahab, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, Minggu (14/7), menyampaikan hingga saat ini belum ada kandidat balon Kepala Daerah baik Gubernur maupun Bupati/Walikota se-Malut, mendapatkan B.1-KWK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.

Jamrud, bilang untuk Formulir B.1-KWK dirinya belum terkonfirmasi, namun dipastikan belum ada balon Kepala Daerah yang mengantongi Formulir yang menjadi persyaratan utama untuk mendaftar sebagai calon Kepala Daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut.

Meski begitu, Jamrud, yang juga merupakan anggota DPRD Malut terpilih periode 2024-2029 ini, mengaku bahwa untuk surat rekomendasi dukungan, sebagai prasyarat untuk mencari koalisi Parpol, sudah diberikan kepada sebagian besar balon Kepala Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Malut.

“untuk B.1-KWK mungkin dalam waktu dekat DPP PAN akan memberikan kepada balon Kepala Daerah yang benar-benar memiliki elektabilitas dan peluang menang dalam pertarungan pada Pilkada serentak, di November 2024 mendatang,” tegasnya.

Olehnya itu, kata Jamrud, sebagai pengurus partai di daerah baik DPW maupun DPD, akan terus menggerakkan mesin partai dalam kerja-kerja politik guna mempersiapkan diri dalam menghadapi hajatan demokrasi lima tahun sekali ini.

“Sambil menunggu keputusan DPP PAN terkait dengan B.1-KWK, maka selaku Sekretaris DPW PAN Malut, saya meminta kepada seluruh pengurus, kader, maupun simpatisan PAN khususnya di wilayah Maluku Utara, agar tetap konsisten menjalankan mesin partai guna mengahadapi momentum Pilkada nantinya,” tutup Jamrud.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Logika Terbalik Sang Gubernur Cantik Dalam...

Ternate - Kebijakan Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda, diawal pemerintahannya, telah menuai banyak kritikan pedas dari berbagai kalangan, terutama para akademisi serta...

Kohati HMI Cabang Ternate Kecam Tindakan...

Ternate - Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, terhadap seorang perempuan paruh baya di pelabuhan penyebrangan...

Copot RT/RW Secara Sepihak, Lurah Bastiong...

Ternate - Kebijakan Lurah, Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, atas pencopotan sejumlah Ketua RT/RW mendapat reaksi keras dari warga, dimana warga...

Lomba Kelurahan Tingkat Kota, Kel. Kastela...

Ternate - Kelurahan Kastela, Kecamatan Pulau Ternate, ditunjuk mewakili Kecamatannya, pada lomba antar kelurahan tingkat Kota, yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, dalam...

Iklan

error: Content is protected !!