Akademisi Minta Pemda Hasel Segera Selesaikan RSUP Pulau Makean

Bagikan :

TERPOPULER

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan...

Ternate - Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos. Razia pekat itu sendiri merupakan...

BACA JUGA

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan Bukan Suami Isteri di Indekos

Ternate - Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos. Razia pekat itu sendiri merupakan...

Halsel – Mangkraknya pembangunan Rumah Sakit Umum Pratama (RSUP) Pulau Makian, Akademisi minta Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Selatan (Halsel) segera selesaikan.

“RSUP Pulau Makian adalah program Pemda Halsel yang di rancang pada tahun 2023 lalu, dimana Dinas Kesehatan (Dinkes) Halsel sebagai pelaksana/PPK perlu di selesaikan,” ujar M. Kasim Faisal, S.Pd, M.Pd, Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Khairaat Labuhasaat di konfirmasi melalui pesan WhatsAap, Selasa (02/07).

Kata Kasim, proyek pembangunan RSUP bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023, dimana pembayaran pekerjaan disesuaikan dengan progres dilapangan.

“Jika laporan progres pekerjaan tidak sesuai syarat pembayaran maka tidak dapat dilakukan penyerapan anggaran ke kementerian keuangan,” katanya.

Ia menduga, sesuai kondisi fisik di lapangan, kemungkinan besar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencairkan 25 persen, dan proyek tersebut adalah sebuah perjanjian kontrak.

“Kemungkinan kemenkeu hanya mencairkan 25% dan sisanya tidak dicairkan. Kondisi sekarang Proyek itu adalah sebuah perjanjian Kontrak yang gagal, akibat wanprestasi/cendera janji dari pihak Kontraktor,” ungkapnya.

Dirinya meminta, Dinkes herus memberikan sanksi ‘Blacklist’ terhadap perusahan serta melakukan sita jaminan yakni jaminan pelaksanaan dan jaminan uang muka, yang dicairkan dan disetorkan ke Kas Daerah terhadap proyek DAK yang tidak dapat diselesaikan di tahun tersebut.

“Pemda wajib menyelesaikan RSUP tersebut dengan menggunakan APBD (DAU/PAD/DBH) karena proyek itu sudah masuk dalam program rencana kerja Pemda yang tertuang dalam dokumen APBD 2023,” tegasnya.

“Dan apabila terdapat dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan RSUP maka biarkan di pressure sesuai dengan hukum yang berlaku, akan tetapi perlunya Pemda dapat menyelesaikan,” tutup Dia.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Dua Hari Lagi Pelaksanaan CSS XXIII AKOPSI 2025, Walikota...

Ternate - Walikota Ternate M. Tauhid Soleman perintahkan semua instansi pelaksana teknis...

BERITA UTAMA

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

Satpas Polres Ternate Siap Layani Urus...

Ternate - Dalam rangka memberikan legalitas berkendara kepada masyarakat, Unit Regident Satpas Polres Ternate kembali melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat,...

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., mengumumkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

REKOMENDASI

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan Bukan Suami Isteri di Indekos

Ternate - Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos. Razia pekat itu sendiri merupakan...

Dinkop dan UKM Ternate Akan Bentuk...

Ternate - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate akan membentuk koperasi ojek pangkalan. Kepada media ini, Rabu (31/05), Kepala Dinas Koperasi dan...

Kabulog Ternate Tegaskan Para Mitra Agar...

Ternate - Kepala Cabang Bulog Ternate, Zadrach Evert Pattiwael, tegaskan kepada toko-toko atau mitra Perum Bulog Cabang Ternate, Maluku Utara (Malut), agar tak bermain...

Besaran Retribusi PKL di Pasar Higenis...

Ternate - Berdasarkan Perwali Kota Ternate Nomor 17, tahun 2008, Petugas pasar Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD) Pasar Kota Ternate, melakukan penarikan retribusi terhadap...

Jokowi: Harga Pertamax-Pertalite Bisa Naik karena...

Jakarta - Presiden Jokowi menyebut ada kemungkinan harga bahan bakar (BBM) akan mengalami kenaikan imbas perang Israel-Hamas. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam pembukaan Rakernas Projo di Indonesia Arena,...

IKLAN

Akademisi Minta Pemda Hasel Segera Selesaikan RSUP Pulau Makean

Halsel – Mangkraknya pembangunan Rumah Sakit Umum Pratama (RSUP) Pulau Makian, Akademisi minta Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Selatan (Halsel) segera selesaikan.

“RSUP Pulau Makian adalah program Pemda Halsel yang di rancang pada tahun 2023 lalu, dimana Dinas Kesehatan (Dinkes) Halsel sebagai pelaksana/PPK perlu di selesaikan,” ujar M. Kasim Faisal, S.Pd, M.Pd, Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Khairaat Labuhasaat di konfirmasi melalui pesan WhatsAap, Selasa (02/07).

Kata Kasim, proyek pembangunan RSUP bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023, dimana pembayaran pekerjaan disesuaikan dengan progres dilapangan.

“Jika laporan progres pekerjaan tidak sesuai syarat pembayaran maka tidak dapat dilakukan penyerapan anggaran ke kementerian keuangan,” katanya.

Ia menduga, sesuai kondisi fisik di lapangan, kemungkinan besar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencairkan 25 persen, dan proyek tersebut adalah sebuah perjanjian kontrak.

“Kemungkinan kemenkeu hanya mencairkan 25% dan sisanya tidak dicairkan. Kondisi sekarang Proyek itu adalah sebuah perjanjian Kontrak yang gagal, akibat wanprestasi/cendera janji dari pihak Kontraktor,” ungkapnya.

Dirinya meminta, Dinkes herus memberikan sanksi ‘Blacklist’ terhadap perusahan serta melakukan sita jaminan yakni jaminan pelaksanaan dan jaminan uang muka, yang dicairkan dan disetorkan ke Kas Daerah terhadap proyek DAK yang tidak dapat diselesaikan di tahun tersebut.

“Pemda wajib menyelesaikan RSUP tersebut dengan menggunakan APBD (DAU/PAD/DBH) karena proyek itu sudah masuk dalam program rencana kerja Pemda yang tertuang dalam dokumen APBD 2023,” tegasnya.

“Dan apabila terdapat dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan RSUP maka biarkan di pressure sesuai dengan hukum yang berlaku, akan tetapi perlunya Pemda dapat menyelesaikan,” tutup Dia.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan...

Ternate - Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos. Razia pekat itu sendiri merupakan...

Iklan

error: Content is protected !!
Too Many Requests